Hidup Layak di Jakarta Masih Sebatas Angan

Dengan rata-rata gaji warga Jakarta sebesar Rp 5,25 juta per bulan, pemenuhan kebutuhan hidup masih menjadi tantangan.

03 Des 2024 19:39 WIB · Metro

Oleh Atiek Ishlahiyah Al

Standar hidup layak di Jakarta menurut sejumlah warga membutuhkan biaya lebih dari Rp 6 juta per bulan. Namun, dengan rata-rata gaji warga Jakarta sebesar Rp 5,25 juta per bulan, pemenuhan kebutuhan hidup masih menjadi tantangan.

Menurut hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik Indonesia pada Februari 2024, rata-rata gaji buruh di Jakarta masih jadi yang tertinggi di Indonesia, yakni Rp 5,25 juta per bulan. Nilai ini 73 persen lebih tinggi dibanding nilai rata-rata gaji nasional yang sebesar Rp 3,04 juta per bulan.

Dalam hal sektor pekerjaan, rata-rata gaji tertinggi di Jakarta diperoleh buruh di sektor informasi dan komunikasi dengan besaran Rp 8,64 juta per bulan. Adapun pada 2024, upah minimum provinsi (UMP) Jakarta naik 3,8 persen dari Rp 4.900.798 menjadi Rp 5.067.381 atau masih di bawah rata-rata gaji buruh di Jakarta.

Meski memiliki penghasilan di atas rata-rata gaji buruh di Jakarta, Yola Eliza (32) masih merasa ada ketimpangan antara gaji dan biaya hidupnya. Dalam sebulan, ia menghasilkan uang sebesar Rp 6,5 juta. Namun, ia merasa uang tersebut belum cukup untuk kebutuhan hidupnya.

Yola yang merupakan karyawan swasta ini sudah menikah dan suaminya menghasilkan uang sekitar Rp 8 juta per bulan. Jika dijumlahkan, penghasilan keduanya menjadi Rp 14,5 juta. Namun, dalam sebulan, ia bisa mengeluarkan uang lebih dari akumulasi kedua gaji tersebut.

”Kami memiliki dua orang anak yang masih membutuhkan biaya yang cukup banyak untuk hidup dengan layak. Anak pertama masih kelas 3 SD dan anak kedua masih berusia 2 tahun. Untung sekarang ibu saya tinggal di rumah saya untuk membantu mengurus anak kedua saat ditinggal kerja," ujar warga Jakarta Selatan ini, Selasa (3/12/2024).

Suasana penumpang KRL yang akan keluar di Stasiun Palmerah, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Yola merinci, uang senilai Rp 14,5 juta dalam sebulan itu digunakan untuk keperluan sekolah dan uang saku anaknya Rp 1 juta, membayar cicilan rumah Rp 3 juta, biaya air PDAM, air minum dan gas Rp 200.000, listrik Rp 500.000, biaya transportasi Rp 1 juta, dan biaya makan Rp 2 juta. Selain itu, belanja kebutuhan rumah Rp 500.000, biaya keperluan pribadi untuk membeli skincare keluarga Rp 500.000, perlengkapan bayi Rp 1 juta, serta uang sehari-hari untuknya dan suami masing-masing Rp 500.000. Adapula Rp 500.000 untuk orangtuanya yang menjaga anaknya, serta uang untuk kebutuhan darurat Rp 500.000. Jika ditotal mencapai Rp 11,7 juta.

”Kira-kira normalnya habis Rp 11,5 juta-Rp 12 juta per bulanlah. Saya memang sengaja memisahkan uang dengan jumlah tersebut. Kalau sisa, ya, masuk tabungan. Kalau kurang, ya, ambil dari tabungan," ujarnya.

Menurut Yola, jika ia berhasil hanya mengeluarkan Rp 11,5 juta per bulan, ia bisa menyimpan uang hingga Rp 3 juta per bulan. Namun, terkadang ia harus mengeluarkan budget lebih dari Rp 14,5 juta per bulan, terlebih saat pulang kampung.

”Suami kebetulan orang Jakarta dan saya asli Lampung. Kalau pulang kampung perlu biaya lebih dari Rp 3 juta untuk tiket pulang pergi dan oleh-oleh,” katanya.

Biaya berobat

Terkadang, pengeluaran Yola juga bengkak jika anaknya tengah sakit atau perlu membeli pakaian anak. Mau tidak mau ia harus mengambil uang di tabungan yang tidak banyak tersebut.

”Dengan biaya hidup saya sekarang, bisa dikatakan standar. Saya sama suami memang ingin bisa menabung minimal Rp 3 juta per bulan. Jadi, harus mengurangi beli-beli sesuatu yang kurang bermanfaat. Bali baju saja jarang banget saya,” tutur Yola.

Yola menilai, jika ingin hidup layak dan nyaman, dalam satu keluarga harus memiliki penghasilan minimal Rp 20 juta. Dengan begitu, seseorang masih bisa menabung dan membeli beberapa keperluan sekunder tanpa khawatir.

Wina Jean, warga Jakarta memasukkan tumbler kecil produk 24Bottles di mal Plaza Indonesia, Jakarta pada Rabu (18/9/2024). Wina butuh tumbler kecil yang bisa masuk ke tas yang ia bawa untuk bekerja.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta pada tahun 2024 mencapai 84,15 dengan standar hidup layak mencapai Rp 19,953 juta per tahun atau Rp 1,66 juta per bulan. Jumlah ini tentu saja tidak ada apa-apanya dengan pengeluaran Yola.

Bahkan, bagi warga Jakarta Pusat, Nawawi (37), yang penghasilannya tidak sampai UMP Jakarta pun mengeluarkan uang lebih dari Rp 1,66 untuk biaya hidupnya per bulan. Dalam satu bulan, Nawa menghasilkan rata-rata uang Rp 4,5 juta per bulan dan istrinya hanya menghasilkan lebih kurang Rp 1,5 juta per bulan.

Kurang

Nawa yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring ini masih harus mengeluarkan uang Rp 1,7 juta per bulan untuk biaya sewa kontrakan di Jakarta Pusat. Di sisi lain, ia masih memiliki satu anak kelas 1 SMP. Sementara istrinya bekerja sebagai penjual nasi uduk dan membuka warung mini di depan kontrakannya.

”Anggap saja satu bulan kami menghasilkan Rp 6 juta. Tentu itu jumlah yang sangat sedikit mengingat kami hidup bertiga,” katanya.

Selain untuk uang kontrakan Rp 1,7 juta, dalam sebulan, Nawa masih harus membayar air dan listrik Rp 500.000. Kemudian, biaya makan Rp 1.500.000, transportasi Rp 300.000, uang saku anak Rp 400.000, ngopi Rp 100.000, nafkah istri Rp 500.000. Sementara sisa Rp 1 jutanya terkadang untuk ditabung atau untuk keperluan mendesak lainnya.

”Tapi, jarang banget sisa, malah kadang kurang karena pendapatan saya dan istri juga tidak pasti. Pernah sebulan dapat tidak sampai Rp 4 juta. Ya, kami ngirit di penggunaan listrik dan makan karena tabungan tidak ada,” ujarnya.

Nawa mengatakan, sebenarnya ia ingin punya rumah sendiri. Namun, dengan penghasilan tidak sampai UMP, ia tidak berani mengangsur rumah.

Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan menjadi salah satu contoh hunian vertikal di Jakarta yang sudah membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, Selasa (5/3/2019).

Adapun berdasarkan data BPS tahun 2023, provinsi dengan persentase rumah tangga yang menempati rumah sewa/kontrak paling tinggi adalah Provinsi Jakarta dengan 22,82 persen. Sementara 56,57 persen warga Jakarta sudah menempati rumah pribadi. Sementara 18,99 persen warga menempati rumah bebas sewa dan 1,62 persen lainnya menempati rumah dinas.

Dengan data tersebut, masih banyak warga Jakarta yang menyisihkan sebagian gajinya untuk membayar uang sewa bulanan atau tahunan untuk rumah sewa/kontrakan. Sementara dalam satu tahun, rata-rata harga sewa kontrakan sebesar untuk kategori standar Rp 18 juta-Rp 25 juta.

”Dengan pengeluaran saya di Rp 5 juta-Rp 6 juta juta per bulan, saya belum merasa layak. Bukan tidak bersyukur, tetapi memang benar adanya kami sangat ngirit,” kata Nawa.

Di sisi lain, Nawa juga khawatir terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Januari 2025 akan berdampak pada pengeluaran hariannya. Diketahui, saat ini, tarif PPN Indonesia berada di angka 11 persen dan, menurut rencana, akan naik menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Rencana kenaikan tarif PPN sudah tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP Pasal 7 Ayat 1.

Quote

Kalau PPN naik, otomatis harga barang dan makanan juga naik. Kalau penghasilan tidak ikut naik ya bisa makin boncos.

Beberapa jenis barang yang sehari-hari digunakan yang akan dikenakan PPN sebesar 12 persen adalah barang elektronik seperti televisi, kulkas, dan ponsel. Lalu, barang-barang mode, seperti pakaian, tas, dan sepatu. Kemudian, tanah dan bangunan.

Selanjutnya, perabotan rumah tangga, seperti kursi, meja, dan lemari. Adapula makanan dan minuman yang disajikan hotel, restoran, rumah makan, dan sejenisnya.

Amanda (13) dan kakaknya Auliani (15), tertawa di halaman Rusunawa KS Tubun,  Jakarta Barat, Minggu (1/12/2024). Mereka sedang beristirahat setelah mengemasi dan menata barang-barang yang pindah dari kolong jembatan Season City, Jelambar Baru.

Kemudian, makanan olahan yang diproduksi kemasan, seperti snack. Lalu, motor, mobil, pulsa telekomunikasi, kosmetik dan sabun, perkakas, uang, emas batangan, dan surat berharga. Selanjutnya, produk digital seperti layanan streaming film dan musik, jasa online, gim, dan lain-lain.

”Kalau PPN naik, otomatis harga barang dan makanan juga naik. Kalau penghasilan tidak ikut naik, ya, bisa makin boncos,” ujar Nawa.

Tidak hanya Nawa, Yola juga khawatir terkait kenaikan PPN tersebut. Menurut dia, rencana kenaikan PPN tentu akan menghantam daya beli masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah seperti dirinya. Sebab, kenaikan PPN akan berimbas pada naiknya harga barang.

”Kalau kelas miskin pasti mendapatkan banyak pertolongan dari pemerintah. Sedangkan kami kelas menengah tak mendapatkan insentif apapun," kata Yola.

Aktivitas warga yang tinggal di samping rel kereta api di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata permukiman kumuh di 250 RW di Jakarta. Penataan tersebut untuk memberikan taraf kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat, kemiskinan di DKI Jakarta mencapai 0,89 persen dari total 10,7 juta penduduk atau setara 95.668 jiwa. Fakhri Fadlurrohman (Z19) 11-02-2023

Gaji ideal

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, idealnya, pekerja di Jakarta yang single memiliki gaji Rp 15 juta per bulan. Kemudian, pasangan suami-istri tanpa anak Rp 25 juta sampai Rp 30 juta per bulan, dan pasangan suami-istri yang punya anak Rp 45 juta sampai Rp 75 juta per bulan.

Penghitungan ini, kata Bhima, tidak lepas dari tuntutan biaya hidup yang memang tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup, baik suami maupun istri bisa sama-sama bekerja.

Quote

Jika gaji yang didapat masih kurang, seseorang pun akan susah untuk mengatur keuangannya. Bisa hidup sebulan tanpa berutang saja sudah syukur.

Menurut Bhima, penghitungan gaji selalu berhubungan dengan biaya hidup yang layak. Oleh karena itu, ia menilai formulasi pengupahan sudah tidak relevan dalam penghitungan upah minimum.

”Cuma ada dua solusinya. Pertama, naikkan gaji atau upah minimum. Pilihan kedua ialah menurunkan harga-harga kebutuhan hidup,” katanya.

Biaya hidup yang kontribusinya besar di Jakarta adalah tempat tinggal, transportasi, dan bahan makanan. Karena itu, dia menilai dua solusi di atas harus dipilih.

Bhima Yudhistira Adinegara

”Jika tidak, maka orang yang bekerja pun tetap tidak bisa mencapai hidup layak di Jakarta,” katanya.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan Indonesia menyarankan Formula 40-30–20–10 untuk mengalokasikan gaji. Rinciannya, 40 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan hidup dan biaya bulanan, seperti kebutuhan untuk makan, transportasi, listrik, air, kuota internet, dan sebagainya. Kemudian 30 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan, lalu 20 persen dari gaji dialokasikan untuk ditabung. Sementara 10 persen lainnya bersedekah atau sebagai dana cadangan untuk kebutuhan yang bersifat darurat.

Jika gaji yang didapat masih kurang, seseorang pun akan susah untuk mengatur keuangannya. Bisa hidup sebulan tanpa berutang saja sudah syukur.


Kerabat Kerja

Penulis:

Atiek Ishlahiyah Al
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase