Hukum Dipermainkan, Mahfud MD: Masyarakat Sipil Harus Beri Peringatan Keras

Menurut mantan Ketua MK Mahfud MD, peringatan keras bukanlah bentuk perlawanan. Masyarakat juga ingin Indonesia menjadi lebih baik dari segi penegakan hukum.

26 Jul 2026 09:52 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Oleh Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat sipil berperan penting untuk mengingatkan adanya masalah di ranah penegakan hukum Indonesia. Dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII 2026, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta agar peran tersebut kembali ditegakkan oleh para organisasi masyarakat Islam, dalam mengawal tegaknya hukum di negeri ini.

Saat menjadi pembicara Sidang Pleno XV dalam kongres yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026) malam, Mahfud MD menilai penegakan hukum di Indonesia telah dipermainkan. Oleh sebab itu, negara perlu bantuan dari masyarakat sipil.

Menurut Mahfud MD, masyarakat sipil bukan sekadar masyarakat sipil biasa. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ini mengingatkan, masyarakat sipil memiliki peran sipil sosial untuk mengingatkan negara jika terjadi penyimpangan, termasuk penegakan hukum.

”Saya sering berteriak di bidang penegakan hukum, bagaimana hukum itu dipermainkan di tiga level. Legislatif, rusak. Eksekutif, itu korupsi-korupsi. Yudikatif, hakimnya juga sama. Nah, ini persoalan kita sekarang, sehingga civil society (masyarakat sipil) harus bergerak ke situ. Menurut saya, perlu agak-agak keras sedikitlah kita ini,” ujarnya.

Organisasi masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa memperingati 28 tahun Reformasi 1998 di Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026).

Namun, Mahfud MD menegaskan, peringatan itu bukanlah bentuk perlawanan. Masyarakat sipil, lanjutnya, bergerak dengan cita-cita dan tujuan bersama, yakni untuk negara yang lebih baik.

Dia juga mengingatkan, Indonesia merdeka karena adanya peran dari sejumlah organisasi sipil, terutama ormas keagamaan. Saat ini, perjuangan itu masuk ke dalam ruang-ruang pembicaraan bernegara dan bersama-sama menegakkan hukum.

”Nah, sekarang kita dipanggil oleh sejarah, dan tidak untuk melawan pemerintah. Maaf nih, kalau ada pemerintah. Maaf nih, kalau ada intel. Ini bukan (ajakan) untuk melawan), tetapi untuk memberi tahu bahwa kita punya cita-cita bersama,” kata Mahfud di hadapan para peserta yang hadir.

Sayangnya, saat ini, Mahfud menilai masyarakat sipil telah terpecah. Sebagian organisasi sipil telah ikut-ikutan masuk ke dalam lingkar pemerintahan sehingga mudah untuk dibenturkan. Oleh karena itu, dia mendorong masyarakat sipil kembali bersatu padu dalam mengingatkan pemerintah ketika menyimpang.

M Mahfud MD (kiri) dan Abdul Mukthie Fadjar disumpah sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 di Kantor MK, Jakarta, Kamis (21/8/2008). Kompas/Totok Wijayanto *** Local Caption *** Pengambilan Sumpah Ketua MK yang Baru - M Mahfud MD (kiri) dan Abdul Mukthie Fadjar disumpah sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode tahun 2008-2011 di Kantor MK, Jakarta, Kamis (21/8). Mahfud MD menggantikan Jimly Asshiddiqie yang menjabat sebagai Ketua MK pada periode sebelumnya.

”Kita cinta dengan bangsa ini. Mari kita ingatkan itu, kita berbagi tugas. Agak keras, tidak harus merusak negara, tidak harus melawan pemerintah. Rakyatnya rukun, tetapi tetap ada yang mengambil posisi untuk mengingatkan,” tutur Mahfud MD.

Demokrasi

Di sisi lain, pemerintah juga harus memperhatikan peringatan dari masyarakat. Apalagi, penegakan hukum dan konstitusi termasuk visi bernegara, sehingga ketidakpercayaan publik (public distrust) akan muncul jika terjadi disorientasi dalam aspek tersebut.

”Keluar dari situ, disorientasi akan menimbulkan public distrust, ini orang tidak percaya, Pak. Pemerintah bisa runtuh kalau distrust yang dipelihara itu menimbulkan disobedience, pembangkangan. Kalau sudah begini, terjadi kekerasan, pemerintahnya represif, rakyatnya melawan. Di situlah bahayanya, bubar,” paparnya.

Oleh karena itu, Mahfud MD mengingatkan seluruh pihak untuk kembali menegakkan demokrasi. Pemerintah yang telah dipilih oleh konstitusi terus didukung, tetapi tetap diingatkan jika telah menyimpang.

Suasana di depan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, saat elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan masyarakat menggelar unjuk rasa, Jumat (29/8/2025). Mereka menuntut keadilan atas kematian pengendara ojek daring Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis polisi pada Kamis (28/8/2025).

”Itulah demokrasi. Pengingatan itu lewat keseimbangan antarlembaga negara, ada konsep checks and balances (mengawasi dan mengimbangi). Lalu, rakyat juga membuat imbangan dari luar sebagai kontrol sosial,” kata Mahfud MD.

Tak hanya Mahfud, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas juga menyatakan, MUI sebagai mitra pemerintah berkewajiban mendukung kebijakan yang benar dan mengingatkan penguasa jika terjadi penyimpangan.

Dalam Kongres Umat Islam yang diadakan oleh MUI ini, dia menegaskan, keadilan tidak akan pernah tegak jika hukum diintervensi oleh penguasa. ”MUI harus mengingatkan apabila pemerintah salah. Kalau ada hal-hal yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara, wajib hukumnya bagi MUI untuk mengingatkan,” ungkapnya.



Kerabat Kerja

Penulis:

Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul