”Hustle culture” menginternalisasi gagasan bahwa manusia dinilai dari seberapa sibuk ia terlihat. Istilah kerja cerdas sering digantikan kerja keras tanpa batas.
26 Jul 2025 15:00 WIB · Artikel Opini
Pernahkah Anda merasa bersalah ketika tidak produktif selama satu jam saja? Atau merasa gagal karena belum memiliki portofolio, side hustle, atau passive income di usia 30? Jika ya, bisa jadi Anda adalah korban dari sebuah fenomena modern yang secara diam-diam membajak makna bekerja: hustle culture.
Di balik narasi motivasi seperti work hard, play later atau sleep is for the weak, terdapat tekanan sistemik yang menyamar sebagai etos kerja. Dalam budaya hustle, produktivitas adalah segalanya dan beristirahat adalah kelemahan. Bekerja bukan lagi sebagai sarana aktualisasi atau kebermaknaan hidup, melainkan perlombaan tanpa garis akhir.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Silicon Valley atau kalangan start up, tapi juga meresap ke ruang-ruang kerja anak muda di Indonesia; mahasiswa, pegawai, karyawan kantoran, bahkan tenaga kesehatan dan guru yang merasa harus selalu on, selalu sibuk, dan selalu membuktikan diri melalui kerja berlebih.
Mari kita tengok lini masa media sosial. Caption seperti ”meeting dari pagi sampai malam”, ”lembur demi masa depan”, atau ”ngopi biar bisa kerja sampai jam 3 pagi” bukan lagi keluhan, melainkan simbol status. Kelelahan dikapitalisasi sebagai bukti kegigihan. Ironisnya, ini sering datang dari individu yang merasa tidak punya pilihan lain selain menormalisasi kelelahan itu demi bertahan di dunia kerja yang kompetitif.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/06/27/33c6a0c2-58ee-4bab-adf1-0605ef5f48e8_jpg.jpg)
Menurut riset Deloitte (2021), 77 persen profesional menyatakan pernah mengalami burnout di tempat kerja dan 91 persen menyatakan bahwa memiliki beban kerja yang tidak realistis adalah penyebab utama. Demikian halnya kelelahan mental akibat tekanan kerja telah menjadi masalah serius di Indonesia.
Laporan Health on Demand 2023 oleh Mercer Marsh Benefits mencatat bahwa 45 persen pekerja Indonesia pernah bekerja dalam kondisi mental yang tidak sehat, sementara laporan State of the Global Workplace 2025 dari Gallup mengungkap bahwa 15 persen pekerja mengalami stres setiap hari di tempat kerja.
Lebih jauh, laporan Workplace Wellbeing 360 dari Intellect mencatat fenomena presenteeism, pekerja hadir secara fisik tetapi tidak secara mental mencapai 41,2 persen, menandakan bahwa banyak pekerja yang tetap bekerja meski mengalami gangguan mental. Kondisi ini diperparah di sektor kesehatan, di mana survei SOSNakes yang dilakukan Amnesty International dan CISDI mencatat bahwa 71,9 persen tenaga kesehatan mengalami burnout akibat beban kerja yang tinggi.
Temuan-temuan tersebut menegaskan bahwa hustle culture yang merayakan kesibukan tanpa henti bukan hanya menciptakan tekanan psikologis, melainkan juga berdampak sistemik terhadap kesehatan masyarakat.
Hustle culture menginternalisasi gagasan bahwa manusia dinilai dari seberapa sibuk ia terlihat. Istilah ”kerja cerdas” sering digantikan oleh ”kerja keras tanpa batas”. Padahal, menurut studi WHO dan ILO (2021), jam kerja berlebih (lebih dari 55 jam per minggu) berkorelasi signifikan dengan peningkatan risiko stroke dan penyakit jantung. Dengan kata lain, hustle culture bisa mematikan secara harfiah.
Lebih jauh, budaya ini juga memperkuat ketimpangan. Mereka yang sudah memiliki privilese (akses teknologi, pendidikan, modal sosial) lebih mudah menciptakan berbagai lini kerja dan pendapatan, sementara yang lain didorong untuk terus bekerja keras tanpa kompensasi setara demi sekadar ”bertahan” di tengah kenaikan harga dan ketidakpastian kerja.
Hustle culture sering dikaitkan dengan nilai-nilai motivasional: kerja keras, pantang menyerah, dan ambisi. Tapi, di balik itu, ada sistem ekonomi yang menuntut produktivitas maksimal dengan upah minimum. Di dunia kerja digital, banyak perusahaan mempromosikan ”fleksibilitas” dan ”kebebasan”, tetapi menyematkan ekspektasi 24/7 availability pada pekerjanya.
Model kerja gig economy seperti ojek online, freelancer, atau content creator menunjukkan sisi lain dari hustle: bekerja terus-menerus karena tidak adanya jaminan. Jam kerja elastis berubah menjadi jebakan waktu yang tak terbatas. Seolah jika lelah, Anda belum cukup bekerja keras.
Kita hidup di era pascapandemi, ketika batas antara rumah dan kantor mengabur. Remote work dan hybrid system yang awalnya membawa harapan keseimbangan justru membuka jalan bagi ekspektasi kerja tanpa batas. Tak sedikit yang mengalami zoom fatigue, merasa bersalah saat mengambil cuti, atau bahkan bekerja saat sakit karena takut tertinggal.
Di sisi lain, generasi muda yang masuk dunia kerja juga menghadapi ketidakstabilan: kontrak pendek, sistem magang berkepanjangan, serta tekanan sosial dari media digital untuk ”sukses” di usia muda. Semua ini menjadi ladang subur bagi tumbuhnya hustle culture sebagai norma sosial yang diterima, bahkan dirayakan.
Pertanyaan mendasar yang seharusnya kita ajukan adalah: kerja untuk apa? Apakah benar tujuan kita adalah bekerja sebanyak mungkin untuk membuktikan nilai diri? Ataukah sebaliknya: kita perlu ruang untuk menjadi manusia utuh yang bekerja, beristirahat, mencipta, dan menikmati hidup dengan penuh kesadaran?
Saat kita menjadikan kesibukan sebagai identitas, kita kehilangan waktu untuk hidup. Kita lupa bahwa otak manusia secara biologis membutuhkan waktu senggang untuk berfungsi optimal. Dalam ilmu saraf, fenomena ini dikenal sebagai aktivasi Default Mode Network, jaringan otak yang justru aktif saat kita tidak fokus pada tugas eksternal.
Riset menunjukkan bahwa dalam momen ”tidak melakukan apa-apa”, otak memproses ingatan, mengolah makna hidup, serta menyusun narasi personal dan tujuan jangka panjang. Tanpa waktu jeda, kita hanya menjadi mesin eksekusi tanpa refleksi. Pemikiran Daniel Kahneman tentang sistem berpikir cepat dan lambat juga menegaskan bahwa pemrosesan mendalam butuh ruang mental yang tidak tertekan. Dengan kata lain, downtime bukanlah kemalasan, tapi prasyarat untuk kesehatan psikologis, pembelajaran, bahkan kreativitas.
Pemerintah, perusahaan, dan kita sebagai masyarakat harus mulai menggeser narasi. Budaya kerja yang sehat bukan hanya tentang jam kerja ideal, tetapi juga tentang menghargai waktu jeda. Perusahaan perlu menghapus glorifikasi lembur. Media perlu berhenti meromantisasi kesibukan tanpa henti. Dan, individu perlu diizinkan untuk tidak produktif tanpa rasa bersalah.
Diperlukan regulasi ketat terhadap jam kerja, jaminan kesehatan mental di tempat kerja, dan kebijakan cuti yang manusiawi. Di Jepang, fenomena ”karoshi” (kematian karena kerja berlebih) sudah menjadi alarm nasional. Apakah kita akan menunggu generasi kita menjadi statistik yang sama sebelum bergerak?
Kerja seharusnya memberikan makna, bukan mematikan makna. Kita perlu menegaskan bahwa hidup bukan sekadar deretan target dan laporan kinerja. Di luar produktivitas, ada kebermaknaan. Di balik layar laptop, ada manusia.
Maka, sebelum Anda bangga karena belum tidur demi mengejar tenggat, tanyakan ini kepada diri sendiri: Apakah saya sedang hidup? Atau sekadar bertahan?
Haerawati Idris, Dosen dan peneliti, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sriwijaya
Penulis:
Haerawati IdrisEditor:
Neli TrianaPenyelaras Bahasa:
Retma Wati