Korban utama perang adalah HAM, baik yang diserang maupun menyerang. Kondisi damai sejati hanya mungkin jika segala kekuatan bergerak mengayomi sakralitas HAM.
16 Okt 2025 07:00 WIB · Artikel Opini
Presiden Amerika Serikat Donald Trump gemar beretorika superlatif. Dihadiri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Trump mempresentasikan 20 poin konsep gencatan senjata di Gaza dan perdamaian komprehensif Timur Tengah.
Momentum publikasi visi perdamaian pada akhir September lalu itu dicapnya hari terpenting dalam sejarah peradaban. Lumayan bombastis, Trump mendeklarasikan janji eternal peace (perdamaian abadi).
Mungkin Trump tak tahu, jejak historis siapa yang ditapakinya dengan gagasan ”perdamaian abadi”. Pada 1795, 230 tahun sebelumnya, Immanuel Kant—filsuf kaliber Pencerahan—menulis esai On Perpetual Peace (Ihwal Perdamaian Abadi).
Adjektif ”abadi” beraroma pleonasme yang patut dicurigai. Kasatmata, slogan perdamaian abadi berkonotasikan utopia, impian akhirat. Kant menggunakan terminologi perpetual, artinya kontinu, konstan jangka panjang, tapi belum tentu tak terbatas. Trump memilih konsep eternal, yang mendeskripsikan keabadian mutlak, tak pernah berakhir.
Baik Kant maupun Trump bukanlah figur pasifis atau penujum perdamaian ilahi pasca-faktisitas kematian. Keduanya berkisar pada jargon etika dan politik, mengupas perdamaian lestari sekuler dalam koridor ruang dan waktu.
Paket perdamaian Trump hendak diimplementasikan secara gradual. Pada tahap awal diserukan urgensi gencatan senjata, pembebasan sandera Israel dan Palestina. Pasukan Israel harus perlahan-lahan ditarik mundur dari wilayah Palestina. Akses bantuan humaniter ke Gaza tak boleh dihalangi.
Kiprah selanjutnya: perlucutan senjata, demiliterisasi, dan depolitisasi Hamas di Gaza. Pemerintahan transisi diinstalasi di sana di bawah organ internasional independen. Langkah ini tampaknya merampas kedaulatan politik warga Palestina. Meski begitu, sasaran finalnya: penentuan nasib sendiri Palestina dan terciptanya iklim kondusif bagi komponen yang bertikai untuk hidup berdampingan secara damai dan bermartabat.
Atas mediasi Mesir, Qatar, dan Turki, negosiasi tak langsung Israel dan Hamas menyepakati realisasi isu awal bingkai perdamaian. Pembebasan tawanan kedua pihak telah terjadi. Topik krusial lainnya masih kontroversial.
Kapan dimulai penarikan diri berkala Israel dari zona konflik, masih jadi tanda tanya besar mengingat elastisnya waktu politik. Agenda perdamaian tak menyinggung aneksasi dan aktivitas ilegal pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat Sungai Yordan, yang dikritik internasional. Di wilayah yang de facto sangat potensial dan strategis bagi masa depan Palestina ini, kekerasan terhadap warga Palestina terus bereskalasi.
Netanyahu antusias dengan desain perdamaian Trump, tapi mitra koalisinya masih skeptis. Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, dari partai sayap kanan Zionis Religius, tak mendukung seluruh substansi paket perdamaian. Biarpun ia bergembira atas pemulangan sandera, ia tetap mencemaskan keamanan warga Israel di masa depan jika tawanan Hamas dibebaskan.
Hamas juga masih bungkam soal tagihan perlucutan senjata dan eliminasi total kekuasaannya di Gaza. Sejak 2007, Hamas memegang kendali tunggal di sana. Anggota Hamas dapat menerima amnesti jika mereka sukarela menyerahkan senjata. Pada peringatan serangan terhadap Israel (7 Oktober 2025), koalisi kelompok Palestina, termasuk Hamas, berkomitmen: Tak seorang pun berhak menyerahkan senjata rakyat Palestina. Senjata tersebut akan diwariskan dari generasi ke generasi hingga Palestina merdeka dan otonom.
Sketsa perdamaian atas inisiatif Trump lumayan spektakuler, bagaikan oase di tengah terpaan kemelut menahun. Meski begitu, mayoritas langkah yang diusulkan secara eksplisit demi keamanan dan proteksi Israel. Interes Palestina sangat minim diakomodasi. Gaza dan Hamas divonis sebagai sumber ancaman laten yang wajib dipantau dan dikendalikan demi stabilitas regional. Resolusi ini mencerminkan logika asimetris dan ambivalen.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/28/b9571ba28855eeef658f80a504eb1183-20250928_Opini_Palestina_Mendekati_Ujung_Jalan.jpg)
Kant sendiri merumus karyanya semasa gencatan senjata lantaran keletihan perang antara Prusia (Jerman) dan Perancis. Kala itu de jure belum dikenal keadaan damai, hanya rangkaian konvensi gencatan senjata. Gencatan senjata memang menginterupsi perang, tapi tidak menamatkannya.
Risalah Kant tergolong inovatif. Panduan normatifnya turut menginspirasi kodifikasi hukum internasional yang mengikat dan lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa. Target primernya bukanlah solusi konflik atau menamatkan perang, melainkan konstruksi tatanan perdamaian permanen. Perdamaian bukan sekadar kealpaan perang. Koridor hukum harus mengikhtiarkan terciptanya kondisi ideal agar perang tidak mungkin terjadi lagi.
Hemat Kant, negosiasi dan kesepakatan perdamaian dioperasikan dengan tulus dan transparan. Tak boleh diberi ruang untuk motif dan agenda busuk terselubung (reservatio mentalis), seperti jeda dimanfaatkan sebagai konsolidasi kekuatan untuk agresi baru. Kelicikan ini secara moral bertentangan dengan prinsip kejujuran sebagai landasan hubungan interpersonal dan hukum.
Demi langgengnya perdamaian nir-perang, tandas Kant: kedua pihak yang bertikai harus bertekad bahwa segala yang telah menyebabkan konflik dan koeksistensi tragis masa lalu tak boleh diungkit dan dimobilisasi di masa depan untuk memulai peperangan baru. Perdamaian berarti totalitas penghentian permusuhan.
Kant dan Trump sepakat: perdamaian langgeng bukanlah mimpi siang bolong. Intervensi politik berperan vital. Efektivitas aplikasi skema perdamaian Trump menagih kemauan politik pihak yang bertikai dan kecerdasan diplomatis agen yang bernegosiasi. Kant melandaskan visi damainya pada koeksistensi beradab yang harus menempatkan respek terhadap hak asasi manusia di atas segala yang lain.
Korban utama perang adalah HAM, baik yang diserang maupun menyerang. Imperatifnya: kondisi damai sejati hanya mungkin jika segala kekuatan memobilisasikan diri untuk mengayomi sakralitas HAM.
Fidelis Regi Waton, Pengajar Filsafat di KHKT, Koeln, Jerman
Penulis:
Fidelis Regi WatonEditor:
Johanes Waskita Utama, Yohanes KrisnawanPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul