Anggaran yang tersisa di Komnas HAM hanya cukup untuk membayar gaji pegawai dan operasional sehari-hari.
05 Feb 2025 09:17 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Dalam kondisi normal, anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah lebih kecil dibandingkan dengan kementerian atau lembaga lain. Dengan adanya efisiensi anggaran sekitar 54 persen, Komnas HAM mengalami kesulitan untuk menindaklanjuti 5.300 aduan masyarakat yang datang setiap tahun terkait peristiwa dugaan pelanggaran HAM di Indonesia.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan, anggaran lembaga mengalami efisiensi sekitar 54 persen, yang berimbas pada keterbatasan dalam menjalankan mandat undang-undang secara maksimal.
”Berdasarkan Undang-undang, ada empat mandat Komnas HAM, yaitu pemantauan kasus, mediasi, kajian HAM, dan pendidikan HAM untuk masyarakat. Program-program ini sangat tidak mungkin dilaksanakan secara maksimal karena efisiensi anggaran,” ujar Anis dikutip Rabu (5/2/2025).
Anis menyebutkan, dalam kondisi normal pun, anggaran Komnas HAM sudah kecil dibandingkan dengan kementerian atau lembaga lain. Anggaran ini semakin berkurang setelah adanya efisiensi. ”Setelah 31 tahun berdiri, seharusnya Komnas HAM mendapat dukungan anggaran yang memadai untuk menjalankan mandatnya terkait kasus-kasus pelanggaran HAM,” katanya.
Dengan anggaran program yang sedikit, tentu tidak semua kasus bisa ditindaklanjuti.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/12/22/275085b7-6428-45d7-a35c-4e53cadf2097_jpg.jpg)
Berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2025, anggaran Komnas HAM sebesar Rp 112 miliar. Setelah efisiensi sebesar 54 persen, maka anggaran menjadi sekitar Rp 60 miliar.
Pemotongan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Dalam inpres tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemda mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp 306,69 triliun.
Menurut Anis, dengan adanya efisiensi, anggaran yang tersisa sebagian besar hanya cukup untuk gaji pegawai dan operasional sehari-hari. ”Untuk program sangat kecil sekali,” katanya.
Menurut Anis, dari empat mandat utama Komnas HAM, pemantauan dan mediasi memiliki porsi anggaran yang lebih besar dibandingkan dengan kajian dan pendidikan HAM. Namun, bukan berarti program kajian dan pendidikan HAM tidak penting karena Komnas HAM rutin memberikan pelatihan bagi aparat TNI, Polri, dan pemerintah daerah terkait upaya pelindungan HAM.
Ia juga menekankan bahwa keterbatasan anggaran ini akan berdampak pada efektivitas penanganan 5.300 laporan kasus dugaan pelanggaran HAM di Indonesia yang diterima oleh Komnas HAM setiap tahunnya. ”Dengan anggaran program yang sedikit, tentu tidak semua kasus bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Saat ini, Komnas HAM sedang menyelidiki beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM. Misalnya, kasus pagar laut di Tangerang, Banten, yang merugikan para nelayan, serta penembakan pekerja migran Indonesia (PMI).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/01/23/5e63158d-3f2b-4795-af28-d2eb45ae4961_jpg.jpg)
Anis mengungkapkan bahwa publik seharusnya sudah mengetahui adanya efisiensi anggaran pemerintah yang telah diumumkan Kementerian Keuangan untuk tahun 2025. Namun, ia tetap ingin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya korban pelanggaran HAM, karena keterbatasan anggaran ini membuat Komnas HAM tidak dapat merespons pengaduan dengan turun langsung ke lapangan ataupun melakukan kajian secara menyeluruh.
Dengan anggaran yang semakin kecil dan efisiensi yang besar, Komnas HAM menghadapi tantangan besar dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap pemerintah memberikan afirmasi terhadap lembaga yang bergerak di bidang HAM agar layanan pengaduan masyarakat tetap dapat berjalan dengan optimal.
Saat ini, Komnas HAM hanya memiliki anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk membiayai keempat mandatnya. Lembaga tersebut kini tengah melakukan konsolidasi dan menyusun strategi agar tetap dapat menjalankan fungsinya di tengah keterbatasan yang ada.
Penulis:
Denty Piawai NastitieEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari