Imbas Perang, Pemerintah Naikkan Harga Tiket Pesawat Terbang

Pemerintah mengumumkan kenaikan "fuel surcharge" hingga 38 persen dan kenaikan harga tiket pesawat terbang pada kisaran 9-13 persen imbas naiknya harga BBM.

Oleh Totok Wijayanto

06 Apr 2026 17:36 WIB · Ekonomi & Bisnis


Kerabat Kerja

Penulis:

Totok Wijayanto
 | 

Editor:

Demitrius Wisnu Widiantoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul