Pemerintah mengumumkan kenaikan "fuel surcharge" hingga 38 persen dan kenaikan harga tiket pesawat terbang pada kisaran 9-13 persen imbas naiknya harga BBM.
Oleh Totok Wijayanto
06 Apr 2026 17:36 WIB · Ekonomi & Bisnis
Penulis:
Totok WijayantoEditor:
Demitrius Wisnu WidiantoroPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul