Lewat program B40, fleksibilitas komoditas CPO untuk diserap pasar diharapkan makin tinggi, layaknya komoditas tebu di Brasil yang juga menjadi bahan baku etanol.
07 Nov 2024 20:10 WIB · Ekonomi
Oleh Dimas Waraditya Nugraha - [email protected]
BADUNG, KOMPAS — Pemerintah meyakini program campuran bahan bakar biodiesel sebanyak 40 persen atau B40 yang akan segera diterapkan pada Januari 2025 akan meningkatkan posisi tawar komoditas minyak sawit di pasar global. Jika implementasi program ini berjalan lancar, baik petani maupun industri pengolahan sawit juga memiliki kepastian terserapnya pasokan dengan harga kompetitif.
Selama ini, Indonesia menempuh tiga jalur hilirisasi sawit. Pertama, mengolah minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan minyak inti sawit (palm kernel oil) menjadi produk pangan dan mikronutrisi. Kedua, mengolah CPO menjadi produk oleokimia, seperti sabun, detergen, dan kosmetik, serta bioplastik. Ketiga, mengolah CPO menjadi produk energi, salah satunya fatty acid methyl ester (FAME).
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan mandatori agar Indonesia mulai mengimplementasi biosolar B40, yang merupakan campuran dari 60 persen solar dan 40 persen FAME, pada tahun 2025. Jumlah ini meningkat dari porsi 35 persen atau B35 yang diterapkan saat ini.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono di sela-sela acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2024 di Badung, Bali, Kamis (7/11/2024), mengatakan, upaya meningkatkan kandungan biodiesel secara bertahap justru dapat menjaga nilai dan posisi tawar komoditas minyak kelapa sawit Indonesia di pasar internasional.
Ia optimistis Indonesia dapat mengendalikan harga komoditas sawit dunia apabila konversi terus dilakukan secara tepat dan cepat.
Dengan asumsi pertumbuhan rata-rata PDB sebesar 5 persen, untuk implementasi B40 diperlukan stok CPO domestik sekitar 15,29 juta ton.
”Indonesia menyumbang 60 persen dari produksi sawit dunia. Dengan adanya B40, kemudian menjadi B50, kita menambah opsi di hilir. Jadi, kalau, misalnya, negara tujuan ekspor mempersulit dengan regulasi ekspor, kita bisa substitusi menjadi energi,” kata Sudaryono.
Berkaca dari tahun lalu, tingkat produksi CPO Indonesia pada tahun 2023 mencapai 47,08 juta ton, di mana 10,2 juta ton digunakan untuk memenuhi konsumsi dalam negeri untuk pangan, 2,3 juta ton untuk industri oleokimia, 10,6 juta ton untuk energi terbarukan, dan 23,98 juta ton untuk ekspor.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/07/7ff11f90-4d07-44dc-9c19-c39425ee4461_gif.gif)
Berdasarkan kalkulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan asumsi pertumbuhan rata-rata produk domestik bruto (PDB) sebesar 5 persen, penyaluran B40 memerlukan stok CPO domestik sekitar 15,29 juta ton.
”Seandainya produktivitas kita tinggi, tetapi harga (CPO) jatuh, kita konversi sebagian untuk B40 tahun ini dan B50 tahun depan. Jadi, kita punya fleksibilitas (dalam penyerapan CPO). Sama seperti di Brasil yang punya bandulan antara komoditas gula dan produk bioetanol,” ujarnya.
Kendati demikian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengingatkan, dengan adanya tren penurunan produksi CPO yang diproyeksi berlangsung hingga tahun depan, muncul potensi pengurangan ekspor CPO hingga 2 juta ton pada 2025 untuk memenuhi kebutuhan B40.
”Untuk implementasi B40 di tahun depan, kalau kondisi seperti sekarang (adanya penurunan produksi CPO), memang masih agak sulit sehingga akan ada penurunan ekspor,” ujarnya.
Produksi CPO nasional memang tercatat menurun sekitar 4,1 persen secara tahunan, dari 36,2 juta ton pada Agustus 2023 menjadi 34,7 juta ton pada Agustus 2024. Penurunan produksi diproyeksi akan terus berlanjut hingga triwulan I-2025, efek dari El Nino.
Menurut Eddy, pekerjaan rumah paling besar adalah peningkatan produktivitas, terutama pada sawit rakyat. Terlebih di saat pertumbuhan produktivitas CPO nasional tengah mengalami stagnansi, permintaan CPO dunia terus meningkat yang berimbas pada terkereknya harga CPO.
Sementara itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan, kebutuhan alokasi dana subsidi yang diperlukan untuk penerapan B40 untuk tahun 2025 mencapai Rp 47 triliun. Sementara realisasi subsidi program biodiesel B35 mencapai Rp 17,03 triliun periode Januari-September 2024.
Kalkulasi tersebut berasal dari peningkatan kebutuhan FAME, yang merupakan produk turunan CPO, dari semula 13,4 juta kiloliter per tahun untuk implementasi B35 menjadi 16 juta kiloliter untuk B40.
”Di luar itu, dengan asumsi harga FAME tahun depan mengalami peningkatan, sementara harga solar tertahan, beban yang harus dibayarkan BPDPKS untuk subsidi biodiesel makin melambung,” ujarnya.
Regulasi mengenai subsidi beserta pengelolaan dana kelapa sawit tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Peraturan ini menjadi landasan kerja BPDPKS.
Sesuai Pasal 18 Ayat 1, dana yang dihimpun BPDPKS turut digunakan untuk menutup selisih antara harga indeks pasar bahan bakar minyak jenis solar dan biodiesel. Selain itu, dana yang dihimpun juga disalurkan untuk kepentingan peremajaan perkebunan kelapa sawit.
Dalam peraturan yang sama disebutkan, sumber dana yang dikelola oleh BPDPKS berasal dari pungutan ekspor.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan, kewajiban eksportir atas pungutan ekspor secara ad valorem maksimal 7,5 persen. Angka ini turun dari aturan sebelumnya sebesar hampir 11 persen.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/18/7252718d-200d-450b-a24c-fdb1cc615e0e_jpg.jpg)
”Jika pungutan tahun depan tetap didasarkan kepada PMK No 62/2024, penerimaan kita hanya akan mencapai sekitar Rp 20,3 triliun,” ujarnya. BPDPKS juga akan mendapatkan dana dari pengelolaan sebesar Rp 1,1 triliun sehingga diproyeksi tahun 2025 pendapatannya mencapai Rp 21,4 triliun.
Untungnya, untuk menutupi kebutuhan lonjakan subsidi pada tahun 2025, BPDPKS masih punya dana cadangan sebesar Rp 31,8 triliun yang dihimpun sejak windfall produk CPO pada tahun 2021.
Direktur Bioenergi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Edi Wibowo mengungkapkan, saat ini terdapat 24 badan usaha bahan bakar nabati yang dapat memproduksi FAME dengan total kapasitas produksi mencapai 15,8 juta kiloliter. Jumlah ini masih berada di bawah kebutuhan 16 juta kiloliter.
”Kekurangan kami 200.000-300.000 kiloliter. Mungkin, dengan badan usaha yang ada, bisa ditingkatkan produksinya,” kata Edi.
Namun, penambahan jumlah badan usaha bahan bakar nabati dianggap mendesak mengingat setahun usai implementasi B40 alias pada tahun 2025, pemerintah berambisi untuk segera mengimplementasi B50 dengan kebutuhan FAME mencapai 19,7 juta kiloliter.
”Makanya untuk itu perlu dibangun lagi, 7-9 pabrik, atau nanti meningkatkan kapasitas dari pabrik-pabrik yang ada,” ujarnya.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
aufrida wismi warastri