Keputusan mengimpor mobil dinilai hanya mempertimbangkan perkara harga, tanpa memperhitungkan efek bergandanya bagi rantai industri lokal.
23 Feb 2026 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
Tangkapan layar dari situs Mahindra
JAKARTA, KOMPAS — Rencana impor mobil pikap dari India untuk operasionalisasi Koperasi Merah Putih menimbulkan polemik. PT Agrinas Pangan Nusantara beralasan harga mobil India lebih murah dan spesifikasinya sesuai kebutuhan. Namun, keputusan itu berpotensi membawa kerugian puluhan triliun rupiah bagi perekonomian nasional serta mengancam pekerjaan ratusan orang di rantai pasok otomotif.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan, keputusan mengimpor 105.000 unit mobil pikap (pick-up) dari India untuk operasionalisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didasarkan pada faktor harga, spesifikasi kendaraan, serta efisiensi anggaran pemerintah.
Seperti diberitakan sebelumnya di Kompas.id, pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) berencana mengimpor 105.000 pikap dan truk dari India. Itu terdiri dari 35.000 mobil pikap (4x4) dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Sisanya berupa 35.000 unit mobil pikap (4x4) produksi Mahindra & Mahindra Ltd.
Terkait harga, Joao mengatakan, kendaraan dari India relatif lebih murah dibandingkan dengan kendaraan yang diproduksi di dalam negeri. Hal ini menjadi pertimbangan utama saat memutuskan mengimpor.
”Kalaupun beli di pasaran, mobil di pasaran (dalam negeri) juga kekurangan. Lalu, harga (mobil India) hampir Rp 50 juta lebih murah dari produk yang selama ini beredar di Indonesia,” ujar Joao kepada Kompas, Minggu (22/2/2026).
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/22/038a7ee2d080ef8c09a552622d2d9228-IMG_20260222_114021.jpg.jpeg)
Harga kendaraan produksi dalam negeri ini menjadi perhatian Joao. Menurut dia, produksi dalam negeri khusus kendaraan niaga atau mobil dengan spesifikasi 4x4 seharusnya bisa lebih murah.
”Tidak hanya untuk institusi, tetapi untuk masyarakat di daerah. Mobil pikap ini, kan, untuk operasionalnya petani, operasionalnya pengusaha (kecil), untuk UMKM,” katanya.
Joao menjelaskan, mobil yang diimpor dari India itu bukan untuk proyek rutin, melainkan bagian dari pengadaan khusus untuk program KDKMP. Selain harga yang lebih kompetitif, kendaraan 4x4 yang dipilih punya durabilitas lebih tinggi dibandingkan dengan produk domestik yang tersedia saat ini, yakni spesifikasi 4x2.
Ia beralasan, kebutuhan kendaraan 4x4, alias sistem penggerak yang menyalurkan tenaga mesin ke keempat roda, dibutuhkan untuk daerah-daerah tertentu dengan medan yang cukup berat.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Januari 2026, produksi mobil pikap dalam negeri mencapai 11.199 unit, naik dari Januari 2025 yang sebanyak 7.379 unit. Sementara itu, sepanjang 2025, total produksi mobil pikap mencapai 106.117 unit.
Adapun penjualan mobil pikap secara penjualan produsen mobil ke distributor atau dealer (wholesales) sepanjang 2025 mencapai 107.008. Sementara penjualan pikap dari dealer ke konsumen (retail sales) sepanjang 2025 sebanyak 110.574 unit.
Industri otomotif yang sudah tertekan beberapa tahun terakhir justru menghadapi risiko baru melalui impor dari BUMN.
Menurut Joao, impor mobil dari India itu juga membuka peluang investasi dan perluasan layanan di Indonesia. ”Sebenarnya di dalam kontrak juga akan ada assembly (proses perakitan mobil) di Indonesia. Mereka juga berencana membuka service center, dealer, sehingga lapangan pekerjaan bertambah,” ujarnya.
Selain itu, keputusan impor dilakukan semata-mata untuk efisiensi APBN. ”Saya cuma pikir bagaimana perintah Presiden supaya APBN digunakan efektif dan efisien. Uang rakyat harus digunakan secara bijak,” kata Joao.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/11/608a10869e255a30b126e0db0feaf80c-WhatsApp_Image_2025_07_11_at_7.21.05_PM.jpeg)
Sebelumnya, rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India ini sempat menimbulkan protes dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan serikat pekerja, yang menilai langkah ini dapat melemahkan industri otomotif nasional. Menanggapi hal itu, Joao mengatakan, impor itu tidak melanggar peraturan.
”Kalau dari Kementerian Perdagangan, mereka tidak mempermasalahkan karena memang tidak ada aturannya (melarang impor). Kementerian Perindustrian juga tidak punya aturan terkait impor kendaraan ini,” ujar Joao. Ia mengaku sempat diundang berdiskusi dengan Kemendag dan Kemenperin terkait hal ini.
Pada Kamis (19/2/2026), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengeluarkan pernyataan, meski tidak secara langsung menyebut soal impor mobil pikap dari India untuk Koperasi Merah Putih. Dalam pernyataannya, Agus menegaskan, industri otomotif nasional mampu memproduksi kendaraan pikap sendiri.
”Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, jika kebutuhan itu dipenuhi oleh industri dalam negeri, manfaat ekonomi akan dirasakan di dalam negeri,” ujarnya.
Namun, ia mengakui, Indonesia memang belum mampu memproduksi tipe kendaraan pikap dengan spesifikasi 4×4 yang dirancang khusus untuk medan sangat berat seperti daerah tambang dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adinegara mengatakan, langkah Agrinas selaku BUMN yang mengimpor 105.000 kendaraan niaga dari India untuk KDKMP berpotensi merugikan industri otomotif nasional.
Impor tersebut bisa menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, termasuk risiko hilangnya lapangan kerja dan penurunan investasi.
”Industri otomotif sedang dalam fase kontraksi. Semua pengadaan, termasuk pikap untuk koperasi, seharusnya fokus pada industri otomotif lokal yang sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga menyerap tenaga kerja,” ujar Bhima, Minggu (22/2/2026).
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/22/b7dd81327461b9eb690cd0754b3ef75e-IMG_20260222_113945.jpg.jpeg)
Bhima memperingatkan, impor mobil secara utuh (completely built up/CBU) dari India dapat menurunkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi di sektor otomotif. ”Banyak pabrik mungkin berpikir lebih baik jadi importir saja. Dampak bergandanya ke industri dalam negeri pun hilang,” katanya.
Terlebih, pengadaan mobil untuk KDKMP juga belum didukung kesiapan koperasi di lapangan. Beberapa lokasi koperasi baru sebatas pembangunan fisik dan lahan, sementara pengadaan 105.000 unit kendaraan diproyeksikan secara massal.
Hal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan layanan purnajual, distribusi suku cadang (spare part), dan keberlanjutan penggunaan kendaraan.
Celios memperkirakan, potensi kerugian ekonomi terhadap produk domestik bruto (PDB) akibat impor ini bisa mencapai Rp 39 triliun. Selain itu, sekitar 330.000 pekerja di sektor otomotif, termasuk pabrik, bengkel, dan toko suku cadang, berisiko kehilangan pekerjaan.
”Industri otomotif yang sudah tertekan beberapa tahun terakhir justru menghadapi risiko baru melalui impor dari BUMN,” ujar Bhima.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/18/dd3a049e2428c6ddf6c47b4457e36314-20251118RZF08.JPG)
Selain risiko tenaga kerja, Bhima juga menyoroti ketidaksiapan skema pengadaan yang dinilai belum matang. Menurut dia, keputusan membeli mobil dari India lebih menekankan perkara harga unit, tanpa memperhitungkan efek berganda bagi rantai industri lokal.
”Ini tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk membangun mobil nasional,” katanya.
Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kadin Indonesia Saleh Husin telah meminta pemerintah untuk membatalkan impor mobil pikap tersebut karena dikhawatirkan bisa mematikan industri otomotif dalam negeri.
”Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” katanya.
Penulis:
Aguido AdriEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Didik Durianto