Skor ketahanan pangan di tiap wilayah terentang dari di bawah 20 hingga lebih dari 90. Ketahanan pangan tak boleh hanya soal capaian nasional.
08 Jul 2025 06:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
Upaya membangun ketahanan pangan di Indonesia masih harus dihadapkan pada kondisi di tiap daerah yang berbeda derajat ketahanannya.
Jika merujuk Indeks Ketahanan dan Kerentanan Pangan Nasional 2024, tercatat 20 provinsi berstatus sangat tahan, 10 provinsi tahan, 2 provinsi agak tahan, 1 provinsi agak rentan, dan 1 provinsi lainnya masuk kategori rentan.
Terdapat daerah di timur Indonesia dengan skor ketahanan pangan di bawah 20. Ada pula daerah di sisi barat dengan skor lebih dari 90. Ketahanan pangan harus juga berarti ketahanan lokal.
Dengan anggaran Rp 144,6 triliun yang telah diperjuangkan agar tak terkena efisiensi, realisasi hingga pertengahan tahun justru belum mencapai separuhnya. Sementara itu, kesenjangan ketahanan pangan antarwilayah tetap menjadi persoalan lama yang tak benar-benar dijawab.
Awal bulan ini, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran ketahanan pangan hingga Juni 2025 adalah 32,7 persen. Artinya, dana yang tersalurkan baru mencapai Rp 46,9 triliun dari pagu sebesar Rp 144,6 triliun yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Capaian tersebut dapat dimaknai sebagai tantangan dalam implementasi program. Jika penyerapan anggaran terus berjalan lambat, terdapat risiko penumpukan belanja di akhir tahun yang berpotensi menurunkan efektivitas pelaksanaan serta menghambat penguatan ketahanan pangan itu sendiri.
Situasi ini menjadi kontras dengan posisi ketahanan pangan sebagai program prioritas yang sebelumnya diperjuangkan agar tak tersentuh kebijakan efisiensi nasional.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/29/cb0d36b5-0fcd-4e6f-b5b3-5b65b4d55fe9_jpg.jpg)
Kementerian Pertanian (Kementan), sebagai institusi utama pelaksana program, sempat diminta mengefisiensi anggaran sebesar Rp 10,28 triliun atau sekitar 35 persen dari total pagu Rp 29,37 triliun.
Melalui lobi yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kementerian Keuangan akhirnya menyepakati untuk tidak memangkas anggaran tersebut.
Keputusan ini penting mengingat alokasi tersebut menyokong program strategis seperti pencetakan sawah dan optimalisasi lahan yang menjadi tulang punggung agenda swasembada pangan nasional.
Tidak hanya itu, ketahanan pangan juga tetap menjadi prioritas di tengah pendapatan negara yang diperkirakan hanya akan terkumpul 95,4 persen dari target APBN. Adapun realisasi belanja negara disepakati 97,4 persen dari pagu APBN 2025 (Kompas, 4 Juli 2025).
Artinya, pendapatan negara diperkirakan hanya akan terkumpul Rp 2.865,5 triliun dari target Rp 3.005,1 triliun. Sementara untuk realisasi belanja sebesar Rp 3.527,5 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 3.621,3 triliun.
Dalam ruang fiskal yang terbatas, efektivitas penyaluran dan pelaksanaan menjadi krusial agar program ketahanan pangan tidak hanya berjalan, tetapi juga menjangkau wilayah-wilayah paling rentan yang membutuhkan intervensi segera.
Pengalokasian dana khusus untuk ketahanan pangan telah berlangsung setidaknya sejak tahun 2020 dan turut mendorong perbaikan di tingkat nasional.
Namun, ketimpangan masih terasa mencolok, terutama saat menengok kondisi ketahanan pangan di wilayah timur Indonesia.
Jika dibandingkan dengan lima tahun lalu, anggaran ketahanan pangan telah naik dua kali lipat. Anggaran tahun ini pun naik signifikan, yakni sebesar 25,5 persen dari tahun sebelumnya.
Secara global, Indonesia menunjukkan kemajuan meskipun tidak cukup signifikan. Dalam Indeks Ketahanan Pangan Global 2022 versi The Economist, Indonesia menempati peringkat ke-63 dari 113 negara dengan skor 60,2 atau naik 4,8 poin dibandingkan pada tahun 2012.
Posisi ini masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara dengan sistem pangan kuat seperti Finlandia (83,7), Irlandia (81,7), dan Jepang (79,5). Negara langganan impor beras Indonesia, seperti Vietnam, memiliki posisi sedikit lebih tinggi. Akan tetapi, pertumbuhannya signifikan dengan kenaikan poin 13,4.
Adapun di tingkat lokal, ketahanan pangan masih menjumpai persoalan lama yang agaknya tak kunjung terjawab: ketimpangan. Seperti yang disebutkan di awal, terjadi perbedaan kondisi ketahanan antarprovinsi yang mengalami perbedaan daya tahan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/07/469e1bba-95eb-476b-a956-f27c6fb830fa_png.png)
Status ketahanan pangan merentang mulai dari sangat tahan hingga sangat rentan yang mencerminkan tingkat kemampuan suatu wilayah dalam memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan secara berkelanjutan.
Kategori sangat tahan menunjukkan kondisi paling stabil dan sangat rentan menandakan tingginya risiko kerawanan pangan.
Provinsi dalam kelompok sangat tahan memiliki skor ketahanan pangan berkisar 88,23 hingga 74,94, dengan Bali sebagai provinsi tertinggi dan Jambi sebagai yang terendah. Semua provinsi di Pulau Jawa termasuk dalam kategori ini.
Pada kelompok tahan, skor terentang dari 74,07 hingga 66,29, dengan Sumatera Selatan di posisi teratas dan Kepulauan Riau di posisi terbawah. Jika digabung dengan kategori sangat tahan, hampir semua provinsi di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi berada dalam dua kelompok teratas ini.
Sementara itu, provinsi yang masuk kategori agak tahan hingga rentan mencakup Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua. Papua tercatat sebagai provinsi dengan ketahanan pangan terendah di Indonesia dengan skor 40,21.
Jika dirinci lebih lanjut, sejumlah besar kabupaten di Papua masuk kategori sangat rawan pangan, seperti Pegunungan Bintang dengan skor 25,07 dan Nduga dengan hanya 17,1. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat sejumlah daerah bisa memiliki skor di atas 90.
Ketimpangan skor ketahanan pangan antarwilayah membuka pertanyaan mendasar mengenai distribusi sumber daya dan prioritas pembangunan dalam kebijakan pangan nasional.
Jika semua provinsi di Jawa berada dalam kategori sangat tahan, sementara Papua menjadi satu-satunya provinsi dengan status rentan, ada kesenjangan sistemik yang terus dipertahankan, baik secara politis maupun struktural.
Situasi ini kembali menjadi pengingat untuk tidak hanya menempatkan wilayah timur sebagai penerima intervensi, tetapi sebagai wilayah yang membutuhkan desain ulang pendekatan pembangunan ketahanan pangan itu sendiri.
Ketimpangan skor ketahanan pangan antarwilayah memunculkan pertanyaan mendasar mengenai distribusi sumber daya dan arah prioritas dalam kebijakan pangan nasional.
Ketika semua provinsi di Pulau Jawa tercatat dalam kategori sangat tahan, sementara Papua menjadi satu-satunya provinsi dengan status rentan, terlihat jelas adanya kesenjangan sistemik yang bukan hanya bersifat geografis, tetapi juga politis dan struktural.
Kondisi ini seharusnya mendorong pergeseran paradigma: wilayah timur, khususnya Papua, tidak dapat terus diposisikan semata sebagai penerima intervensi teknokratik, tetapi harus menjadi pusat perumusan ulang pendekatan pembangunan ketahanan pangan yang kontekstual dan partisipatif.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/07/291b694c-b518-46eb-b38b-c24a8e590672_png.png)
Terlebih, keputusan pemerintah untuk kembali menjadikan Papua sebagai lokasi proyek lumbung pangan nasional menimbulkan kekhawatiran tersendiri.
Pengalaman gagalnya Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) tidak hanya mencerminkan ketidaksesuaian proyek skala besar dengan konteks lokal, tetapi juga berkontribusi pada meningkatnya kerentanan pangan di wilayah adat.
Studi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tata Ruang Papua (2021) mencatat bahwa proyek MIFEE menyebabkan alih fungsi lahan adat secara masif tanpa perlindungan hak-hak masyarakat, sementara kontribusinya terhadap ketahanan pangan justru minim.
Lebih lagi, salah satu proyek lumbung pangan akan kembali berlokasi di Papua setelah sebelumnya proyek serupa seperti Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) justru mangkrak dan menyebabkan makin tingginya kerentangan pangan di sana.
Jika tidak ada pergeseran pendekatan yang mendasar, proyek-proyek besar di Papua hanya akan mengulangi kegagalan yang sama dan mengabaikan ketahanan pangan lokal demi agenda investasi berskala nasional. (Litbang Kompas)
Penulis:
Arita NugraheniEditor:
Yohan WahyuPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto