Keanggotaan di BRICS Plus tidak harus berarti menjauh dari Barat. Sebaliknya, keanggotaan OECD tidak menghalangi hubungan dengan negara Selatan.
26 Okt 2024 16:06 WIB · Ekonomi
Oleh Dimas Waraditya Nugraha - [email protected]
Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Sugiono, menyatakan telah mengajukan lamaran resmi untuk bergabung dalam organisasi kerja sama ekonomi multilateral BRICS Plus seusai turut hadir dalam konferensi tingkat tinggi atau KTT di Kazan, Rusia, Kamis (24/10/2024) waktu setempat.
BRICS Plus merupakan organisasi kerja sama dengan arah tujuan mengejar kesejahteraan kawasan selatan dunia (global south), istilah yang merujuk pada negara-negara berkembang yang terkadang disebut sebagai negara dunia ketiga.
Namun, perlu diingat juga bahwa pemerintahan sebelumnya telah mewariskan proses aksesi keanggotaan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), sebuah organisasi kerja sama multilateral yang berporos pada kekuatan ekonomi negara Barat seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa.
Lantas, jika menjadi negara anggota BRICS Plus dan OECD secara bersamaan, akankah Indonesia menjadi limbung dalam menentukan sikap dan posisi di tengah kebijakan ekonomi global, mengingat kedua organisasi punya arah yang cukup bertolak belakang dalam visi kerja sama ekonomi?
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/24/dfe30634-5612-4778-8d0a-8f934efe940e_jpeg.jpg)
Nama BRICS sendiri merupakan akronim dari negara anggota di awal organisasi kerja sama terbentuk, yakni Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Saat ini, keanggotaan organisasi itu telah mencakup juga Iran, Mesir, Etiopia, dan Uni Emirat Arab (UEA). Setelah dilakukan perluasan keanggotaan, nama organisasi pun berubah menjadi BRICS Plus.
Di luar negara-negara yang telah disebutkan tersebut, masih ada puluhan negara lain, termasuk Indonesia, Malaysia, Azerbaijan, dan Turki, yang telah menyatakan minat ataupun telah melamar untuk bergabung ke dalam BRICS Plus.
Berdasarkan data Chatham House, jika semua negara yang berminat pada BRICS bergabung, kombinasi kekuatan ekonominya akan mencapai 29,5 triliun dollar AS atau sekitar 28 persen dari perekonomian global. Dari segi nilai ekonomi, OECD masih lebih unggul dengan tingkat proporsi 46 persen perekonomian global.
Menjadi anggota OECD tidak berarti menjaga jarak dengan negara-negara BRICS terutama China dan Rusia.
Ekonom sekaligus Co-founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, berpandangan, dengan menjadi anggota BRICS Plus, tidak harus diartikan Indonesia perlu menjaga jarak dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS). Sebagai contoh, UEA dan India merupakan anggota BRICS yang juga teman dekat AS secara ekonomi.
”Sebaliknya, menjadi anggota OECD tidak berarti menjaga jarak dengan negara-negara BRICS, terutama China dan Rusia,” ujarnya.
Baik OECD maupun BRICS, lanjut Wijayanto, keduanya bukanlah blok yang kaku (rigid). Ini berarti, setiap negara anggota dari tiap-tiap organisasi mempunyai kebebasan dalam melakukan kerja sama bilateral dan multilateral.
Akan tetapi, dalam konteks ini, pertimbangan dari pemerintah untuk fokus dalam mengejar keanggotaan OECD atau BRICS mestinya lebih pragmatis, bukan politis. Dari keduanya, perlu dipilih organisasi mana yang lebih memberikan keuntungan bagi Indonesia.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/05/28/b46127b5-7a6d-450c-a8cc-bb49c692fa90_jpeg.jpg)
Menurut Wijayanto, OECD jelas ingin mempertahankan status quo dengan beberapa negara Barat mendominasi ekonomi dunia, termasuk terkait sistem perdagangan dunia dan sistem moneter, di mana dollar AS menjadi reserve currency atau mata uang sebagai alat tukar pasar global.
Unsur status quo OECD masih sangat kental, misalnya untuk menjadi anggota calon anggota, harus memenuhi kriteria yang disusun dengan nilai dan parameter ”negara Barat”. Untuk menjadi anggota, Indonesia pun harus berjuang keras untuk dapat memenuhi kriteria tersebut, yang tidak seluruhnya relevan bagi Indonesia.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah sejarah telah mencatat pengalaman Indonesia dalam mewujudkan kerja sama ekonomi dengan negara-negara Barat kerap rumit. Sebagai contoh, sudah hampir 10 tahun Indonesia membahas EU-CEPA dengan Uni Eropa, tetapi belum ada perkembangan berarti hingga saat ini.
”Selain itu, dengan AS, Indonesia saat ini hanya mempunyai preferential trade agreement (PTA) yang sangat terbatas. Padahal, Indonesia memerlukan PTA yang komprehensif sehingga produk kita bisa masuk ke pasar AS,” ujar Wijayanto.
Orientasi OECD, yang seolah memprioritaskan kepentingan negara Barat, bertolak belakang dengan visi ekonomi BRICS Plus yang ingin melakukan terobosan dari yang paling ekstrem, yaitu dedolarisasi dengan membentuk mata uang alternatif pengganti dollar AS; seperti dipelopori oleh Rusia dan China.
”Rusia sendiri semakin semangat mewujudkannya setelah negara Barat membekukan aset-aset Rusia di luar negeri pasca-konflik dengan Ukraina,” kata Wijayanto.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/01/15/da59ee90-34d9-4a4b-b90e-fae6402cdea7_png.png)
Menurut dia, kalaupun akhirnya memutuskan bergabung dengan BRICS, idealnya Indonesia menjadi bagian yang moderat, mendorong kerja sama dagang serta mewujudkan sistem pembayaran baru yang tidak terlalu bergantung pada dollar AS.
Pasalnya, ia menilai, sistem moneter saat ini di mana dollar AS mewakili lebih dari 90 persen mata uang perdagangan dunia cenderung tidak sehat. Terlebih, AS cenderung memanfaatkan posisi tersebut dengan menerbitkan utang berlebih yang kemudian dibiayai oleh bank note yang mereka terbitkan.
”Idealnya dollar AS akan tetap menjadi mata uang penting, tetapi dunia perlu alternatif agar otoritas moneter dan Pemerintah Amerika Serikat lebih berhati-hati mengelola ekonominya,” ujarnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/05/06/fe95337a-9af6-463e-b7e2-6ac400ee74b8_jpeg.jpg)
Dihubungi secara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, memastikan, keinginan Indonesia bergabung dengan BRICS akan mengganggu proses aksesi Indonesia dengan OECD.
Ia memaparkan, OECD dan BRICS merupakan platform yang beda. OECD itu adalah lembaga benchmarking untuk standar, bukan trade block. Oleh karena itu, dalam OECD tidak ada perundingan, tetapi diskusi dan konsultasi.
Edi menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan Indonesia agar bisa menjadi negara maju adalah bergabung dengan OECD. ”Jadi, kita sebagai negara berkembang akan menjadi negara maju, maka ukurannya bukan lagi produk domestik bruto (PDB), ukurannya human development index,” ujarnya.
Lantas, sebaiknya Indonesia pilih bergabung dengan OECD atau BRICS? Skenario terbaik, menurut Wijayanto, adalah bergabung dengan keduanya, seperti yang coba dilakukan Thailand dan Turki. Sebab, memang tidak ada ketentuan formal yang tidak memungkinan hal ini terjadi.
Adapun skenario terbaik kedua adalah memilih salah satu. ”Jika memang harus memilih, menurut saya, kita prioritaskan kelompok yang lebih menghargai posisi Indonesia, indikatornya sederhana, yaitu yang paling mungkin dieksekusi dengan cepat,” ujarnya.
Jika memilih OECD, tentunya Indonesia memerlukan afirmasi bahwa berbagai perjanjian dagang yang masih menggantung akan segera dituntaskan. Sementara skenario terburuk adalah Indonesia dalam posisi digantung, tidak menjadi bagian dari keduanya, akibat pemangku kepentingan ragu dalam menentukan sikap.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
Aufrida Wismi Warastri