Buku ”Indonesia Naik Kelas” menghadirkan solusi peta jalan pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen selama delapan tahun, yakni 2025-2033.
21 Nov 2025 22:40 WIB · Politik & Hukum
Kompas/Hendra A Setyawan
JAKARTA, KOMPAS — Meski memiliki kekayaan sumber daya alam, kekuatan demografi, dan posisi geopolitik yang strategis, Indonesia dinilai belum mampu keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Tanpa keselarasan regulasi yang komprehensif, pertumbuhan ekonomi akan terus terhambat oleh tarik-menarik kepentingan tertentu.
Saat peluncuran buku berjudul Indonesia Naik Kelas, di Jakarta, Jumat (21/11/2025) malam, penulis buku Dany Amrul Ichdan mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi nasional dalam satu dekade terakhir yang hanya di kisaran 5 persen menjadi alarm keras.
Indonesia masih terperangkap dalam situasi yang disebutnya stagnasi struktural. Padahal, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, bonus demografi, dan stabilitas politik yang relatif baik.
”Kita saat ini memang sudah berlari, tapi sayang berlarinya itu seperti kita olahraga treadmill. Kita berlari kencang, berkeringat, tapi kita tidak maju,” kata Dany yang juga Wakil Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Hadir dalam acara itu sejumlah menteri dan wakil menteri dari Kabinet Merah Putih, seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah. Hadir juga Komisaris Utama PT MIND ID Fuad Bawazier.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/11/21/d10163e2-545d-47a8-b62a-e347e9037995_jpg.jpg)
Mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan itu melanjutkan, ada empat faktor utama yang saling mengait dan menyebabkan pertumbuhan ekonomi stagnan di angka 5 persen. Faktor pertama, insentif ekonomi belum optimal untuk mendorong investasi dan industrialisasi yang berkualitas.
Kedua, kapasitas dan kompetensi industri domestik masih belum kuat sehingga menyebabkan ketergantungan tinggi pada investasi dan investor asing. Kemudian, mekanisme pasar domestik belum sepenuhnya menguntungkan atau memihak pada produk manufaktur dalam negeri yang menghambat pertumbuhan industri substitusi impor. Terakhir, faktor paling fundamental adalah rendahnya budaya inovasi.
Untuk mengatasinya, dibutuhkan orkestrasi kelembagaan dan harmoni regulasi. Peran krusial lainnya adalah mengubah pola pikir terkait regulasi. Regulasi harus diposisikan sebagai chief rule (pengatur utama), bukan sekadar follow the rule (mengikuti aturan yang dibuat negara lain).
”Saat ini medan perang kita standardisasi dan regulasi. Siapa yang mengatur standar teknis dan regulasi, dialah yang menguasai pasar,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/11/21/2a7eeb8e-b5f6-4b92-b38d-513c8ee55c0a_jpg.jpg)
Dany menambahkan, buku Indonesia Naik Kelas sekaligus menghadirkan peta jalan pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen selama delapan tahun (2025-2033). Ia meyakini, ekonomi Indonesia akan naik kelas jika dibangun melalui industrialisasi, hilirisasi, dan konsistensi kebijakan nasional.
Menurut Dany, hilirisasi dan industrialisasi adalah instrumen utama kedaulatan ekonomi yang akan membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.
Dalam bukunya itu, ia juga menguraikan delapan akselerator pertumbuhan, mulai dari investasi berkualitas, kawasan industri inovatif, reformasi fiskal, hingga ekspor bernilai tinggi.
Tak hanya itu, Dany juga memperkenalkan tiga konsep dasar, yakni distinctive, adaptive, inclusive. Dasar pembangunan nasional harus diletakkan pada keunggulan domestik, ketangguhan menghadapi perubahan global, serta pemerataan manfaat bagi seluruh rakyat. ”Kita memasuki era delapan tahun stabilitas momentum emas untuk pembangunan industri Indonesia,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/11/21/d7e62b35-8638-4067-9d02-89c549ec12ce_jpg.jpg)
Editor buku Reda Manthovani, yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, menyebutkan, sebuah bangsa tidak akan bisa melompat ke kelas yang lebih tinggi jika masih ada tumpang tindih kebijakan dan institusional yang berjalan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, ambisi ekonomi Indonesia itu dinilai sulit tercapai tanpa adanya keselarasan regulasi dan tindakan antarlembaga.
Fenomena regulasi yang tidak selaras itu diibaratkan Reda seperti orkestra tanpa dirigen. Para pemainnya mungkin memiliki kemampuan yang mumpuni, tetapi tanpa panduan yang selaras, mereka cenderung saling mendahului atau bahkan saling menunggu.
”Di sini, buku Indonesia Naik Kelas adalah ajakan untuk menciptakan orkestra kebijakan yang selaras, regulasinya harmonis, lembaganya bekerja seirama,” ujar Reda.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/11/21/a74f7f57-8bb5-4002-b042-17f2487143e7_jpg.jpg)
Reda menekankan bahwa ke depan Indonesia harus mampu membentuk arus sendiri, bukan mengikuti arus. ”Buku ini mengajak kita melihat bahwa untuk membawa Indonesia naik kelas, kita butuh sesuatu yang jauh lebih fundamental daripada sekadar program dan proyek. Kita butuh sinkronisasi pikiran, keselarasan tindakan, dan konsistensi,” katanya.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan, memang tidak mudah menciptakan sebuah regulasi yang komprehensif tanpa ada ego sektoral. Sebab, pembuatan sebuah regulasi sebagai inti sistem hukum memang bersifat terbuka yang dipengaruhi berbagai faktor, yakni budaya, sosial, dan ekonomi. Namun, untuk mewujudkan ”Indonesia naik kelas”, mengesampingkan ego sektoral harus dilakukan.
”Jadi tidak mudah ketika kita membutuhkan regulasi yang komprehensif. Tapi itulah yang harus kita lakukan dalam penyelesaian program prioritas dari presiden,” ucap Eddy.
Oleh karena itu, Eddy menekankan, transformasi hukum dan mengesampingkan ego sektoral menjadi syarat mutlak bagi Indonesia. Tanpa keselarasan regulasi yang komprehensif, pertumbuhan ekonomi akan terus terhambat oleh tarik-menarik kepentingan internal.
Penulis:
Hidayat SalamEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul