Indonesia Percepat Produksi Fregat Merah Putih Ke-2

Peletakan lunas Fregat Merah Putih ke-2 lebih cepat lima bulan dari rencana seiring keinginan percepatan produksi kapal perang dalam negeri.

15 Nov 2024 14:17 WIB · Politik & Hukum

Oleh Ambrosius Harto Manumoyoso

Suasana seremoni Keey Laying Frigate Merah Putih #2 di Divisi Kapal Selam PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/11/2024). PAL menerima kontrak pembuatan dua kapal perang kelas fregat dari Kementerian Pertahanan. Pembangunan kapal perang fregat oleh PAL menguatkan keinginan kemandirian negara dalam produksi alutsista (alat utama sistem persenjataan)..

SURABAYA, KOMPAS — Produksi kedua kapal perang kelas fregat dalam negeri di PT PAL Indonesia (Persero), Surabaya, Jawa Timur, dipercepat. Seremoni peletakan lunas atau Keey Laying Frigate Merah Putih #2 di hangar produksi atau Workshop Divisi Kapal Selam, Jumat (15/11/2024), lebih cepat lima bulan dari rencana awal.

”Keey laying fregat ke-2 awalnya direncanakan Maret 2025, tetapi dukungan dan kepercayaan Kementerian Pertahanan yang amat besar kepada kami membuat seremoni ini bisa dilaksanakan lebih cepat lima bulan,” ujar Direktur Operasi PT PAL Indonesia Satryo Bintoro, Jumat pagi.

Keey laying atau peletakan lunas bisa dipercepat karena produksi fregat dilaksanakan di Divisi Kapal Selam. PT PAL memiliki tiga hangar produksi, yakni di Divisi Kapal Niaga, Divisi Kapal Perang, dan Divisi Kapal Selam.

”Produksi fregat ke-1 dilaksanakan di Divisi Kapal Niaga, sedangkan proyek produksi kapal selam masih menunggu kontrak efektif dan persiapan sehingga Divisi Kapal Selam bisa digunakan untuk produksi fregat ke-2,” ujar Bintoro.

Bintoro melanjutkan, berdasarkan ketentuan, produksi kapal bisa dimulai jika mampu menyediakan minimal 50 ton bagian bahtera ini untuk peletakan lunas. PT PAL telah memiliki setidaknya empat bagian fregat ke-2 yang masing-masing berbobot 50-60 ton.

”Satu grand block itu 59 ton, kami masih punya tiga lagi sehingga hangar ini melampaui persyaratan minimal 50 ton untuk keey laying,” katanya.

Menurut Bintoro, fregat yang sedang diproduksi di dalam negeri merupakan tipe kapal perang canggih. Fregat ke-1 dan ke-2 digunakan untuk pertempuran empat matra.

Keempatnya ialah laut ke laut atau surface to surface, laut ke udara (surface to air), anti-kapal selam (surface to submarine atau anti-submarine warfare), dan electronic warfare atau perang elektronik (siber digital).

Staf Ahli Bidang Ekonomi Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal Steverly Christmas Parengkuan mengatakan, produksi kapal perang dalam negeri merupakan komitmen bangsa mewujudkan kemandirian dan kedaulatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan alat material khusus (almatsus).

Peletakan lunas, lanjut Steverly, merupakan tahap kedua dari empat tahapan produksi kapal. Peletakan lunas sekaligus pengelasan pertama, dalam tradisi produksi kapal, merupakan hari lahir kapal tersebut.

Fregat ke-2 lahir pada 15 November 2024. Produksi kapal dimulai dari first steel cutting atau pemotongan perdana baja, peletakan lunas, peluncuran, dan penyerahan.

Suasana seremoni Keey Laying Frigate Merah Putih #2 di Divisi Kapal Selam PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/11/2024). PAL menerima kontrak pembuatan dua kapal perang kelas fregat dari Kementerian Pertahanan. Pembangunan kapal perang fregat oleh PAL menguatkan keinginan kemandirian negara dalam produksi alutsista (alat utama sistem persenjataan)..

”Presiden Prabowo Subianto menginginkan industri pertahanan dalam negeri yang unggul. Dalam keey laying ini diharapkan produksi fregat memenuhi unsur tepat mutu dan tepat waktu,” kata Steverly.

Dari PT PAL, seremoni pemotongan perdana baja telah dilaksanakan pada 5 Juni 2024. Peletakan lunas merupakan pembangunan modul 1 dan 2 di Divisi Kapal Selam.

Bahtera tempur ini direncanakan diluncurkan pada Juni 2027 dan diserahkan kepada Kementerian Pertahanan pada April 2029 untuk kemudian disempurnakan dengan pemasangan sistem senjata dan tempurnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Ambrosius Harto Manumoyoso
 | 

Editor:

Siwi Yunita Cahyaningrum, Cornelius Helmy Herlambang