Indonesia resmi bergabung ke dalam BRICS dengan peluang dan tantangannya, apa saja itu?
11 Jan 2025 06:00 WIB · Riset
Indonesia mengawali tahun 2025 dengan langkah berani bergabung dengan BRICS sebagai anggota tetap. Di satu sisi, langkah tersebut bisa menawarkan kesempatan baru bagi Indonesia. Namun, blok negara-negara berkembang ini memiliki tantangan berat untuk bisa terus relevan di tahun-tahun mendatang.
Secara singkat, BRICS merupakan blok antarpemerintah di awal pendiriannya digawangi oleh lima negara, yakni Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
BRICS terbentuk pada 2009. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah bagi negara berkembang untuk mendorong pembangunan di luar kekuatan negara-negara Barat yang mendominasi organisasi-organisasi internasional yang lebih mapan.
Pada awalnya, organisasi ini bisa dibilang cukup tertutup. Sejak didirikan, BRICS tidak membuka keanggotaan bagi negara lain di luar Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
Hal ini baru berubah pada 2023 ketika beberapa negara, seperti Argentina, Mesir, Etiopia, Iran, Arab Saudi, dan UEA, diundang ke pertemuan tingkat tinggi BRICS. Dari sejumlah negara tersebut, hanya Argentina yang akhirnya tidak jadi bergabung.
Lebih dari satu setengah dekade berdiri, organisasi ini membawa ambisi besar. Sebagai blok ekonomi, BRICS berupaya untuk membangun sinkronisasi kebijakan ekonomi para anggotanya, membentuk institusi finansial baru hingga mengurangi ketergantungan atas mata uang dollar AS.
Lebih dari itu, BRICS juga memosisikan diri sebagai blok politik sehingga para anggotanya diharapkan memiliki agenda diplomasi yang selaras.
Berbeda dengan organisasi internasional pada umumnya, BRICS agaknya sulit untuk dikategorikan sebagai organisasi. Pasalnya, blok ini tidak dibentuk dengan cara yang ”normal”, seperti organisasi internasional pada umumnya.
Sampai saat ini, BRICS beroperasi dengan cara yang relatif informal, tanpa adanya piagam bahkan sekretariat. Jalannya organisasi ini dipimpin oleh ketua yang dipilih per tahun, dan mekanisme pengambilan keputusannya berlandaskan konsensus umum.
Terlepas dari bentuknya yang informal, BRICS mampu membuat beberapa terobosan, terutama dalam hal ekonomi pembangunan dan moneter.
Dengan semangat ”anti-Barat”, BRICS membentuk dua badan keuangan, yakni New Development Bank (NDB) dan Contingent Reserve Arrangement (CRA). Keduanya difungsikan mirip dengan World Bank dan IMF.
Layaknya World Bank, NDB memiliki peran untuk memberikan pendanaan proyek-proyek negara maupun pihak swasta di negara-negara anggota BRICS. Hal ini dilakukan melalui skema pinjaman, penyertaan modal dan instrumen keuangan lainnya.
Salah satu contoh kasusnya ialah program Emergency Assitance Facility, di mana NDB memberi fasilitas pinjaman bagi negara-negara anggota BRICS hingga 10 miliar dollar AS untuk membiayai program-program terkait dengan penanganan Covid-19.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/08/755d69df-6e38-4abf-b2a4-ef01da392b97_png.png)
Sementara CRA berfungsi seperti IMF, di mana lembaga ini bisa membantu negara anggota untuk menghadapi tekanan ekonomi yang sudah atau berpotensi mengganggu neraca pembayaran dalam jangka waktu pendek.
Hal ini dilakukan dengan menyediakan bantuan likuiditas dengan instrumen likuiditas valuta asing (currency swap agreement).
Selain pembentukan kedua lembaga tersebut, BRICS juga berupaya untuk memantik suburnya berbagai kerja sama antarnegara anggota.
Beberapa yang sudah dijajaki ialah kerangka kerja sama pertukaran tenaga profesional, kerangka jaminan keamanan pelanggan e-commerce serta pedoman untuk mendorong partisipasi UMKM di perdagangan internasional.
Adanya pembentukan lembaga keuangan dan kerangka-kerangka kerja sama ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan para anggota BRICS terhadap lembaga serta perjanjian multilateral lain yang dirasa sudah terlalu didominasi oleh kepentingan negara-negara Barat.
Tak ayal, pembentukan serta jalannya blok BRICS kental dengan semangat kerja sama selatan-selatan.
Meskipun begitu, jalannya agenda BRICS tidak seindah di atas kertas. Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan antarnegara anggota BRICS tampak mengalami kerenggangan.
Salah satunya ialah disebabkan perbedaan arah diplomasi dari para anggota, terutama dalam beberapa isu kunci.
Salah satu isu yang memecah posisi negara-negara anggota ialah konflik Rusia-Ukraina. Posisi Rusia sebagai negara anggota dan pendiri dari BRICS ini menghadapkan negara anggota dengan dilema moral.
Di satu sisi, mereka dibebankan ekspektasi untuk minimal tidak ikut campur dalam perkara tersebut. Namun, di sisi lain, tindakan yang dilakukan Rusia di Ukraina sudah menabrak bermacam norma dan peraturan yang disepakati di panggung global.
Negara yang paling berat menghadapi ini adalah Afrika Selatan. Sejak 2022, salah satu hakim pada Mahkamah Internasional (ICJ), Dire Tladi, berasal dari negara ini. Tidak heran, keputusan Afrika Selatan yang tidak mengutuk langkah Rusia di Ukraina pada sidang PBB memicu tanda tanya besar di komunitas internasional.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/23/29d9b613-553c-43bf-865c-de6e18848cb4_jpg.jpg)
Akibatnya, tujuan BRICS untuk menjadi blok untuk mendorong berbagai perubahan di lanskap politik internasional pun sulit untuk tercapai dalam waktu dekat.
Selain itu, skala yang ditawarkan oleh lembaga keuangan yang ditawarkan oleh BRICS juga masih relatif kecil. Dibandingkan dengan World Bank, pembiayaan yang mampu disediakan oleh NDB hanya berkisar di seperlimanya. Maka, bagi para negara anggota, menggantungkan nasib pembangunan ke BRICS semata menjadi hal yang muskil.
Pada akhirnya, keputusan Indonesia untuk masuk sebagai anggota tetap BRICS perlu dibarengi dengan kehati-hatian. Jangan sampai, potensi yang bisa dimanfaatkan dari keanggotaan ini harus dibayar dengan posisi tawar di panggung global yang menjadi tidak strategis.
Terlebih lagi, apabila sampai Indonesia terbawa arus agenda politik BRICS yang amat didominasi oleh Rusia dan China. (Litbang Kompas)
Penulis:
Rangga Eka SaktiEditor:
Yohan WahyuPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .