Kebijakan impor kendaraan utuh dinilai mencerminkan ketidaksinkronan kepemimpinan ekonomi dan arah industrialisasi nasional.
24 Feb 2026 14:29 WIB · Ekonomi & Bisnis
Tangkapan layar dari situs Mahindra.
JAKARTA, KOMPAS — Sebelum mengimpor mobil pikap dari India, PT Agrinas Pangan Nusantara atau Agrinas telah menjajaki pengadaan truk dan pikap kepada produsen atau pelaku industri dalam negeri. Namun, ada sejumlah tantangan yang menyebabkan akhirnya Agrinas tahu-tahu menyatakan akan mengimpor dari India.
Ketua Data dan Statistik Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sekaligus Executive Advisor PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Rizwan Alamsjah, dalam diskusi setelah konferensi pers Gaikindo Indonesia International Commercial Expo (GIICOMVEC) 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026), mengatakan, Agrinas telah mengomunikasikan kemungkinan pengadaan truk dan pikap ke KTB.
”Kebetulan kami memang mulai dengan kendaraan komersial (niaga). Dan kami dipercaya terutama untuk light truck dan pikap. Sudah pengalaman lama dan banyak memproduksi kendaraan,” ujar Rizwan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/24/6391e2e3f6b47861441df129d5bfdc8a-WhatsApp_Image_2026_02_24_at_10.31.32.jpeg)
Dalam struktur bisnis Mitsubishi Fuso di Indonesia, segmen kendaraan niaga dipegang oleh lini bisnis Fuso. Oleh karena itu, pembicaraan awal dilakukan dengan pihak Fuso untuk kebutuhan truk.
”Secara tradisional, untuk komersial (niaga) itu dipegang bisnis Fuso. Jadi, mereka (Agrinas) datang pertama kali ke Fuso untuk bicara soal truk. Singkat cerita, Agrinas ingin pesan,” ujar Rizwan.
Namun, tantangan utamanya adalah tenggat yang ketat, bukan pada kapasitas produksi. Industri nasional butuh waktu persiapan.
”Yang menjadi tantangan itu kecepatannya. Jangka waktu yang diminta (oleh Agrinas) sangat ketat dan menantang buat industri otomotif karena bagaimanapun juga harus ada persiapan,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/23/d45243dd-ac68-49d4-bea1-a475427b20cb.jpg)
Menurut Rizwan, pemenuhan pesanan dalam jumlah besar tidak hanya bergantung pada kesiapan prinsipal atau perakitan akhir, tetapi juga kesiapan seluruh mata rantai pasok.
”Karena ini bicara suplai domestik dan juga suplai untuk Agrinas, kita harus persiapkan bukan hanya dari kita sendiri, tapi juga dari supplier. Di dalam suplai itu ada tier 1, tier 2, tier 3. Makin ke bawah makin kecil skalanya, dan itu perlu waktu untuk dipersiapkan,” ujarnya.
Struktur rantai pasok berlapis tersebut membuat industri memerlukan waktu penyesuaian untuk memastikan ketersediaan komponen, kapasitas produksi, serta distribusi berjalan selaras.
Pembicaraan antara Agrinas dan KTB selanjutnya tidak ada perkembangan berarti. Salah satu faktor penyebab adalah patokan harga dan spesifikasi kendaraan yang diminta Agrinas.
”Mereka memberikan (patokan) harga, dengan patokan harga sekian dan untuk kendaraan 4x 4. Jadi, kami juga tidak terlalu bisa banyak bicara. Akhirnya, tidak ada perkembangan lebih lanjut. Jadi, tidak ada deal yang lebih lanjut,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2020/02/12/Fuso1_1581462522.jpg)
Di tengah dinamika kebutuhan kendaraan niaga untuk berbagai program, pelaku industri berharap perencanaan pengadaan mempertimbangkan kesiapan produksi dan waktu yang rasional agar seluruh ekosistem, dari perakitan hingga pemasok komponen, dapat bergerak secara optimal.
Ia menekankan bahwa karakter kendaraan niaga berbeda secara fundamental dengan kendaraan penumpang. Bagi pelaku usaha, kendaraan komersial merupakan alat produksi yang harus terus beroperasi untuk menghasilkan pendapatan. Oleh karena itu, perbaikannya harus intens dan cepat.
Dukungan layanan purnajual menjadi faktor kunci, Rizwan menyebut, pihaknya berupaya memastikan kemudahan akses servis dan ketersediaan suku cadang agar konsumen tidak mengalami hambatan operasional.
”Kami usahakan konsumen tidak mengalami masalah dalam purnajual. After-sales menjadi perhatian utama,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/15/bb427c19a7f91e53807971c1c86f4c4f-20260215TOK22.jpg)
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI) Jawa Barat Muhamad Sidarta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2/2026), mengatakan, kebijakan impor pikap dari India sangat tidak tepat di tengah kondisi industri otomotif nasional yang sedang mengalami tekanan pasar, penurunan penjualan domestik, serta gelombang efisiensi dan PHK di sejumlah perusahaan manufaktur.
Adapun rencana impor tersebut terdiri dari 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd serta 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam produksi Tata Motors. Total nilai impor diperkirakan mencapai Rp 24,66 triliun.
”Belanja pemerintah sebesar Rp 24,66 triliun seharusnya menjadi bantalan penyelamat industri nasional, bukan justru menjadi stimulus bagi industri luar negeri,” ujar Sidarta.
Sidarta menegaskan, Jabar merupakan pusat industri otomotif dan komponen terbesar di Indonesia. Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, hingga Cikarang dan Cirebon menjadi basis produksi kendaraan roda empat dan industri komponen yang terintegrasi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/09/05/9a16ba51-80e3-4e98-b1f1-fc9c64f9f137.jpg)
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, produksi mobil pikap domestik sepanjang 2025 mencapai 106.117 unit. Sementara produksi Januari 2026 mencapai 11.199 unit atau lebih tinggi dibandingkan Januari 2025, yaitu 7.379 unit.
Secara keseluruhan, kapasitas produksi nasional kendaraan mencapai ratusan ribu unit per tahun dengan rata-rata tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Indonesia juga telah mengekspor kendaraan ke lebih dari 80 negara sejak 1987. Bahkan, Toyota Motor Manufacturing Indonesia mencatat ekspor kumulatif lebih dari 3 juta unit kendaraan hingga 2025.
”Artinya, kemampuan produksi nasional tidak diragukan. Justru yang dibutuhkan saat ini adalah keberpihakan kebijakan agar utilisasi pabrik dalam negeri tetap terjaga dan tenaga kerja tidak menjadi korban,” ujar Sidarta.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/08/f1cfaf662ed46a90ac40d97f4f265905-20260108_115714.jpg)
DPD FSP LEM SPSI Jabar sebelumnya menggelar Seminar Industri Manufaktur Nasional di Bekasi pada 3 Oktober 2025. Seminar itu dihadiri unsur akademisi, pelaku industri, pemerintah, dan serikat pekerja.
Dalam seminar disimpulkan bahwa industri manufaktur, khususnya otomotif dan komponen, memiliki efek pengganda besar terhadap perekonomian nasional, mulai dari baja, logistik, plastik, elektronik, hingga UMKM.
Seminar tersebut merekomendasikan agar pemerintah mengutamakan belanja produk dalam negeri sebagai stimulus ekonomi, terutama saat pasar domestik melemah.
”Seminar tersebut secara tegas merekomendasikan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro-industri dalam negeri, memperkuat TKDN, dan memastikan setiap program strategis nasional menjadi penggerak manufaktur nasional,” ujar Sidarta.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/11/be09924a65db23d3fc6bcd1300e6c0f7-20250711TOK17.jpg)
Kebijakan impor kendaraan utuh (completely built up/CBU) dalam jumlah besar dinilai berpotensi menekan utilisasi pabrik dan memperburuk kondisi ketenagakerjaan.
”Jabar sebagai basis industri terbesar harus dijaga stabilitas industrinya demi keberlanjutan ratusan ribu tenaga kerja,” katanya.
Saat ini, menurut Sidarta, industri otomotif menghadapi penurunan pasar domestik, pengurangan jam kerja di sejumlah pabrik, efisiensi biaya produksi, serta PHK di beberapa perusahaan dan industri komponen.
Oleh karena itu, DPD FSP LEM SPSI Jabar mendesak pemerintah membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga tersebut. Pihaknya juga mendorong agar kebutuhan kendaraan Kopersi Desa Merah Putih dipenuhi melalui produksi dan perakitan dalam negeri.
Pihaknya juga meminta sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar sejalan dengan agenda industrialisasi nasional.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/21/d1dd6b909f0bd35e33d427f96c6c001b-20250921DRA5135.jpg)
Konsistensi terhadap visi hilirisasi dan industrialisasi Presiden Prabowo Subianto harus diwujudkan dalam kebijakan konkret yang melindungi industri dalam negeri.
”Kami tidak anti terhadap kerja sama internasional. Namun, dalam kondisi industri nasional yang sedang tertekan, kebijakan negara harus berpihak pada produksi dalam negeri. Jika kebijakan tidak berpihak, maka dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan ketenagakerjaan,” ujar Sidarta.
Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, mengkritik rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga pikap secara utuh dari India. Kebijakan itu dinilai mencerminkan ketidaksinkronan kepemimpinan ekonomi dan arah industrialisasi nasional.
Menurut Didik, di tengah komitmen pemerintah memperkuat industri manufaktur dan hilirisasi, langkah impor massal kendaraan justru berpotensi menjadi bentuk deindustrialisasi terselubung.
”Jika terus dilakukan, maka ini menjadi kebijakan instan jangka pendek yang terlihat praktis, tetapi dalam jangka panjang melemahkan struktur industri nasional,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/22/9e490ee0c8056eab31e3092820bdf5b3-20260222_H01_ADI_mobil_Pick_Up_India_mumed.png)
Kebijakan tersebut juga menimbulkan implikasi makroekonomi. Impor dalam jumlah besar berpotensi menekan neraca perdagangan dan memperburuk neraca pembayaran. Padahal, industri otomotif nasional selama ini mencatatkan kinerja ekspor yang signifikan.
Data menunjukkan, ekspor kendaraan dari Indonesia telah mencapai lebih dari setengah juta unit atau sekitar 518.000 unit ke sejumlah negara. Dalam konteks itu, kebijakan impor dinilai kontraproduktif dengan strategi menjadikan Indonesia sebagai basis produksi otomotif regional.
”Negara yang sedang berupaya memperkuat posisi sebagai basis produksi otomotif justru berisiko berubah menjadi pasar bagi produsen luar negeri,” kata Didik.
Ia juga mengingatkan potensi dampak terhadap industri domestik. Kebijakan tersebut dinilai menciptakan preseden bahwa industri dalam negeri dapat dikorbankan demi solusi cepat. Industri otomotif Indonesia dalam dua dekade terakhir berkembang sebagai basis produksi regional dan eksportir global.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/22/b7dd81327461b9eb690cd0754b3ef75e-IMG_20260222_113945.jpg.jpeg)
Masuknya impor dalam jumlah besar berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, menekan volume produksi, serta melemahkan daya saing industri yang telah dibangun dengan investasi besar.
Pemerintah, lanjutnya, secara simultan mendorong peningkatan TKDN, investasi manufaktur, dan penguatan rantai pasok. Namun, di sisi lain, ada kebijakan untuk tetap membuka impor massal kendaraan yang masif.
”Inkonsistensi kebijakan seperti ini menciptakan ketidakpastian bagi investor dalam dan luar negeri serta berisiko merusak kredibilitas kebijakan industri jangka panjang,” ucapnya.
Didik menegaskan, pemerintah sebaiknya membatalkan rencana impor tersebut dan mengutamakan produksi dalam negeri, termasuk melalui skema pengadaan pemerintah. Dana publik dan pajak semestinya diarahkan untuk memperkuat industri nasional.
”Pemerintah mendorong peningkatan investasi kendaraan niaga lokal dan membuat kebijakan industri yang konsisten dengan agenda hilirisasi,” kata Didik.
Penulis:
Aguido AdriEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti