BerandaInternasionalInggris Desak Israel Hent...

Inggris Desak Israel Hentikan Permukiman Ilegal

04 Nov 2017 03:00 WIB · Internasional

Oleh Kris Razianto Mada

 Warga Palestina menggelar aksi jalan kaki di kota Ramallah, Tepi Barat, Kamis (2/11), memprotes peringatan 100 tahun Deklarasi Balfour. Peristiwa seabad silam itu turut mendorong terbentuknya negara Israel, yang berlanjut dengan konflik Palestina-Israel hingga kini.

LONDON, JUMAT — Perdana Menteri Inggris Theresa May mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghentikan permukiman ilegal. Penghentian itu dibutuhkan untuk menciptakan perdamaian Israel-Palestina. Permintaan itu disampaikan May saat bertemu Netanyahu, Kamis (2/11) malam, di London, Inggris, atau Jumat dini hari waktu Jakarta.

May dan Netanyahu bertemu dalam acara jamuan makan malam di kediaman resmi Perdana Menteri Inggris di London untuk merayakan 100 tahun Deklarasi Balfour. Dalam kesempatan itu, May juga menyatakan, Inggris tetap berkomitmen pada solusi dua negara. ”Dibutuhkan kompromi dari kedua pihak jika ingin mencapai tujuan ini, termasuk menghentikan pembangunan permukiman baru (oleh Israel) dan ujaran kebencian oleh warga Palestina,” kata May.

 PM Inggris Theresa May berpose bersama PM Israel Benjamin Netanyahu di luar kantor dan kediaman PM Inggris, 10 Downing Street, di London, Kamis (2/11).

Meskipun demikian, ia memberi catatan, salah satu pesan penting dari deklarasi itu, yaitu perlindungan bagi komunitas non-Yahudi, belum terpenuhi. ”Sangat menyedihkan, urusan Balfour belum selesai. Visi fundamentalnya soal perdamaian belum terpenuni,” ujarnya.

Keturunan Balfour, Lord Roderick Balfour, juga menyinggung hal senada. Ia mengecam ketidakadilan yang terjadi dalam seabad terakhir sejak Deklarasi Balfour diumumkan leluhurnya. Ia meyakini, leluhurnya tak bisa menerima fakta itu.

 Warga Palestina menunggu kartu identitas mereka diperiksa di pos pemeriksaan paspor yang dikontrol Otoritas Palestina di pintu utara Jalur Gaza, tak jauh dari pos pemeriksaan Erez yang dikontrol Israel di Beit Hanun pada 1 November 2017.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas, dalam artikel yang dimuat koran Inggris, The Guardian, menyatakan bahwa Inggris bertanggung jawab untuk mengembalikan keadilan di wilayah Palestina. Inggris pun terus didesak mengambil langkah yang tepat untuk menghentikan pendudukan Israel, sebagaimana diperintahkan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional. Resolusi itu termasuk pengakuan kedaulatan Palestina berdasarkan garis batas 1967 dengan ibu kota di Jerusalem Timur.

Sementara itu, Netanyahu menyatakan, Palestina seharusnya menerima tanah air dan negara Yahudi. Jika hal itu terjadi, perdamaian bisa terwujud. Ia juga berharap proses perdamaian yang didorong Amerika Serikat operatif dan yakin Presiden Donald Trump dapat membawa Israel dan Palestina ke meja perundingan. (AFP/REUTERS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Kris Razianto Mada
 | 

Editor: