Instruksi Lengkap Presiden Prabowo untuk Efisiensi Anggaran Rp 306 Triliun

Di Inpres No 1/2025, Presiden Prabowo menginstruksikan efisiensi anggaran belanja negara di banyak pos. Ada pula yang dikecualikan dari target efisiensi. Apa saja?

23 Jan 2025 18:37 WIB · Politik & Hukum

Oleh Suhartono

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp 306,69 triliun. Tak sebatas itu, Presiden juga meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar. Biaya perjalanan dinas, misalnya, diminta dipangkas hingga 50 persen.

Efisiensi anggaran belanja tersebut tertulis dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang baru ditandatangani Presiden Prabowo setelah memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Rabu (22/1/2025).

Efisiensi anggaran Rp 306,69 triliun tersebut berasal dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun.

Untuk itu, Presiden Prabowo meminta semua menteri, pimpinan lembaga dan kepala mengkaji anggaran di setiap instansi. ”Lakukan identifikasi rencana efisiensi belanja kementerian/lembaga dan daerah yang sesuai arahan Menteri Keuangan,” tandas Presiden Prabowo dalam salinan surat yang diterima Kompas dari sumber di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/1/2025) pagi ini.

Quote

Lakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L dan daerah yang sesuai arahan Menteri Keuangan.

Presiden Prabowo Subianto menyalami para menterinya saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025). Jelang 100 hari pemerintahan, Presiden Prabowo menyebut kinerja kabinet Merah Putih efektif dan sesuai koridor yang disusun. Prabowo juga menekankan swasembada pangan dan energi. Ia meminta anggota kabinet untuk menghemat anggaran dan menghapus kegiatan-kegiatan seremoni. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Saat memberikan pidato pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/1/2025), Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat selama tiga bulan pertama pemerintahan merupakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan kepentingan negara. Pemerintahan diklaim telah berjalan efektif dan efisien serta mampu menjalankan administrasi negara dengan andal.

Salah satu buktinya, pemerintah mengaku telah menghemat lebih dari Rp 20 triliun dari biaya perjalanan dinas. Efisiensi anggaran untuk kepentingan publik yang lebih besar diminta dilanjutkan, salah satunya dengan menyederhanakan perayaan peringatan hari ulang tahun tertentu atau seremonial lainnya.

”Dalam tiga bulan, kita telah memberi bukti kepada rakyat, kebijakan-kebijakan kita adalah kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, berpihak pada kepentingan negara,” ujarnya.

Dibatasi 14 Februari 2025

Dalam Inpres No 1/2025, Presiden Prabowo juga merinci pos-pos anggaran yang bisa diefisienkan, yakni belanja operasional, perkantoran, biaya pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi dikecualikan bagi belaja pegawai dan belanja bantuan sosial.

Suasana sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025). Jelang 100 hari pemerintahan, Presiden Prabowo menyebut kinerja kabinet Merah Putih efektif dan sesuai koridor yang disusun. Prabowo juga menekankan swasembada pangan dan energi. Ia meminta anggota kabinet untuk menghemat anggaran dan menghapus kegiatan-kegiatan seremoni. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Selain itu, tambah Presiden, efisiensi diprioritaskan untuk anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2025.

Lainnya anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-LBU), kecuali yang disetor ke kas negara pada tahun anggaran 2025. Juga anggaran yang bersumber dari surat berharga syariah negara (SBSN) dan menjadi underlying asset peneribtan SBSN.

Selanjutnya, Presiden menginstruksikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran diminta untuk disampaikan kepada mitra pemerintah, yaitu DPR. Jika sudah disetujui DPR, pimpinan setiap instansi diminta menyampaikan usulan revisi anggaran berupa blokir anggaran sesuai efisiensi anggaran masing-masing K/L dan daerah kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Batasi anggaran seremonial

Khusus untuk Gubernur dan Wali Kota, Presiden memberikan instruksi khusus berupa pembatasan belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar atau FGD.

Postur APBN 2025

”Kurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen. Batasi belanja honorarium dengan membatasi jumlah tim dan besaran honorariumnya yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional,” sebut salinan Inpres tersebut.

Quote

Kurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen. Batasi belanja honorarium dengan membatasi jumlah tim dan besaran honorariumnya agar mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional.

Instruksi lainnya, kepala daerah diminta mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiiki output yang terukur, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik, serta tidak berdasarkan pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belaja tahun anggaran sebelumnya.

Daerah juga diminta lebih selektif memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga. Selain itu, pimpinan daerah diminta menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari transfer daerah.

Foto multiple exposure Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Sri Mulyani melaporkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 mengalami defisit sebesar Rp309,2 triliun atau 1,37 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per Oktober.

Sumber dana yang diefisiensi

Tak hanya itu, Presiden Prabowo juga memberikan instruksi khusus bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani. Instruksi dimaksud, menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja bagi setiap kementerian/lembaga.

Presiden juga meminta Menteri Keuangan menetapkan penyesuaian alokasi tranfer ke daerah yang berasal dari kurang bayar dana bagi hasil sebesar Rp 13,9 triliun, Dana Alokasi Umum di bidang pekerjaan umum Rp 15,67 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 18,3 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp509,45 miliar, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 200 miliar, dan Dana Desa Rp 2 triliun.

Instruksi lainnya dari Presiden adalah merevisi anggaran K/L dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Presiden pun meminta Menteri Keuangan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan inpres tersebut.

Selain Menteri Keuangan, Presiden Prabowo juga memberi instruksi khusus kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Rapat membahas perkembangan tahapan pemilu serentak 2024. Sebelum rapat dengan pelaksana pemilu dab mendagri, Komisi II juga melakukan rapat dengar pendapat dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Mendagri diminta memantau efisiensi belanja oleh Gubernur dan Bupati serta Wali Kota. Serupa dengan Menkeu, Mendagri dibolehkan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna pengelolaan APBD 2025 sesuai perintah Presiden yang tertuang dalam Inpres No 1/2025.

Tak sebatas itu, Presiden juga menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pelaksanaan Inpres.


Kerabat Kerja

Penulis:

Suhartono
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro