Walhi Tuding Investasi Tambang dan Kebun Sawit Berkontribusi pada Bencana di Sumatera

Bencana besar di tiga provinsi di Sumatera tidak semata akibat cuaca ekstrem, tetapi juga akibat kerusakan ekologis bertahun-tahun.

01 Des 2025 14:28 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/NIKSON SINAGA

Oleh Erika Kurnia

JAKARTA, KOMPAS — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi menuding kegiatan usaha yang menyebabkan deforestasi berkontribusi pada bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November 2025. Walhi mendesak pemerintah mengevaluasi konsesi untuk pertambangan hingga perkebunan agar kejadian serupa tidak berulang.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumatera Utara Rianda Purba dalam konferensi pers ”Siklon Senyar, Bencana Ekologis dan Masa Depan Kita”, Senin (1/12/2025), secara hibrida, mengatakan, bencana besar di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak semata akibat cuaca ekstrem yang bersamaan dengan fenomena siklon Senyar.

Walhi menilai, bencana yang memakan ratusan korban jiwa ini disebabkan pula oleh akumulasi kerusakan ekologis yang telah berlangsung puluhan tahun. Kerusakan ekologis yang dimaksud adalah kerusakan hutan yang dipicu ekspansi investasi dan alih fungsi lahan, baik secara legal maupun ilegal.

Perubahan status pada banyak kawasan hutan terjadi setidaknya sejak terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.579/Menhut-II/2014 pada 24 Juni 2014 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara. ”Nah, dari situ kemudian banyak investasi masuk di wilayah ekosistem tersebut,” katanya.

Dua balita mengungsi dengan menggunakan sampan di Kota Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang masih dikepung banjir akibat meluapnya Sungai Batang Serangan, Minggu (30/11/2025). Sebagian warga korban banjir yang rumahnya memiliki loteng lebih memilih bertahan di dalam rumahanya daripada harus mengungsi.

Pengalihan fungsi hutan, menurut catatan Walhi, terjadi di beberapa daerah di Sumatera Utara yang kini terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. Daerah ini adalah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Terkait tambang emas di Tapanuli Selatan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tri Winarno mengatakan, keberadaan dan pengoperasian tambang tersebut tidak berhubungan langsung dengan daerah terdampak bencana.

”Berdasarkan data kami, lokasi banjir dengan tambang PT Agincourt Resources cukup jauh (dari lokasi bencana),” ujar Tri kepada Kompas.

Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor dan banjir bandang di Desa Sibalanga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, Sabtu (29/11/2025). Petugas sudah berhasil mengevakuasi 13 korban meninggal dari desa itu. Tujuh warga masih hilang di desa itu.

Manajer Riset Walhi Sumatera Barat Andre Bustamar dalam konferensi pers juga menyebut, deforestasi untuk konsesi tambang dan izin eksploitasi hutan lainnya meluas di Sumatera Barat. Dari total deforestasi 1,15 juta hektar pada periode 1980-2024, lebih dari separuhnya berada dalam area berizin.

Hilangnya hutan menjadikan beberapa daerah aliran sungai rentan dan rawan bencana. Kondisi ini mengakibatkan musibah berulang di beberapa wilayah di Sumatera Barat.

Quote

Jumlah korban meninggal dan hilang menurut data Senin pagi mencapai 723 orang. Korban mengungsi sebanyak 91.000 orang. Namun, data korban kemungkinan masih akan terus berubah.

Data bencana di tiga provinsi Sumatera sejauh ini memperkuat temuan Walhi. Jumlah korban meninggal dan hilang menurut data Senin pagi mencapai 723 orang. Korban mengungsi sebanyak 91.000 orang. Namun, data korban kemungkinan masih akan berubah.

”Catatan-catatan kritis ini harusnya sudah harus menjadi pengingat, bagaimana pemerintah harusnya bertanggung jawab dan mengevaluasi tata kelola sumber daya alam,” kata Andre.

Tangkapan layar peta persebaran daerah konsesi tambang hingga perkebunan yang banyak membuka kawasan hutan di Sumatera Barat pada 2025.

Evaluasi perizinan

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah mengevaluasi perizinan pembukaan hutan untuk kegiatan usaha. Untuk perizinan tambang, pemerintah perlu melakukan moratorium izin tambang di lokasi yang kini rawan bencana.

”Di saat yang bersamaan, pemerintah bisa mengkaji izin yang sudah ada. Jika terjadi pelanggaran terhadap lingkungan, maka pencabutan izin bisa dilakukan. Memastikan lahan bekas tambang direklamasi juga dapat mencegah bencana banjir ke depannya,” katanya.

Ia menekankan, evaluasi ini penting, Riset Celios dengan Greenpeace yang dilaporkan pada 2021 menemukan, desa yang punya basis lokasi tambang lebih rentan terhadap bencana banjir. Probabilitas terjadinya banjir pada 2021 mencapai 39,7 persen, lebih tinggi dibandingkan desa nontambang 27,2 persen.

Quote

Fungsi hutan sebagai penyerap air ketika curah hujan tinggi menjadi berkurang. Desa tambang yang menjadi rentan bencana banjir juga berkorelasi dengan rendahnya akses ke layanan kesehatan.

”Faktornya karena terjadi deforestasi pada saat aktivitas pertambangan dilakukan yang memicu pembukaan lahan skala besar. Fungsi hutan sebagai penyerap air ketika curah hujan tinggi menjadi berkurang. Desa tambang yang menjadi rentan bencana banjir juga berkorelasi dengan rendahnya akses ke layanan kesehatan,” tuturnya.

Selain pada izin tambang, ekspansi kebun kelapa sawit juga berkorelasi dengan kerentanan bencana ekologis, termasuk banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah untuk mengawasi perluasan kebun sawit, termasuk dalam aksi ilegal.

”Ketika kebutuhan produk sawit meningkat, apalagi Indonesia mau menuju biodiesel B50, maka implikasi kebutuhan lahan cukup masif. Imbasnya, sawit berkontribusi pada pembukaan lahan hutan dan perubahan bentang alam,” ujarnya.

Deforestasi yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mapadegat yang berkontribusi atas banjir besar yang terjadi di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada 9-10 Juni 2025. Walhi Sumbar mencatat, dalam rentang 2001-2024, terjadi deforestasi seluas 540 hektar di hulu DAS Mapadegat.

Riset Celios sebaliknya menemukan bahwa moratorium perluasan kebun sawit yang diikuti upaya peningkatan produksi sawit, baik dengan intensifikasi lahan maupun peningkatan teknologi pertanian, mampu menciptakan kontribusi ekonomi yang positif pada 2045.

Kontribusi moratorium perluasan kebun kelapa sawit diproyeksikan bisa memberi tambahan Rp 28,2 triliun pada produk domestik bruto (PDB) pada 2045.

Kalkulasi ini diproyeksikan dari surplus usaha senilai Rp 16,6 triliun, penerimaan pajak bersih Rp 165 miliar, ekspor Rp 782 miliar, pendapatan tenaga kerja Rp 13,5 triliun, dan penyerapan tenaga kerja 761.000 orang.

Tanpa moratorium, PDB akan minus Rp 30,4 triliun pada 2045 karena peningkatan biaya sosial dan kerugian lingkungan yang lebih besar.


Kerabat Kerja

Penulis:

Erika Kurnia
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti