Penyerangan terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, diduga berlangsung secara sistematis dan terkoordinasi. Sebagian terduga pelaku terindikasi warga sipil.
09 Apr 2026 20:25 WIB · Politik & Hukum
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
JAKARTA, KOMPAS — Tim Advokasi untuk Demokrasi atau TAUD bersama elemen masyarakat sipil turut menginvestigasi kasus penyerangan aktivis Kontras, Andrie Yunus. Hasil penelusuran independen itu mengungkap indikasi keterlibatan warga sipil selain sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan TNI. Aksi penyerangan itu pun diduga berlangsung secara sistematis dan terkoordinasi.
Investigasi itu dilakukan menganalisis terhadap 34 rekaman kamera pemantau (CCTV) yang berada di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kontras, Lokataru, serta area tempat kejadian perkara (TKP). Isi rekaman yang ditelisik seputar aktivitas Andrie beberapa jam sebelum mengalami serangan itu.
”Di bukti-bukti itu, kami menemukan setidaknya belasan pelaku yang diindikasikan berada di lapangan. Berdasarkan petunjuk yang ada, itu juga terdapat situasi saling terhubung antarsesama terduga pelaku,” kata anggota TAUD, Afif Abdul Qoyyim, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/09/fb5e7ad5cda9a13219164192408c3fb1-IMG_20260409_WA0207.jpg)
Afif mengungkapkan, hasil analisis tim investigasi independen itu menunjukkan indikasi keterlibatan warga sipil atas kasus penyerangan Andrie. Kecurigaan itu salah satunya muncul setelah tim menelusuri nomor polisi kendaraan-kendaraan yang digunakan para terduga pelaku.
Bermodal temuan itu, timnya kemudian membuat laporan polisi tipe B ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (8/4/2026). Ini menjadi bentuk dorongan agar pengungkapan kasus tidak terhenti pada jalur hukum militer sebagaimana yang sedang berlangsung.
Dalam pelaporan itu, lanjut Afif, pihaknya telah menyertakan beberapa barang bukti terentang dari surat hingga rekaman CCTV. Sederet bukti itu diharapkan dapat membantu aparat kepolisian lebih cepat menemukan titik terang atas kasus tersebut. Lebih-lebih elemen masyarakat sipil sudah sempat menganalisis bukti-bukti yang mengarah pada sejumlah pelaku lain.
”Kenapa ini kami lakukan? Kami ingin berpartisipasi dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban, terutama Andrie Yunus, melalui skema hukum yang sah dan konstitusional,” kata Afif.
Ravio Patra, peneliti independen, mengungkapkan, sedikitnya ada 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan Andrie. Belasan orang itu memiliki peranan berbeda-beda, mulai dari eksekutor, pengintai jarak dekat, hingga tim komando. Berbagai peran itu diketahui setelah menganalisi rekaman CCTV dari seluruh tempat yang didatangi ataupun dilintasi Andrie sejak beberapa jam sebelum terjadinya penyerangan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/09/ded2ce697a900fbe52acc12c8ae2c3a2-IMG_20260409_WA0208.jpg)
Hanya saja, lanjut Ravio, baru ada dua orang terduga pelaku yang diketahui identitasnya. Kedua sosok itu adalah pengendara sepeda motor dan eksekutor penyiraman air keras, yang sama-sama berstatus sebagai anggota TNI, yakni Budi Haryanto Widicahyono dan Muhammad Akbar Kudus. Identitas kedua sosok itu diperoleh setelah menelisik berbagai sumber terbuka, termasuk media sosial, guna mencocokkan rekaman video dan foto terduga pelaku.
Menurut Ravio, penyerangan terhadap Andrie Yunus dijalankan secara sistematis. Sederet rekaman video menunjukkan para terduga pelaku beberapa kali melakukan koordinasi sebelum melancarkan aksi mereka. Titik parkir dan lokasi diskusi yang mereka pilih selalu menjadi titik buta kamera pemantau. Bahkan, ada seorang terduga pelaku yang selalu menutup wajahnya dengan tangan saat bolak-balik melintasi jalan yang disorot kamera pemantau.
”Teman-teman sudah lihat bahwa para terduga pelaku ini bergerak secara sistematis. Seperti sudah terlatih walaupun tidak semua,” kata Ravio.
Ravio menduga, Andrie sudah diintai atau disadap para pelaku. Pasalnya, tidak semua anggota Kontras hari itu mengetahui aktivitas Andrie. Sebaliknya, para terduga pelaku seakan tahu persis sampai kapan waktu Andrie akan meninggalkan lokasi dari YLBHI. Untuk itu, ia beranggapan, boleh jadi jumlah pelaku lebih banyak dibandingkan dengan temuan rekaman kamera pemantau yang telah dianalisisnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/09/1f96b372bab2e099b8870418f11306ec-IMG_20260409_WA0206.jpg)
”Sangat mungkin ada pelaku-pelaku yang beroperasi dari jarak jauh sehingga ini juga perlu ditelusuri. Misalnya, siapa ahli IT atau ahli siber yang membantu para pelaku tadi untuk melakukan pengintaian secara digital. Ini belum pernah ditelusuri dan dijawab pihak berwenang,” kata Ravio.
Ravio menilai, aksi penyiraman air keras kepada Andrie bukan sekadar serangan biasa. Hasil investigasi tim independen itu menunjukkan percobaan pembunuhan berencana dalam peristiwa itu. Pasalnya, siraman air keras diarahkan ke muka ketika para terduga pelaku tahu betul Andrie tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motornya.
Alif Fauzi Nurwidiastomo, anggota TAUD lainnya, menjelaskan, laporan tipe B yang dilayangkan ke Mabes Polri memuat dua pasal utama. Selain pasal percobaan pembunuhan, ada juga pasal terorisme yang turut disertakan. Asumsi dasarnya adalah latar belakang Andrie sebagai aktivis pembela HAM.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/04/07/df5fa04c928424a11cde3e37da59496c-23790.jpg)
”Tindakan penyiraman air keras atau serangan terhadap pembela HAM secara resmi sinyalnya diterima bahwa ini serangan atau teror secara meluas. Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan (Presiden Prabowo) juga sudah menyebutkan dalam tanya jawab di sesi tertentu dan menganggap ini sebagai bentuk tindakan terorisme,” kata Alif.
Untuk itu, sebut Alif, proses penegakan hukum kasus itu harus ditindaklanjuti secara holistik. Salah satunya ialah perlunya investigasi atau penyidikan melalui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Keberadaan tim itu dibutuhkan guna menghindari hambatan-hambatan non-yuridis yang akan ditemukan mendatang.
Alif pun menuntut penegak hukum tidak berhenti melakukan penyelidikan terbatas pada pelaku-pelaku lapangannya saja. Ia meminta proses hukum nantinya sekaligus menyasar aktor intelektual yang mendalangi peristiwa itu. Seiring permintaan itu, ia mendesak supaya kasus itu tidak sekadar diselesaikan lewat jalur peradilan militer yang cenderung tertutup. Lebih-lebih, Pengadilan Militer hanya bisa mengadili anggota TNI dengan pangkat kapten dan di bawahnya.
”Temuan lain adanya keterlibatan sipil juga, sehingga desain penyidikan yang dilakukan Puspom TNI tidak seharusnya dilakukan. Bahkan, sekarang cenderung dilakukan secara cepat. Artinya ada intensi tertentu yang dilakukan oleh Puspom TNI,” kata Alif.
Secara terpisah, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta supaya keadilan hadir secara nyata dengan proses hukum yang berjalan terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan seiring munculnya polemik persidangan kasus Andrie Yunus. Ia menegaskan, pemerintahannya bersama Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/01/6d33e88d893d9f1aa8b9a0c8cd1efbb7-WhatsApp_Image_2025_08_01_at_19.02.18.jpeg)
Oleh karena itu, Wapres Gibran Rakabuming mendesak adanya pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas kuat sebagai hakim ad-hoc pada pengadilan penyiraman air keras terhadap Andrie. Menurutnya, langkah itu sangat penting guna menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum.
”Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga diyakini oleh masyarakat,” kata Wapres Gibran dalam keterangan tertulisnya.
Penulis:
Nino Citra AnugrahantoEditor:
Anita YossiharaPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto