PASAR MODAL

Investor Ritel Menanti Kepastian Pasar Modal

Mundurnya bos BEI dan OJK di tengah sentimen negatif MSCI membuat investor ritel cemas. Pemerintah diminta menjaga transparansi dan independensi bursa.

31 Jan 2026 18:19 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Oleh Sucipto .

BALIKPAPAN, KOMPAS — Setelah mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman dan tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan pada 30 Januari 2026, beberapa investor ritel butuh kepastian dan pengawasan bursa. Mereka meminta pemerintah memastikan bahwa Indonesia menjadi tempat yang aman untuk berinvestasi di pasar modal.

Thara (39), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terjun sekaligus belajar pasar modal tiga bulan terakhir. Ia membeli saham teknologi. Pada 29 dan 30 Januari 2026, nilai investasinya yang sebelumnya Rp 15 juta menjadi hanya Rp 13,2 juta.

”Rugi Rp 1,8 juta dalam waktu dua hari. Saya niat investasi memang untuk jangka panjang. Jadi, saya mau lihat dulu perkembangan situasi untuk langkah selanjutnya di hari Senin,” ujar Thara, Sabtu (31/1/2026).

Layar monitor memperlihatkan perdagangan saham yang telah kembali dibuka setelah PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit di awal sesi perdagangan waktu Jakarta Automated Trading System, karena IHSG turun hingga 8 persen, Kamis (29/1/2026).

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada sesi perdagangan ditutup pada 30 Januari 2026 di level 8.329,61 atau menguat 1,18 persen dibandingkan hari sebelumnya. Penguatan ini terjadi setelah IHSG dalam perdagangan dua hari beruntun ambles dan dibekukan sementara (trading halt).

Selama dua hari tersebut, arus modal investor asing di pasar saham domestik tercatat keluar Rp 10,61 triliun secara neto. Bahkan, ketika perdagangan berlangsung, IHSG menyentuh level 7.481 atau longsor 9,87 persen dari titik tertingginya sepanjang sejarah di level 9.134,7 pada 20 Januari 2026 (Kompas, 30/1/2026).

Dalam catatan Kompas, runtuhnya perdagangan di pasar modal dalam dua hari kemarin, antara lain, dipicu sentimen pasar menyusul rilis yang dikeluarkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks pasar global terkemuka ini menyoroti aspek transparansi dan tata kelola perdagangan saham di Indonesia.

Dalam rilisnya, MSCI menyatakan kekhawatiran terhadap transparansi data kepemilikan saham dan mekanisme perdagangan efek di BEI. Jika BEI tidak segera membenahi catatan-catatan ini sebelum Mei 2026, pasar modal Indonesia berisiko turun status dari emerging market menjadi frontier market.

Butuh kepastian

Beberapa investor ritel lain berharap ada kabar baik setelah mundurnya Direktur Utama BEI dan pejabat OJK. Mereka berharap pemerintah bisa mencari akar masalah pasar modal Indonesia ini.

Farhat Idris (44), warga Balikpapan, berharap pihak internal BEI dan OJK memberi kabar baik pada hari Senin. Ia ingin adanya transparansi dan pengawasan jelas dalam merespons rilis MSCI.

”Harapannya, pemerintah cepat kasih kepastian siapa pengganti di OJK dan tidak bias kepentingan politik,” katanya.

Layar monitor memperlihatkan perdagangan saham yang telah kembali dibuka setelah PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 13.43 waktu Jakarta Automated Trading System, Rabu (28/1/2026). Trading halt selama 30 menit itu dilakukan karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 8 persen. IHSG ditutup di level 8.320,56, melemah 7,36 persen atau 659,67 poin dari perdagangan sebelumnya

Thamrin (34), warga Kota Balikpapan, sudah sekitar enam bulan tidak bermain di pasar modal. Ia sedang menjajal pasar kripto. Untuk menjaga nilai, ia sisihkan sebagian tabungannya untuk membeli emas.

Gejolak yang terjadi di pasar modal Indonesia membuatnya wait and see untuk kembali berinvestasi di pasar modal dalam waktu dekat. Ia belum bisa menganalisis kondisi pasar modal saat ini.

Ia masih ingin mencari tahu akar masalah pengunduran diri para pejabat OJK dan Dirut BEI pada hari yang sama. Ia curiga ini bukan sekadar karena anjloknya IHSG atau evaluasi indeks MSCI.

Ia khawatir ada faktor lain, semisal intervensi pemerintah terhadap independensi otoritas keuangan. Dari berita-berita yang ia baca, ada perubahan aturan yang memaksa perusahaan asuransi meningkatkan batas penempatan dana di pasar saham dari 8 persen menjadi 20 persen. 

”Mungkin itu untuk menambal keluarnya dana asing untuk stabilitas bursa. Tapi, saya khawatir ini mengulang krisis investasi seperti kasus Asabri,” katanya.

Jika itu masalahnya, ujar Thamrin, ia berharap pemerintah mengambil kebijakan yang tepat. Ia meminta pemerintah tidak terlalu dalam mengintervensi otoritas keuangan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Sucipto .
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti