Angka kekurangan rumah yang mencapai 15 juta unit pada 2025 ini menjadi tantangan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
25 Agt 2025 08:07 WIB · Ekonomi & Bisnis
Deretan rumah telantar terlihat jelas di sejumlah ruas jalan saat memasuki kawasan Perumahan Villa Kencana Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/8/2025). Sebagian besar dalam kondisi rusak parah. Cat kusam yang telah memudar warnanya karena termakan lumut muncul di seluruh sudut rumah.
Semak belukar menjalar di seluruh dinding hingga menutupi atap rumah. Lantai keramik sudah tak dikenali lagi warna aslinya karena tertutup tebalnya debu. Sebagian daun pintu dan jendela telah hilang, ada yang rusak karena dimakan rayap, sebagian lagi karena dicuri maling.
Halaman rumah lebat oleh ilalang dan semak. Suara meteran PLN yang tokennya telah habis saling bersahutan antarrumah. Tidak sedikit di antara deretan rumah itu tertempel imbauan dari pihak bank untuk segera menyelesaikan kewajiban membayar cicilan rumah atau pemberitahuan bahwa rumah tersebut telah disita bank.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/24/f0fdacae411defb2b81abd727d1ebec0-20250818TOK8.jpg)
Itulah gambaran kondisi sebagian besar rumah telantar di perumahan bersubsidi yang diresmikan penggunaannya oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2017.
Dibangun di atas lahan seluas 105 hektar, terdapat 8.749 rumah dengan tipe 25/60 (luas bangunan 25 m2, luas tanah 60 m2). Perumahan bersubsidi Villa Kencana Cikarang masuk dalam program pengadaan 1 juta rumah yang ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Banyak rumah yang dibiarkan kosong oleh pemiliknya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/11/23/10805f11-330a-4d71-bb7a-6248280cd727.jpg)
Salah satu warga yang memiliki unit dan menghuni di perumahan ini adalah Rita. Ia telah pindah ke perumahan ini sejak 2019. Rita dan keluarganya pindah setelah mengontrak selama belasan tahun di Tambun, Bekasi. Selama enam tahun menempati rumah barunya itu, ia tak punya tetangga. Rumah di kanan, kiri, dan depannya kosong tak berpenghuni.
Sepanjang gang akses menuju rumahnya terdapat 12 rumah, tetapi hanya rumahnya yang berpenghuni. ”Saya sampai membelikan token listrik untuk rumah di depan saya agar lampu luarnya dapat menyala” kata Rita. Selain itu, Rita dan suaminya juga menanam singkong di halaman yang tak berpenghuni itu agar tidak ditumbuhi ilalang dan semak belukar. ”Takut jadi sarang ular kalau bersemak,” lanjutnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/24/a9a5f81f40c781c2a87fe7a481105f7e-20250818TOK15.jpg)
”Dulu pernah saya bertemu dengan pemilik rumahnya. Ketika saya tanya kenapa tidak ditempati, ia mengatakan ini untuk investasi,” lanjut Rita. Sang pemilik ini tinggal di Jakarta.
Menurut Rita, jumlah rumah di RT-nya, yakni RT 005 RW 11 ada sekitar 300 rumah. Dari jumlah itu, hanya 45 rumah yang ditempati, sisanya kosong dan mangkrak.
Kondisi ini sangat ironis dengan keadan saat ini. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kekurangan (backlog) rumah mencapai 15 juta unit pada 2025. Angka tersebut meningkat 51,5 persen dari data 9,9 juta unit yang terekam dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2023.
Kepemilikan rumah bersubsidi yang tak tepat sasaran ini malah membebani negara. Selain menyebabkan backlog bertambah, juga menyebabkan uang yang telah dikeluarkan untuk membangun perumahan bersubsidi tersebut terbuang sia-sia.
Agar kasus proyek rumah mangkrak tidak berulang, diperlukan sejumlah pembenahan kriteria atau seleksi pengembang agar sesuai dan dekat dengan transportasi umum. Pendataan mulai dari wilayah terkecil RT/RW. Perbankan juga harus selektif dalam menyeleksi nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi agar tidak salah sasaran (Kompas, 22/6/2024).
Hal ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang harus diselesaikan. Hari Perumanahan Nasional yang diperingati setiap 25 Agustus seharusnya bisa dijadikan momentum untuk membuat kebijakan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan tentu saja tepat sasaran. Jangan sampai uang negara terbuang percuma untuk proyek yang salah kelola dan salah sasaran.
Penulis:
Totok WijayantoEditor:
Heru Sri KumoroPenyelaras Bahasa:
Retma Wati