Ironi Susu Segar Peternak yang Terbuang dan Kebijakan Impor Susu

Peternak di Pasuruan dan Boyolali terpaksa membuang susu karena pembatasan pembelian susu. Di sisi lain, Indonesia masih melakukan impor susu yang berbasis bubuk.

12 Nov 2024 10:01 WIB · Nusantara

Oleh Dahlia Irawati, Siwi Yunita Cahyaningrum

Susu peternak sapi ditolak dan terpaksa dibuang di tengah tingginya kebutuhan susu yang sebagian diisi oleh susu bubuk impor. Butuh solusi permanen untuk melindungi para peternak agar kemandirian pangan terjaga.

Pekan ini, dunia peternakan Tanah Air heboh usai peternak di Pasuruan, Jawa Timur, yang membuang susu yang tertolak masuk ke pabrik. Berikutnya, rentetan aksi protes serupa juga terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.

Aksi buang susu tidak sekali ini terjadi. Berulang kali kisah susu dibuang baik karena penyakit mulut dan kuku (PMK) atau karena kualitas produksi jelek. Namun, alasan pembuangan susu tahun ini cukup miris, yaitu karena ditolak oleh pabrik. Penolakan oleh pabrik dikatakan karena kuota penerimaan dipotong atau dibatasi.

Peternak yang selama ini didorong memproduksi susu sebanyak-banyaknya pada akhirnya harus gigit jari dan membuang susunya karena gagal masuk ke pabrik. Usia susu segar disebutkan tidak panjang. Susu sebaiknya tidak boleh lebih dari 24 jam berada pada suhu di bawah 4 derajat celsius. Di luar itu, maka susu akan rusak dan tidak layak konsumsi.

Prayitno (43) memindahkan susu setoran peternak yang ia kumpulkan ke atas mobil pengangkut dari koperasi di Desa Ngrawan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/11/2024). Selama kurang lebih sepekan terakhir peternak di kawasan itu hanya dapat menjual sekitar 50 persen dari susu yang dihasilkan sapi mereka ke koperasi. Sejumlah peternak menyiasati berkurangnya permintaan tersebut dengan mengurangi asupan pakan bagi sapi perah mereka agar susu yang dihasilkan berkurang dan tidak terbuang jika tak laku dijual. Para peternak berharap tingkat serapan dari susu yang dihasilkan ternak mereka dapat segera kembali normal.

Peternak yang susu produksinya tertolak pabrik berasal dari PT Nawasena Satya Perkasa (NSP) asal Purwodadi, Pasuruan. Saat itu disebutkan sekitar 150 ton susu dibuang ke sungai sejak Sabtu (9/11/2024).

Kejadian bermula saat PT NSP tengah berusaha menyetor susu ke pabrik di Jawa Barat. Namun, setibanya di lokasi, dikatakan bahwa kuota penerimaan pabrik dikurangi. Akibatnya, PT NSP pun memilih membuang susu karena sudah lewat masa aman konsumsi susu.

”Kami memang membuang susu yang tidak diterima pabrik karena kalau diberikan kepada masyarakat dengan kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan. Adapun kalau dibawa balik lagi ke Pasuruan, maka rugi di ongkos angkutan dan kondisi susu semakin rusak,” kata Manajer PT NSP Abednego Wahyu Adi Permana saat ditemui di Pasuruan, Senin (11/11/2024).

Menurut Abed, selama ini mereka memasok susu pada pabrik sebesar 70 ton per hari. Namun, sejak akhir September 2024, penerimaan susu oleh pabrik di Jabar dikurangi kuotanya menjadi hanya 40 ton per hari. Akibatnya, ada 30 ton susu tertolak.

”Saat itu, susu ditolak alasannya sedang ada perbaikan mesin. Kalau alasannya perbaikan mesin, pemberitahuannya pasti mendadak. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya sehingga kami sudah telanjur membawa susu ke pabrik,” kata Abed.

Andik (40), peternak sapi perah asal Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (11/11/2024) sedang memberi makan sapi perah miliknya. Peternak berharap susu produksi mereka bisa diserap oleh pabrik. Mereka pun siap memroduksi susu dengan kualitas bagus. Seekor sapi akan diperah susunya pada pagi dan sore hari.

Sisanya, dengan adanya pembatasan, maka ia pun membatasi penerimaan susu dari peternak dan pengepul. ”Pada akhirnya, peternak yang dirugikan,” kata Abed.

Pilihan lainnya, menurut Abed, adalah mengalihkan penjualan susu pada usaha yang membutuhkan susu (misal permen rasa susu) dengan harga rendah. Rendahnya harga jual pun berdampak pada turunnya harga beli susu dari peternak. Harga beli susu ke peternak, katanya, berkisar Rp 7.000-Rp 7.800 per liter. Ada sekitar 2.000 peternak di Pasuruan yang selama ini menyetor susu ke PT NSP.

Selain PT NSP, penolakan susu saat disetor juga dialami oleh Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan, Nongkojajar, Pasuruan. Biasanya mereka bisa menyetor 100 ton susu segar per hari. Namun, sejak akhir September 2024 hingga Minggu (10/11/2024), industri pengolahan susu (IPS) membatasi pembelian kurang dari jumlah tersebut. Dampaknya, per Minggu, jumlah susu tertahan belum bisa disetor sebanyak 80 ton.

”Kami memiliki sistem pendingin yang baik sehingga susu dari peternak tetap bisa kami tampung. Namun, ini tidak bisa terlalu lama karena setiap hari datang susu baru. Itu sebabnya, butuh solusi bagi peternak sapi perah,” kata Sulistyanto, Ketua KPSP Setia Kawan.

Petugas menakar susu sapi perah yang akan dibeli konsumen di instalasi Persusuan Koperasi Unit Desa (KUD) Cepogo, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (7/10/2019). Setiap hari sedikitnya 11.000 liter susu sapi perah disetor peternak ke tempat itu. Setelah difilter dan didinginkan, sekitar 1.200 liter di antaranya dijual langsung ke konsumen dan sisanya disetor ke pabrik pengolahan minuman susu. Keberadaan KUD membantu konsumen dan peternak susu sapi perah mendapatkan kebutuhan dari komoditas itu.KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Impor susu

Susu sebenarnya menjadi pasar yang menjanjikan bagi peternak sapi perah di Indonesia. Menurut tulisan Kompas pada 2023, tingkat konsumsi susu nasional beradasarkan data Badan Pusat Statistik masih berada di batas rendah berdasarkan pengategorian Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), yakni di bawah 17 kilogram per kapita per tahun.

Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan makan siang gratis bagi siswa. Salah satu menu pelengkapnya kemungkinan adalah susu. Jika masyarakat Indonesia mengonsumsi setidaknya 30 kg per kapita per tahun atau batas sedang, kebutuhan susu nasional bisa melonjak hampir dua kali lipat saat ini. Pasar ini seharusnya menjadi pasar yang menjanjikan bagi peternak sapi perah.

Quote

Kalau susu lokal sudah terserap kemudian mau impor, silakan.

Di sisi lain, dengan kebutuhan 17 kg per kapita, Indonesia masih mengimpor susu. Hingga 2022, berdasarkan data dari BPS, produksi susu segar dalam negeri (SSDN) hanya mencapai 968.980 ton atau sekitar 20 persen dari kebutuhan nasional yang mencapai 4,4 juta ton.

Fakta ini menjadi ironi sebab dengan kebutuhan 17 kg per kapita saja Indonesia masih kekurangan susu, tetapi produk susu peternak justru tak diterima dan terpaksa dibuang. Di sisi lain impor terus berjalan.

Infografik-Volume dan Nilai Produksi Susu Sapi Perah Nasional *** Local Caption *** Infografik-Volume dan Nilai Produksi Susu Sapi Perah Nasional

Kementerian Koperasi menyebut masuknya susu impor dipicu dengan adanya negara-negara pengekspor yang memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang menghapuskan bea masuk produk susu. Kebijakan itu membuat harga produk mereka 5 persen lebih rendah daripada harga global.

Kondisi ini diperparah dengan ulah para pelaku industri pengolahan susu yang mengimpor bukan dalam susu segar, melainkan skim atau susu bubuk.  ”Negara-negara yang biasa mengekspor susu ke Indonesia memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang menghapus bea masuk produk susu,” kata Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers, Senin (11/11/2024), di Jakarta.

Abed sebagai peternak lokal hanya bisa berharap agar produksi peternak diutamakan. ”Yang kami inginkan adalah semua produksi susu lokal terserap dahulu. Jangan ada banyak alasan. Kalau susu lokal sudah terserap kemudian mau impor, silakan,” kata Abed yang mewakili peternak lain.

Seorang ibu sedang memilih susu formula di salah satu minimarket di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/9/2022).

Harus diserap

Dengan keluhan dan aksi protes peternak beberapa waktu lalu, maka pada Senin (11/11/2024) pagi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Mensesneg Prasetyo Hadi disebutkan mengumpulkan koperasi susu, IPS, importir susu, dan sejumlah stakeholder untuk membahas hal tersebut.

”Hasil dari rapat tadi tegas dikatakan bahwa per hari ini, Senin (11/11/2024), semua susu dari peternak lokal harus diserap pabrik. Jika tidak, mereka akan kena sanksi,” kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiah. Ainur berharap, dengan adanya keputusan itu, maka ke depan tidak ada lagi kasus serupa terjadi.

Ketua KPSP Setia Kawan Sulistyanto, yang turut diundang rapat dengan Mentan, menjelaskan bahwa sanksi bagi IPS jika tidak menyerap susu dari peternak lokal adalah pemerintah akan menutup kuota impor susu dari pabrik tersebut.

”Kalau ada peternak lokal dibatasi setor susu, peternak bisa lapor kepada menteri. Menteri nanti akan menghentikan impor susu dari pabrik tersebut. Dengan ketegasan itu, maka susu dari peternak diharapkan sesuai SNI. Selama ini, kami sudah sesuai SNI,” kata Sulistyanto.

Sulistyanto menyatakan, peternak menyambut baik keputusan rapat tersebut. ”Kami menyambut baik ketegasan rapat tadi dan kami siap mendukung dengan memproduksi susu berkualitas baik,” katanya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (depan mikrofon sebelah kiri) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (depan mikrofon sebelah kanan) dalam jumpa pers usai pertemuan antara pemerintah, industri pengolahan susu, dan peternak susu di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Butuh dukungan

Menurut peternak sapi perah asal Dusun Mesagi, Desa Wonosari, Kecamatan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, Harsono, (43), merawat sapi perah itu tidak mudah dan butuh banyak biaya.

”Sapi butuh asupan makan yang baik. Sapi tidak boleh stres. Sebab, jika stres, produksi susu akan turun,” kata Harsono.

Ia berharap, situasi peternakan sapi perah tidak lagi ada masalah sehingga mereka bisa fokus menjaga sapi dari PMK atau penyakit lain dan menata hidup mereka ke depan.

Saat wabah PMK menyerang, kala itu Harsono harus kehilangan 7 ekor sapinya. Sekarang, ia sedang berusaha kembali pulih seperti sediakala.

Presiden Prabowo dalam kampanyenya saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI pernah menjanjikan akan memperjuangkan kedaulatan pangan RI. Saat inilah seharusnya petani dan peternak RI mendapatkan momennya. Dukungan terhadap mereka sangat diharapkan untuk terlepas dari keterjajahan impor yang mematikan peternak dan petani.

Ilustrasi


Kerabat Kerja

Penulis:

Dahlia Irawati, Siwi Yunita Cahyaningrum
 | 

Editor:

siwi yunita cahyaningrum
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan