Ada sekurangnya 5,9 juta pengungsi Palestina yang mengandalkan bantuan UNRWA. Israel memaksa UNRWA berhenti beroperasi menolong warga Palestina.
28 Jan 2025 11:30 WIB · Internasional
JERUSALEM, SELASA — Badan Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) diultimatum Israel untuk berhenti beroperasi di Jerusalem Timur yang diduduki militer Israel. UNRWA, Selasa (28/1/2025), menyatakan, mulai bersiap menghentikan operasionalisasinya.
Parlemen Israel (Knesset) pada Oktober 2024 mengeluarkan larangan UNRWA beroperasi di Israel dan daerah pendudukan Israel di Palestina. Pada Kamis (23/1/2025), Israel mengultimatum agar UNRWA meninggalkan Israel dan Jerusalem Timur per 30 Januari 2025. Parlemen Israel juga melarang Pemerintah Israel berhubungan dengan UNRWA kecuali dengan izin khusus.
UNRWA adalah badan PBB yang didirikan Desember 1949 menyusul perang dan pengusiran yang dilakukan Israel terhadap 90 persen penduduk Palestina. Pengusiran terjadi pada Mei 1948 yang mengakibatkan warga Palestina menjadi pengungsi sampai saat ini.
UNRWA sudah membantu para pengungsi dan keturunannya hingga generasi keempat saat ini, termasuk di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki Israel.
UNRWA mengatakan, tindakan Israel bertentangan dengan kewajiban Israel sebagai negara anggota PBB. ”Badan PBB dan lahan milik mereka dilindungi oleh Piagam PBB. Israel sebagai anggota PBB harus menghormati hak-hak khusus lembaga PBB (UNRWA),” demikian keterangan UNRWA.
Ada 30.000 orang bekerja di UNRWA yang bersama-sama warga Palestina melayani para pengungsi dan keturunannya di antero Timur Tengah.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/21/8ddd95d755a7ffd3837ece83012ee2a7-000_36UZ8YE.jpg)
Direktur Komunikasi UNRWA Juliette Touma mengatakan, para staf memiliki visa yang berlaku hingga 29 Januari 2025 untuk berada di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. ”Kalau visa mereka tidak diperpanjang, kami harus angkat kaki,” kata Touma.
”Jika UNRWA berhenti beroperasi, 1.100 siswa akan putus sekolah dan 70.000 pasien tidak terlayani,” ujarnya.
Kalau visa mereka tidak diperpanjang, kami harus angkat kaki.
UNRWA menjalankan berbagai fasilitas pendidikan hingga rumah sakit di kamp-kamp pengungsi dan daerah pendudukan Israel.
Anggota Parlemen Israel menuding staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Sejumlah staf UNRWA juga dituding terlibat dalam kelompok perjuangan Palestina lainnya.
Seorang penyidik PBB menyatakan, ada sembilan staf UNRWA yang diduga terlibat dalam serangan dan sudah dipecat.
Keputusan Parlemen Israel itu membuat PBB cemas dan sejumlah sekutu Israel di Barat juga khawatir langkah tersebut akan memperburuk situasi kemanusiaan di Jalur Gaza sesudah perang yang berlangsung 15 bulan. Warga Gaza hidup dalam kondisi amat memprihatinkan, tanpa akses memadai bagi kebutuhan dasar mereka.
Larangan yang dikeluarkan Knesset itu tidak menyebutkan Tepi Barat dan Jalur Gaza. Akan tetapi, larangan yang diberlakukan di Jerusalem Timur akan berdampak luas karena dari tempat itu dilakukan berbagai koordinasi bantuan bagi para pengungsi Palestina yang sudah lebih dari 77 tahun terusir dari tanah mereka.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/02/21/ac37c345-46f9-429f-aafa-f824db14778a.jpg)
Tanpa koordinasi dengan Israel, hampir mustahil UNRWA bisa menjalankan tugas dan fungsi di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Jerusalem selama ini menjadi titik keluar masuk ke Gaza dan Tepi Barat yang diduduki Israel. Israel juga mengatur kendali akses ke Jalur Gaza dari Mesir.
Pihak Israel menuding sekolah-sekolah yang dikelola UNRWA menanamkan semangat anti-Israel dan anti-Yahudi.
Adapun Direktur UNRWA Philippe Lazzarini awal Januari 2025 menyatakan akan bertahan dan tetap melayani para pengungsi Palestina. ”Tanpa koordinasi dengan Israel, operasional kami semakin sulit,” kata Lazzarini.
Dalam laman UNRWA disebutkan, ada 5,9 juta pengungsi Palestina yang dilayani lembaga PBB tersebut. Jumlah tersebut lebih dari separuh penduduk Israel yang mencapai 9,5 juta jiwa (data tahun 2023). (Reuters)
Penulis:
Iwan SantosaEditor:
Fransisca Romana Ninik W