Jadi Bank Emas, Pegadaian Diharapkan Menjawab Kecemasan Masyarakat

PT Pegadaian kini melengkapi ”puzzle” ekosistem emas di Indonesia. Angin positif ini diharapkan bisa menjawab kecemasan masyarakat dalam investasi emas.

08 Jan 2025 16:33 WIB · Ekonomi

Oleh Dionisius Reynaldo Triwibowo

Usai menjadi bank emas, PT Pegadaian mulai menjalin kerja sama dengan pelaku ekosistem emas. Di sisi yang lain, masyarakat, terutama kelas menengah, ingin kegiatan usaha bullion itu menjawab kecemasan mereka dalam investasi emas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin ke PT Pegadaian sebagai penyelenggara bullion bank atau bank emas melalui Surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion Bank PT Pegadaian Nomor S-325/PL.02/2024. Surat itu resmi berlaku sejak 23 Desember 2024. Dengan menjadi bank emas, diharapkan tujuan Pegadaian Mengemaskan Indonesia semakin mudah diwujudkan.

Namun, masyarakat, bahkan para nasahah, yang menabung belum memahami status Pegadaian sebagai bank emas. Seperti yang disampaikan Yuni Kartika (30), seorang ibu rumah tangga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia masih belum paham manfaat dari bank emas.

Selama ini, kata Yuni, ia sudah menabung emas di Pegadaian sejak 2024. Ia menjadi nasabah lantaran pernah mengambil pinjaman Produk Kreasi Multiguna di Pegadaian. Namun, sejak saat itu ia jadi rajin menabung emas secara digital.

”Saya top up terus, kan minimalnya hanya Rp 5.000 nanti bisa dikonversi jadi emas,” kata Yuni saat ditemui di depan kantor Pegadaian Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

20250108IDO_Investasi_Emas

Selama setahun ini, Yuni dan suaminya yang karyawan swasta sudah mengumpulkan hampir 3 gram emas. Yuni menganggap menabung emas itu merupakan investasi jangka panjang yang bisa diambil hanya pada saat harga emas naik.

”Tetapi memang banyak biayanya. Misalnya ada biaya adminnya, lalu kalau kita mau cetak, ada biaya cetaknya hampir Rp 150.000. Padahal, harga kita beli sama harga jual beda tipis,” ungkap Yuni.

Damian (25), karyawan swasta yang tinggal di Palmerah Utara, Jakarta Barat, mengungkapkan, masih akan berpikir untuk menabung emas di Pegadaian. Menurut dia, ada banyak persoalan administrasi yang cukup ribet. Ia bahkan memilih untuk investasi lewat dompet digital yang ia anggap jauh lebih mudah.

”Bahkan, di e-wallet yang saya gunakan langsung tertera update harga emas, bahkan ada grafik harga beli dan jual. Jadi, saya bisa punya pertimbangan kapan mau beli dan kapan mau jual,” kata Damian.

Menurut Damian, investasi emas masih menjanjikan, apalagi produk emas bisa diklaim memiliki tingkat likuiditas yang tinggi karena bisa ditukarkan dengan sejumlah uang yang dibutuhkan dan dapat dibeli kembali setiap saat.

Quote

Pegadaian juga melayani berbagai kebutuhan masyarakat di ekosistem emas, mulai dari penyimpanan, pengujian, distribusi, pembiayaan, dan investasi emas.

Petugas mempersiapkan perhiasan emas untuk dipajang di etalase Galeri 24 Pegadaian di Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). Harga logam mulia Pegadaian per tanggal 7 Januari 2025 sebesar Rp 1.574.000 per gram. Logam mulia masih menjadi instrumen investasi yang diminati masyarakat.

Era baru investasi emas

Sayangnya, sosialisasi soal bank emas dan kemudahan yang didapat belum sampai ke semua nasabah. Kompas mencatat, jumlah nasabah PT Pegadaian mencapai 22,84 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 9,5 juta orang merupakan nasabah tabungan emas atau baru 41,5 persen. Total emas yang terakumulasi sejak 2015 berjumlah 21 ton dan outstanding emas 7,61 ton.

Sayangnya, berdasarkan jajak pendapat Litbang Kompas terhadap 502 responden, hanya 1 persen responden yang memiliki produk emas digital. Padahal, sebagian besar responden memiliki emas yang disimpan untuk tujuan investasi atau dengan kata lain, emas menjadi instrumen yang populer di masyarakat.

Lebih lanjut, 20 persen responden mengaku tidak mengetahui PT Pegadaian memiliki produk tabungan emas. Selain itu, 30,5 persen responden berharap agar harga produk tabungan emas lebih kompetitif dan 10,3 persen berharap adanya skema gratis biaya administrasi.

Menjawab hal itu, PT Pegadaian berusaha selalu memenuhi kebutuhan para nasabah. Mereka yakin dengan menjadi bullion bank akan membawa era baru dalam investasi emas.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah mengungkapkan, dengan menjadi nasabah PT Pegadaian, masyarakat dapat melakukan transaksi di mana saja. Selain digital, setidaknya ada 4.000 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia.

”Juga melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat diakses 24 jam. Selain itu, Pegadaian juga melayani berbagai kebutuhan masyarakat di ekosistem emas, mulai dari vaulting (penyimpanan emas), assaying (pengujian), distribusi, pembiayaan, dan juga investasi emas,” kata Elvi dalam pernyataan tertulisnya.

Elvi menjelaskan, usai menjadi bank emas, PT Pegadaian kini fokus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dan perusahaan dalam ekosistem emas. Beberapa kerja sama yang sedang dijajaki seperti kerja sama dengan asosiasi-asosiasi produsen, manufaktur serta pengusaha emas, baik pemain domestik maupun Internasional.

”PT Pegadaian telah mendapatkan izin untuk menjalankan kegiatan usaha bulion dengan menargetkan pertumbuhan untuk kinerja produk-produk emas hingga 28 persen pada 2025,” kata Elvi.

Elvi juga menambahkan, fokus pegadaian saat ini adalah kerja sama lintas sektor, seperti asosiasi-asosiasi produsen, manufaktur, serta pengusaha emas, baik domestik maupun internasional, untuk memastikan bahwa rantai pasok emas di Indonesia lebih kompetitif dan efisien. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang ditawarkan ke nasabah merupakan harga terbaik dan dapat bersaing di pasar Indonesia.

”Salah satu contohnya adalah dengan izin perdagangan yang dimiliki Pegadaian, masyarakat dapat mendapatkan emas baik untuk bahan baku maupun investasi pribadi dengan harga yang kompetitif dan dengan pelayanan dan fitur yang optimal,” ungkap Elvi.

Hilirisasi

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan, ekosistem penjualan emas di Indonesia mencakup rantai pasok dari penambangan hingga penjualan emas kepada konsumen akhir membutuhkan dukungan sistem keuangan untuk ekspansi. Bank bullion diusulkan sebagai solusi strategis untuk memberikan nilai tambah pada emas dan produk turunannya sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor emas batangan.

”Bank ini diharapkan dapat mengelola penyimpanan emas, peminjaman modal berbasis emas, transaksi, hingga menarik investasi ke sektor emas. Dengan kehadiran bank bullion, efisiensi produksi dapat ditingkatkan melalui pengurangan biaya logistik dan produksi, peningkatan kapasitas pengolahan, serta akselerasi teknologi sehingga memperkuat industri emas nasional dari hulu ke hilir,” kata Huda.

Dengan menjadi bank emas, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas. Pendirian bank bullion diharapkan meningkatkan produksi emas secara optimal, yang pada gilirannya akan memperbesar pangsa pasar Indonesia di industri emas global. Selain itu, nilai tambah dari produk emas, mulai dari pengolahan bijih emas hingga ke produk akhir, berpotensi meningkatkan perekonomian melalui pendapatan perpajakan dan devisa negara.

Nasabah melihat logam mulia di Galeri 24 Pegadaian di Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). PT Pegadaian yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bank emas pertama (bullion bank) di Indonesia dapat melakukan kegiatan usaha yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menjelaskan, bank bullion di Indonesia, terutama Pegadaian, harus mengikuti peraturan OJK yang berlaku, mulai dari tata kelola yang baik bagi PVML hingga soal manajemen risiko.

”Diharapkan dalam menjalankan kegiatan usaha bullion, maka semua akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terus menjaga transpransi dan akuntabilitasnya. Juga mengedepankan perlindungan konsumen dan masyarakat luas,” ungkap Agusman.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dionisius Reynaldo Triwibowo
 | 

Editor:

Maria Susy Berindra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan