Pemerintah tengah mempersiapkan aturan yang akan menjadi payung hukum Danantara. Lembaga tersebut nantinya akan menjadi mesin penarik utang di luar APBN.
29 Nov 2024 11:26 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara diharapkan dapat menjadi mesin kedua bagi pembiayaan negara setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Payung hukum lembaga tersebut ditargetkan dapat segera terbit pada pertengahan Desember 2024.
Kepala BPI Danantara Muliaman D Hadad menyampaikan, Danantara akan menjadi lembaga yang mengonsolidasikan aset-aset negara yang dipisahkan. Aset-aset tersebut selanjutnya akan dilipatgandakan nilainya (leverage) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
”Salah satu alasan berdiri Danantara adalah bagaimana agar potensi ekonomi dari aset-aset terpisah ini bisa dioptimalkan. Jadi, istilahnya engine kedua setelah APBN sehingga ada gerakan ekonomi karena APBN dan ada gerakan ekonomi karena konsolidasi dan leverage (Danantara),” katanya saat ditemui usai acara peluncuran BSI Gold di Jakarta, Kamis (28/11/2024) malam.
Dalam data media presentasinya, Danantara di tahap awal akan mengonsolidasikan aset Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh aset badan usaha milik negara (BUMN) dengan total nilai aset kelolaan mencapai Rp 9.085 triliun. Adapun ketujuh BUMN tersebut meliputi BNI, BRI, Bank Mandiri, PLN, Pertamina, Telkom Indonesia, dan MIND.ID.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/29/ee5243e2-bb1f-48df-a4c5-bbb0c7216e2c_jpg.jpg)
Menurut Muliaman, ada berbagai macam cara untuk mendorong perekonomian melalui konsolidasi perusahaan pelat merah beraset besar tersebut. Salah satunya, Danantara dengan kapasitas aset yang besar dapat mengeluarkan surat utang yang jauh lebih murah, terjamin, serta efisien.
Oleh sebab itu, Danantara harus dikelola secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dengan demikian, Danantara dapat menjadi lembaga yang kredibel, baik bagi investor domestik maupun investor luar negeri.
”(Peraturan) Sedang dipersiapkan, doakan saja, mudah-mudahan pertengahan ini (Desember) lah,” tutur Muliaman.
Danantara dengan kapasitas aset yang besar dapat mengeluarkan surat utang yang jauh lebih murah, terjamin, dan efisien.
Muliaman menambahkan, mekanisme Danantara merujuk pada praktik yang sudah diterapkan oleh negara lain, seperti Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia. Danantara menggabungkan konsep dari kedua lembaga tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait membahas BPI Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Pihak-pihak tersebut, yakni Muliaman, Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P Roeslani (Kompas.id, 25/11/2024).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/25/ca847aa7-c3ac-47d3-9ccc-99a3b967bec0_jpg.jpg)
Kepada wartawan seusai pertemuan dengan Presiden, Rosan mengatakan, penyusunan aturan yang akan menjadi payung hukum Danantara akan dibuat berdasarkan regulasi yang ada. Salah satunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, mengingat Danantara akan melibatkan banyak perusahaan terbuka.
”Jadi, kita juga mesti comply, kita juga harus mengikuti Undang-Undang Pasar Modal. Contohnya seperti itu. Jadi, kita akan mengikuti itu, aturan itu semua,” katanya.
Proses penyusunan aturan terkait Danantara tersebut turut melibatkan sejumlah pihak, seperti Kementerian Hukum, BUMN, Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia, dan INA. Danantara juga akan tetap memperhatikan aspek tata kelola perusahaan yang baik.
Menurut Rosan, Danantara diharapkan bisa menjadi kekuatan dan membuka peluang lebih besar. Bahkan, ke depan, Danantara dapat mendorong investasi dari dalam negeri, tidak hanya bergantung kepada investor asing.
”Dengan demikian, Indonesia memiliki kekuatan dari diri sendiri dan juga bisa bersama-sama dengan investor luar untuk mempercepat target dari 8 persen ini,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/19/a7de4483-d270-490e-9374-3ec42ef379f9_jpg.jpg)
Pengamat BUMN dari Datanesia, Herry Gunawan, berpendapat, Danantara diharapkan menjadi mesin tambahan untuk menggerakkan perekonomian nasional, selain APBN yang memiliki keterbatasan. Namun, fokus antara Danantara dan APBN dalam konteks mendorong perekonomian nasional berbeda.
”APBN mengegerakkannya lewat belanja pemerintah atau investasi di BUMN. Namun, Danantara menggerakkan perekonomian dengan langsung fokus pada investasi, komponen yang sangat penting untuk mendorong perekonomian nasional. Saat ini, kontribusi investasi sekitar 30 persen terhadap produk domestik bruto,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dengan mengelola aset atau kekayaan negara dari BUMN yang dipisahkan, Danantara diharapkan dapat mengatasi kesenjangan atau keterbatasan terhadap kebutuhan pendanaan untuk investasi (saving-investment gap). Untuk mengoptimalkan hal itu, Herry berpendapat, terdapat sejumlah prasyarat yang harus dilengkapi oleh Danantara.
Danantara harus membangun relasi kuat dengan para pemangku kepentingan, seperti parlemen, auditor, pemerintahan, dan BUMN di bawahnya.
Pertama, Danantara harus membangun relasi kuat dengan para pemangku kepentingan, seperti parlemen, auditor, pemerintahan, dan BUMN di bawahnya. Ini bertujuan agar pihak-pihak terkait memiliki pemahaman setara atas urgensi kehadiran Danantara.
Kedua, Danantara harus memiliki otoritas penuh terhadap BUMN dalam pengelolaannya agar tidak menimbulkan kesemrawutan baru dalam kegiatan korporasi BUMN. Ketiga, Danantara harus mampu menciptakan ekosistem dalam investasi yang menggerakkan ekonomi secara berkelanjutan, termasuk bekerja sama dengan sektor swasta.
”Dengan begitu, harapan agar Danantara menjadi mesin pertumbuhan ekonomi selain APBN yang kapasitasnya terbatas bisa lebih maksimal. Bahkan, Danantara bisa menjadi mesin yang penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi seperti dicita-citakan pemerintah saat ini, yaitu mencapai 8 persen. Tentu dengan asumsi Danantara dikelola tidak melenceng dari tujuannya. Kita tidak berharap ada moral hazard dalam pengelolaan Danantara kelak,” ujar Herry.
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan