Pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza harus melalui pembahasan bersama DPR karena membutuhkan kesiapan dari sisi strategi, perlengkapan, hingga mitigasi risiko.
20 Feb 2026 16:16 WIB · Politik & Hukum
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/CAHYO
JAKARTA, KOMPAS — Posisi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional dalam forum Dewan Perdamaian atau Board of Peace perlu dimanfaatkan Indonesia untuk memastikan pelaksanaan misi di lapangan tetap sejalan dengan prinsip nontempur dan kesepakatan yang telah dirumuskan. Sikap tegas diperlukan, termasuk dengan menolak setiap arahan yang dinilai merugikan Palestina.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai posisi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) menempatkan Indonesia pada level hierarki strategis dalam struktur komando pasukan multinasional. Dengan posisi itu, Indonesia tidak sekadar menjadi pelaksana di lapangan, tetapi juga memiliki ruang untuk memengaruhi arah implementasi kebijakan operasional.
”Kalau arahan komando pusat melenceng dari prinsip nontempur atau merugikan Palestina, Indonesia harus berani menolak,” ujar Fahmi saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Indonesia dapat memanfaatkan posisi tersebut untuk menjembatani komunikasi, termasuk dengan berbagai pihak dan faksi-faksi Palestina di lapangan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/20/80a6442caf42cca1367214a37d57e062-PHOTO_2026_02_20_02_29_59.jpeg)
Dalam pertemuan perdana Dewan Perdamaian di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026), diumumkan bahwa Indonesia akan menjadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza. Sedangkan komandan pasukan stabilisasi yang akan bertugas di Gaza adalah Mayor Jenderal Jasper Jeffers, seorang perwira Angkatan Darat Amerika Serikat.
Menurut Fahmi, peran dari wakil komandan bertugas membantu pengelolaan staf dan memastikan koordinasi berjalan efektif. Namun, posisi tersebut juga membuka ruang diplomatik untuk menjembatani komunikasi dan memastikan mandat nontempur benar-benar dijalankan di lapangan.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan berpotensi menjadi salah satu kontingen terbesar dalam misi tersebut, Indonesia memiliki legitimasi politik dan simbolik. Hal itu dapat memperkuat posisi tawar dalam mendorong pendekatan yang lebih sensitif terhadap dinamika lokal.
”Indonesia dapat memanfaatkan posisi tersebut untuk menjembatani komunikasi, termasuk dengan berbagai pihak dan faksi-faksi Palestina di lapangan,” tutur Fahmi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/03/16/f753b21b-d406-49c1-8e5a-3ff5a33d48ab.jpg)
Menurut Fahmi, peran strategis itu juga berkaitan dengan keputusan Indonesia mengirim TNI, berbeda dengan sejumlah negara yang memilih fokus pada pengiriman aparat kepolisian untuk pembinaan lokal. Sebab, mandat ISF tidak hanya menyangkut pelatihan kepolisian, tetapi juga mencakup tiga aspek, termasuk stabilisasi keamanan dan dukungan pembentukan institusi keamanan lokal.
Dengan mengambil seluruh mandat tersebut, Indonesia dinilai membutuhkan kesiapan yang lebih komprehensif. Selain personel militer, pemerintah juga perlu menyiapkan unsur pendukung lain sesuai peran yang akan dijalankan, termasuk kapasitas pembinaan dan dukungan terhadap pembentukan aparat keamanan lokal.
”TNI dilibatkan karena Indonesia mengambil mandat untuk keseluruhan aspek peran ISF, bukan hanya salah satu atau dua aspek saja. Tetapi, tetap harus menyiapkan unsur pendukung lain jika dibutuhkan,” ucap Fahmi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/20/7e158266568ba88d5c9b2d4dfc644f17-PHOTO_2026_02_20_02_30_00_3.jpeg)
Meski demikian, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syamsu Rizal, mempertanyakan arah pengerahan pasukan ISF di Gaza. Politikus yang akrab disapa Deng Ical itu menyoroti pernyataan Komandan ISF Mayor Jenderal Jasper Jeffers yang menyebutkan bahwa pasukan akan dikerahkan ke lima sektor dengan tiap-tiap sektor ditempatkan satu brigade.
Dalam jangka pendek, pasukan disebut akan difokuskan ke sektor Rafah bersamaan dengan pelatihan kepolisian. Sementara dalam jangka panjang, ISF menargetkan pembentukan 12.000 personel kepolisian dan 20.000 tentara ISF.
”Kalau melihat rencana itu, ISF akan betul-betul menguasai dan mengendalikan Gaza. Pertanyaannya, di mana kedaulatan rakyat Gaza? Apakah ini bukan bentuk penjajahan baru?” ujar Deng Ical.
Ia menegaskan, mandat pasukan stabilisasi semestinya terbatas pada menjaga perdamaian dan menciptakan kondisi aman, bukan mengambil alih kendali wilayah. Sebab, sumber utama konflik di Gaza adalah agresi Israel yang hingga kini masih berlangsung. ”Biarlah warga Gaza yang mengatur wilayah mereka sendiri,” kata Deng Ical.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/10/ec0addc2220d754459db57156c9383c8-20180831WAK6.JPG)
Lebih jauh, Deng Ical mengingatkan bahwa pengiriman pasukan ke wilayah konflik aktif, seperti Gaza, bukanlah perkara sederhana. Pengiriman hingga 8.000 personel TNI harus melalui pembahasan matang bersama DPR karena membutuhkan kesiapan khusus, baik dari sisi strategi, perlengkapan, maupun mitigasi risiko.
Oleh karena itu, Komisi I DPR perlu menggelar pertemuan khusus dengan Kementerian Pertahanan untuk membahas secara detail rencana pengiriman pasukan itu. Dengan demikian, ada transparansi dalam tujuan, mandat, aturan pelibatan (rules of engagement), serta skema pelindungan bagi prajurit yang akan bertugas.
”Pertemuan ini penting agar publik mengetahui secara jelas tujuan, mandat, aturan pelibatan, serta skema perlindungan bagi prajurit kita. Jangan sampai ada keputusan strategis yang minim penjelasan kepada rakyat,” kata Deng Ical.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Retma Wati