Meskipun banyak temuan kecurangan, panitia SNPMB mengklaim soal UTBK tetap tidak bocor sehingga tidak akan ada tes UTBK ulang bagi mereka yang sudah tes duluan.
29 Apr 2025 17:35 WIB · Humaniora
JAKARTA, KOMPAS — Praktik kecurangan peserta dalam ujian tulis berbasis komputer atau UTBK untuk seleksi masuk di perguruan tinggi negeri diduga beroperasi secara terstruktur oleh jaringan kelompok tertentu. Jaringan kelompok ini sudah beroperasi lintas provinsi, melibatkan beberapa orang dalam, dan lembaga bimbingan belajar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025 Eduart Wolok saat jumpa pers, di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Jakarta, Selasa (29/4/2025).
”Disinyalir ada keterlibatan jaringan yang memanfaatkan UTBK untuk kepentingan bisnis tertentu. Namun, ini bukan bagian kami untuk memutuskan karena di pusat-pusat UTBK sudah melibatkan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti ini,” ungkapnya.
Eduart menjelaskan, selama 12 sesi tes UTBK yang sudah berjalan dalam enam hari terakhir di 13 lokasi tes UTBK, tercatat sudah ada sekitar 50 peserta calon mahasiswa yang curang. Selain itu, sedikitnya 10 joki ujian tertangkap panitia.
Di lokasi tes UTBK Universitas Sumatera Utara, misalnya, tujuh joki tertangkap pada 25 April 2025. Mereka melakukan praktik perjokian untuk 30 peserta. Dalam aksinya, mereka menggunakan nama peserta asli, tetapi fotonya diganti foto si joki.
”Mereka dikendalikan dari hotel, jadi yang mengerjakan soalnya ada di hotel,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/29/401b70fd46f61d9453bbcaea62915d3d-20250429_151551.jpg)
Tak hanya masalah perjokian, panitia SNPMB juga menangkap beberapa orang dalam di lokasi UTBK terlibat melancarkan aksi curang peserta. Sebagai contoh, di lokasi UTBK Universitas Jember, Jawa Timur, pegawai kedapatan memasang perangkat sebagai proxy yang disembunyikan di dalam kardus di atas lemari ruangan tes untuk menghubungkan komputer peserta dengan jaringan eksternal.
”Belum tahu berapa orang (pelaku), dipecat itu sudah pasti, tetapi apakah nanti ini akan masuk ranah pidana atau sebagainya kita akan lihat hasil penyelidikan dari kepolisian,” ucapnya.
Kami tidak memiliki alasan untuk ujian ulang.
Selain itu, di lokasi tes UTBK Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, praktik kecurangan dilakukan dengan berbagai modus, seperti menggunakan kacamata berkamera dan bertransmisi audio, transmitter audio yang dipasang di ciput, dan alat bantu dengar berukuran mikro yang dipasang di telinga peserta.
Sementara di Yogyakarta, sebuah lembaga bimbingan belajar (bimbel) memobilisasi peserta untuk berbuat curang dengan berbagai modus. Bimbel tersebut menjanjikan 100 persen lulus UTBK masuk PTN sehingga menghalalkan berbagai cara untuk menepati janjinya kepada para peserta.
Kemudian, ada pula data peserta yang dicurigai curang karena memilih lokasi tes UTBK yang sangat jauh dari domisilinya. Praktik ini tidak sepenuhnya salah, tetapi panitia akan mencurigai.
Eduart menyebut mayoritas pilihan program studi yang dituju peserta yang berbuat curang adalah fakultas kedokteran. Bahkan, beberapa di antara peserta telah membayar sejumlah uang muka kepada joki, yang jika tidak lulus tidak dijamin kembali.
”Para peserta dan orangtua peserta yang baik, tidak perlu menempuh hal-hal seperti ini. Kami ingin berkonsentrasi memberikan proses seleksi yang baik, bukan harus berhadapan dengan proses kecurangan seperti ini,” ujar Eduart menegaskan.
Hingga Senin (28/4/2025), panitia mencatat sudah ada 563.661 peserta (65,47 persen) yang telah mengikuti tes UTBK yang terbagi dalam 12 sesi. Panitia berharap praktik kecurangan tidak lagi dilakukan pada 11 sesi tersisa yang akan digelar hingga 5 Mei 2025.
Pada kesempatan ini, Eduart kembali menegaskan tidak ada kebocoran soal UTBK dalam SNPMB tahun ini. Semua kecurangan yang terdeteksi dilakukan pada waktu tes berlangsung, tidak ada soal yang bocor sebelum tes dimulai.
Oleh karena itu, Eduart yang juga menjabat Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ini menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan kebanyakan peserta di media sosial yang meminta tes ulang karena merasa dirugikan akibat praktik-praktik curang ini.
”Kami tidak memiliki alasan untuk ujian ulang karena sebenarnya peserta tidak dirugikan. Selama peserta mengerjakan ujian dengan baik dan benar, maka dia tidak dirugikan,” ucap Eduart.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/26/a07ccd04-7e9a-4a40-8658-ba6673e705d5_jpg.jpg)
Meski begitu, dia mengapresiasi masyarakat yang aktif berpartisipasi menginformasikan dugaan kecurangan. Panitia SNPMB terus mengajak seluruh masyarakat melaporkannya ke kanal-kanal daring resmi SNPMB atau ke Unit Layanan Terpadu atau ULT Kementerian.
Sementara itu, Ombudsman RI juga membuka posko pengaduan daring bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam proses SNPMB 2025 sejak 14 Maret hingga 31 Juli 2025. Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi, lalu diteruskan ke panitia SNPMB untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor Whatsapp 0811-9093-737 dan surel [email protected] dengan dilampirkan copy identitas (identitas pelapor dapat dirahasiakan), kronologi laporan dan bukti pendukung.
”Pengawasan ini bukan hanya soal mencari kekurangan, melainkan juga memastikan aspirasi masyarakat ditanggapi dengan cepat dan tepat. Pendidikan itu hak semua orang dan jalan menuju ke sana harus bersih dari kecurangan dan hambatan teknis,” kata anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais.
Penulis:
Stephanus AranditioEditor:
Evy RachmawatiPenyelaras Bahasa:
Retma Wati