Pemeriksaan di RS Polri Kramatjati untuk memastikan sudah berapa lama korban tewas, yang ditemukan di rumah terduga pelaku.
30 Nov 2024 15:33 WIB · Metro
BOGOR, KOMPAS – AF (19), seorang pelajar SMK, ditemukan tewas di dalam rumah terduga pelaku pembunuhan di Kampung Sinarsari, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi masih mengejar HS (27), terduga pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor Ciomas Komisaris Iwan Wahyudi mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait penemuan jasad AF, Jumat (29/11/2024). Kondisi jasad AF saat ditemukan bersimbah darah dan ada luka di bagian tubuhnya.
”Ditemukan mayat bersimbah darah berjenis kelamin laki-laki di dalam rumah. Diduga korban pembunuhan,” kata Iwan, Sabtu (30/11/2024).
Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dan terus menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/30/6e57166c28f0d666deb1f0aaf0a55e17-IMG_20241130_WA0006.jpg)
Iwan belum bisa memastikan kapan kejadian pembunuhan tersebut karena saat ini jasad korban sedang diperiksa di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Pemeriksaan ini juga untuk memastikan sudah berapa lama korban tewas yang ditemukan di rumah terduga pelaku itu.
”Kami mengidentifikasi dua pria itu, yaitu HS terduga pelaku dan satunya diduga korban. Mereka berteman, tapi belum tahu seberapa dekat dan seperti apa hubungannya. Korban ditemukan di rumah terduga pelaku” kata Iwan.
Salah satu saksi, M, yang merupakan ibu HS, mengatakan, sebelum berangkat kerja, dia sempat berbincang dengan anaknya di depan rumah. Saat itu, HS mengaku sedang menunggu kedatangan temannya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/07/20/3f17eddf-838a-450d-9b8b-209f980dc684_png.png)
M pun berangkat kerja. Selang beberapa jam kemudian saat M pulang kerja, dia tak bisa masuk lewat pintu depan. M lalu lewat pintu samping. Sesampai di ruang tamu, M melihat ada banyak ceceran darah di lantai dan menemukan mayat pria tergeletak.
Melihat mayat itu, M berteriak sambil berlari. Situasi itu membuat para tetangga keluar dan langsung menuju lokasi penemuan jasad. Warga pun langsung menghubungi polsek.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan satu senjata tajam yang diduga digunakan oleh HS untuk membunuh AF.
”Masih dalam penyelidikan. Kami masih cari terduga pelaku HS. Perkembangan selanjutnya, motif, mohon ditunggu,” ucap Iwan.
Mereka berteman, tapi belum tahu seberapa dekat dan seperti apa hubungannya. Korban ditemukan di rumah terduga pelaku.
Dari keterangan saksi lain, I, dikatakan Iwan, diperoleh informasi ada dua laki-laki yang sedang berbincang di rumah pelaku, Jumat siang. Saat itu saksi I hendak menuju masjid untuk shalat Jumat. Namun, setelah shalat Jumat dan melewati rumah itu lagi, dua pria tadi sudah tidak ada.
Kasus penemuan mayat yang menjadi korban pembunuhan juga sebelumnya terjadi di Kabupaten Bogor, tepatnya di Kampung Pajangan, Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pria tanpa busana, tanpa identitas, dengan tubuh terluka itu ditemukan warga di semak-semak, Senin (18/11/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Penemuan mayat tersebut dilaporkan ke polisi. Belakangan diketahui, korban bernama M Rafli (23).
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/21/fa11507a58dd12eeb08d74ee26d65623-IMG_20241121_142736.jpg)
Berselang dua hari setelah penemuan mayat itu, tim Satreskrim Polres Bogor menemukan dan menahan pelaku pembunuhan, yakni Frans Leo (20), Rabu (20/11/2024), di Desa Cipenjo, Cileungsi. Leo yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
”Dari pemeriksaan sementara, motifnya ingin menguasai harta korban. Barang bukti berupa handphone dan dompet milik korban juga diambil,” kata Kepala Satreskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Teguh Kumara.
Dari pemeriksaan, lanjut Teguh, pelaku mencekik leher korban selama 10 detik sembari dipukul di bagian wajah dan kepala menggunakan tangan kosong. Setelah memastikan meninggal, pelaku mengambil harta milik korban dan kabur.
Dari penyidikan, kendaraan bermotor yang digadaikan oleh tersangka kepada korban ternyata bukan atas nama tersangka. Kendaraan itu milik pacar tersangka.
”Tersangka mengambil motor milik pacarnya dan hendak menggadaikan kepada korban sebesar Rp 8 juta,” kata Teguh.
Penulis:
Aguido AdriEditor:
C. Wahyu Haryo P