Menurut rencana, komika Pandji Pragiwaksono akan diperiksa aparat kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026) ini.
05 Feb 2026 08:52 WIB · Politik & Hukum
Tangkapan layar Suci KompasTV
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Gibran Rakabuming tak mempersoalkan dirinya dijadikan materi stand up comedy oleh komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan bertajuk ”Mens Rea”. Menurutnya, kelakar itu bagian dari kebebasan berpendapat yang mesti dilindungi negara demokrasi. Bahkan, ia justru mendukung sang komika untuk terus berkarya dan memberikan masukan kritis bagi negara.
”Mens Rea” adalah pertunjukan komedi tunggal yang spesial dihelat oleh Pandji hingga ke-11 kota. Perhelatan puncaknya berlangsung di Jakarta, pada 30 Agustus 2025. Acara itu semakin meledak dan banyak diperbincangkan setelah ditayangkan Neflix mulai 27 Desember 2025.
Materi lawakannya cukup banyak yang menyinggung politik. Sebagian orang menganggap lelucon itu sebagai kritik, sedangkan beberapa lainnya menganggap cara melawak Pandji kelewatan. Salah satunya ialah menyoal ekspresi (Wapres) Gibran yang terlihat selalu mengantuk.
Selain Wapres, tokoh lain yang dibahas yaitu Presiden Prabowo Subianto dan calon gubernur Jakarta Dharma Pongrekun. Bahkan, organisasi masyarakat besar turut dibahas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/10/ec5de6d3f7322ebafcd264c5764c532f-WhatsApp_Image_2026_01_10_at_14.32.02.jpeg)
Ternyata, sederet lelucon itu membuat tersinggung segelintir orang yang kemudian melaporkan Pandji ke polisi pada Januari 2026. Menurut rencana, Pandji akan diperiksa aparat kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
”Indonesia sebagai negara demokratis membuka ruang bagi setiap warga negara untuk berpendapat dan berekspresi,” kata Wapres terkait rencana pemanggilan Pandji soal pertunjukan stand up comedy-nya itu, Kamis (5/2/2026).
Untuk itu, Wapres memberikan dukungannya bagi segenap anak muda di Indonesia agar semakin getol berkarya. Lebih-lebih apabila mereka ikut bersuara menyumbangkan masukan-masukan yang berguna demi pembangunan negeri ini. Dukungan yang sama juga diberikannya kepada Pandji, sebagai sesama anak bangsa.
”Saya mendukung anak-anak muda Indonesia, termasuk Saudara Pandji Pragiwaksono untuk terus berkarya dan menyuarakan masukan yang bermanfaat untuk pembangunan bangsa, sesuai dengan penghormatan terhadap norma serta nilai-nilai lokal, budaya, dan agama,” tandas Wapres.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/07/dd03247f5b978f3c10f7ec4d2e4ccfbd-20251105_082605.jpg)
Terkait respons Wapres, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, pemerintah sering berbicara tentang hal yang berkebalikan perihal kehidupan sosial politik. Kondisi lapangan tentang kebebasan berpendapat justru menunjukkan realitas yang negatif.
”Pemerintah bilang menjamin kebebasan berekspresi, tetapi faktanya banyak aktivis muda dan warga yang kritis malah ditangkap dan diadili,” kata Usman lewat pesan singkatnya.
Usman juga mengkritisi sikap pemerintah yang meminta publik agar menghormati hukum. Akan tetapi, sebut dia, pemerintah justru melakukan hal sebaliknya dengan betapa seringnya menerobos berbagai macam aturan hukum yang dibuat sendiri.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin menyatakan bakal mengumpulkan keterangan para ahli guna mencari kemungkinan tindak pidana dari pertunjukan yang ditampilkan Pandji. Pernyataan ahli bakal mengonstruksikan batasan antara kebebasan berekspresi dan ketentuan pidana yang mengatur hidup berbangsa dan bernegara.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/20/034b98751f2362ce987f49272076e76f-FAK_0432.jpg)
Terkait kebebasan bereskpresi, lanjut Iman, tetap ada ruang etika di ruang publik yang harus diikuti. Menurutnya, kebebasan berekspresi tetap harus dijaga agar tetap menyesuaikan adab.
”Ini penting untuk memelihara kedamaian dan persatuan bangsa kita,” kata Iman.
Tak hanya itu, polisi juga sudah mengagendakan mengklarifikasi para pelapor. Setiap alat bukti yang dibawa pelapor juga akan diuji. Beberapa alat bukti itu, antara lain, flashdisk berisikan rekaman ”Mens Rea”, tangkapan layar, dan sejumlah dokumen lainnya. Kesahihan barang bukti itu mesti diuji agar bisa dipertanggungjawabkan.
”Kami akan terus mengumpulkan alat bukti yang lain. Kami pastikan proses penegakan hukum yang dilakukan akan transparan dan berimbang,” kata Iman.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/20/870138829ab183ea32102ae567747110-FAK_0311.jpg)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengungkapkan, polisi mesti mengakomodasi segala laporan yang dilayangkan warga, tak terkecuali kasus yang diahadapi Pandji. Setelah laporan diterima, penyidik akan meminta klarifikasi kepada pelapor terlebih dahulu. Ini menjadi cara menguji barang bukti yang dibawa pelapor.
”Kami bisa menelaah kritik apakah sifatnya candaan atau pelanggaran dalam unsur pidana. Beri ruang bagi penyidik untuk menangani kasus ini,” kata Budi.
Penulis:
Nino Citra AnugrahantoEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto