Jelang Putusan Praperadilan, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Kembali Bekerja

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kembali bekerja menjelang putusan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

11 Nov 2024 13:17 WIB · Politik & Hukum

Oleh Jumarto Yulianus - [email protected]

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (berpeci hitam) memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Sahbirin muncul kembali ke publik setelah sebulan lebih tidak terlihat sejak KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi.

BANJARBARU, KOMPAS — Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kembali bekerja menjelang putusan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pihak pemerintah provinsi menyebut Sahbirin tidak terlihat dalam sebulan terakhir karena sakit dan berobat di Jakarta.

Sahbirin Noor kembali masuk kantor dan memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru pada Senin (11/11/2024) pagi. Apel pagi ini diikuti aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemprov Kalsel.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel Berkatullah mengatakan, Sahbirin tiba di kantor gubernur menjelang dimulainya apel Senin pagi. Kegiatan apel rutin ini dimulai pada pukul 08.00 Wita.

”Kehadiran gubernur disambut dengan penuh haru dan sukacita. Sudah lebih sebulan, kami tidak bisa ketemu beliau karena beliau berhalangan (sakit). Ini kejutan bagi kami karena beliau adalah sosok pemimpin yang dicintai oleh kami-kami ASN di bawah kepemimpinan beliau,” katanya.

Menurut Berkatullah, Sahbirin sudah sehat sehingga bisa beraktivitas kembali di pemerintahan. Sahbirin cukup lama tidak terlihat menghadiri ataupun memimpin kegiatan pemerintahan karena sakit dan harus berobat. Selama Sahbirin berhalangan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar menjadi pelaksana harian Gubernur Kalsel.

”Jauh sebelum berita-berita yang menghebohkan itu, beliau sebetulnya sakit. Beliau mulai sakit sejak teman akrab beliau yang sudah dianggap seperti keluarganya sendiri, Rusbandi, meninggal akibat serangan jantung di rumah dinas kediaman gubernur,” katanya.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (berpeci hitam) bersalaman dengan para pegawai Pemprov Kalsel seusai apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Sahbirin muncul kembali ke publik setelah sebulan lebih tidak terlihat sejak KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (berpeci hitam) memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Sahbirin muncul kembali ke publik setelah sebulan lebih tidak terlihat sejak KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (berpeci hitam) memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Sahbirin muncul kembali ke publik setelah sebulan lebih tidak terlihat sejak KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi.

Rusbandi yang akrab disapa Bandi adalah wartawan senior Kalimantan Post. Ia juga adalah kader Partai Golkar, yang terpilih menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin pada Pemilihan Umum 2024 dari daerah pemilihan Banjarmasin Selatan. Ia meninggal di Banjarmasin pada Selasa (27/8/2024).

Kejadian itu, menurut Berkatullah, membuat Sahbirin sangat terpukul. Sejak itu, Sahbirin mulai sakit dan berobat. Sahbirin pun memutuskan pindah dari rumah dinas kediaman gubernur di Banjarmasin ke rumah pribadinya di Desa Keramat, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.

”Sudah hampir dua bulan ini beliau berobat. Awalnya berobat di Banjarmasin. Namun, sejak kejadian OTT KPK, beliau berobat di Jakarta sambil mengurus penetapan beliau sebagai tersangka oleh KPK. Sambil berobat, beliau berkoordinasi dengan kuasa hukum beliau di Jakarta. Kalau beliau di sini (Kalsel), tentu tidak efektif karena kuasa hukumnya di Jakarta dan kasusnya juga di Jakarta,” katanya.

Melalui kuasa hukumnya, gugatan praperadilan diajukan Sahbirin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024). Sidang praperadilan dengan dipimpin hakim tunggal Afrizal Hadi sudah digelar beberapa kali di PN Jakarta Selatan. Putusan sidang praperadilan Sahbirin dijadwalkan pada Selasa (12/11/2024).

Tidak melarikan diri

Berkatullah mengatakan, rangkaian kejadian sebelum OTT KPK di Kalsel harus dicermati agar Sahbirin tidak dianggap melarikan diri. ”Jadi, sebetulnya beliau itu tidak melarikan diri. Beliau ada saja, tidak ke mana-mana, tetapi beliau memang jarang sekali memimpin atau hadir dalam kegiatan karena beliau sakit dan harus berobat,” katanya. 

Di hadapan ASN dan karyawan/karyawati Pemprov Kalsel yang mengikuti apel, Sahbirin mengatakan, dirinya selama ini ada di Banua (Kalsel). ”Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” kata Sahbirin yang akrab disapa Paman Birin, seperti dalam rekaman Pemprov Kalsel.

Sahbirin pun berpesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat untuk turut menyukseskan ketahanan pangan serta selalu menjalin sinergisitas dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel.

”Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (suatu negeri yang terdapat kebaikan alam dan kebaikan akhlak penduduknya),” kata Sahbirin.

Seusai apel, Sahbirin menyempatkan diri bersalaman dengan para ASN dan karyawan/karyawati. Banyak pegawai yang terharu dan menangis. ”Sehat-sehat Paman. Alhamdulillah, sehat Paman,” kata sejumlah pegawai saat bersalaman.

Barang bukti yang diambil dari para tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan dan barang buktinya di ruang ekspos di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). KPK menangkap enam tersangka dalam OTT di Kalimantan Selatan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Minggu (6/10/2024).
Suasana saat ekspos para tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan dan barang buktinya di ruang ekspos di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). KPK menangkap 6 tersangka dalam OTT di Kalimantan Selatan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa, pada Minggu (6/10/2024).
Ekspos enam tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan dan barang buktinya di ruang ekspos di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). KPK menangkap 6 tersangka dalam OTT di Kalimantan Selatan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa, pada Minggu (6/10/2024).
Wakil Ketua Komisi Pembenrantasan Korupsi Nurul Ghufron saat memimpin ekspos para tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan dan barang buktinya di ruang ekspos di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Dua dari enam tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berjalan menuju mobil tahanan setelah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Quote

Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada.

Diduga terima imbalan

Sahbirin lama tidak terlihat di Kalsel dan juga tanpa kabar sejak KPK mengumumkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel pada Selasa (8/10/2024). Sahbirin disebut menerima fee (imbalan) sebesar 5 persen untuk paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.  

Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kalsel dan menyita uang senilai Rp 12 miliar pada Minggu (6/10/2024), Sahbirin tidak pernah muncul. Ia terakhir kali terlihat publik saat menghadiri upacara parade dan defile, syukuran, serta panggung prajurit dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 TNI tahun 2024 di Lapangan Murdjani, Banjarbaru, Sabtu (5/10/2024).

Seperti diberitakan Kompas.id, Rabu (6/11/2024), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik KPK masih mencari Sahbirin. Sahbirin belum masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron, tetapi KPK sudah menerbitkan surat perintah penangkapan. ”Sejauh ini kita yakin yang bersangkutan (Sahbirin) itu masih ada di Indonesia,” kata Asep di Jakarta.

Sebelumnya, kuasa hukum Sahbirin, Soesilo Aribowo, juga mengatakan, Sahbirin tidak melarikan diri, tetapi hanya menenangkan diri. Karena proses praperadilan sedang berlangsung, tidak elok Sahbirin melakukan pertemuan atau acara resmi.

”Ya, tentu sekarang pun saya kira (masih di Indonesia). Kan, toh sudah dicekal. Tidak mungkin beliau (Sahbirin) akan ke luar negeri,” kata Soesilo. Adapun KPK telah mencegah Sahbirin pergi ke luar negeri per 7 Oktober 2024.


Kerabat Kerja

Penulis:

Jumarto Yulianus
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .