Kenaikan PPN menjadi 12 persen membawa dampak signifikan pada biaya hidup masyarakat dan keberlanjutan usaha kecil.
30 Des 2024 08:00 WIB · Ekonomi
Oleh Yosepha Debrina Ratih Pusparisa, Aditya Putra Perdana, Dimas Waraditya Nugraha, Caecilia Mediana
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen diperkirakan akan berdampak signifikan bagi masyarakat dan sektor usaha. Kebijakan ini meningkatkan tekanan biaya hidup, terutama di daerah dengan akses transportasi sulit dan harga kebutuhan pokok tinggi.
Sektor usaha juga menghadapi tantangan dengan meningkatnya biaya operasional, yang dapat memengaruhi keberlanjutan bisnis kecil dan menengah. Penyesuaian strategi diperlukan agar usaha tetap bertahan tanpa menimbulkan dampak negatif yang meluas.
Salah satu warga yang gundah dengan kenaikan PPN adalah Sisilia (40), ibu rumah tangga asal Sekadau, Kalimantan Barat. Menurut dia, bahan pokok sehari-hari yang berharga tinggi, mau tidak mau, tetap akan dibeli karena merupakan kebutuhan sehari-hari. Namun, kelompok ekonomi bawah akan semakin sulit karena keterbatasan pemasukan.
”Kalau bisa (pajak) jangan dinaikkan, cukup. Karena kami yang tinggal di pedalaman Kalimantan ini agak berat, terasa perubahannya karena transportasi susah. Harga gula per kilogram, misalnya, di kota mungkin sekitar Rp 15.000, tetapi kalau hanya tersedia di warung (pedalaman) bisa lebih dari Rp 20.000,” tutur Sisilia saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
Akhirnya jika kebijakan tetap berlaku, pengiritan menjadi jalan keluarnya. Semua anggota keluarga sudah tidak bisa belanja melebihi ambang batas pengeluaran rumah tangga. Semua pengeluaran harus direm, apalagi Sisilia memiliki anak kecil. Belanja sesederhana jajanan harus ditekan jumlahnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/29/a65d8fb85fc937ea4a07fac5ee6995e8-cropped_image.png)
Sekretaris Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSBP-KASBI) Subang Rahmat Saputra menilai keputusan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen adalah langkah yang buruk. Kenaikan ini dinilainya akan memberikan beban berat kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah, termasuk kaum buruh.
Ia juga menyoroti kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5 persen dianggap tidak sebanding dengan dampak kenaikan PPN terhadap harga kebutuhan pokok sehari-hari. Situasi ini memaksa banyak orang, terutama kaum buruh, untuk mengencangkan ikat pinggang dengan mengurangi pengeluaran harian, meskipun hal tersebut sangat sulit dilakukan.
”Kami akan konsolidasikan serikat buruh dan melakukan aksi besar untuk menolak kebijakan ini,” kata Rahmat.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/29/b000dfc6-eaed-4540-aaf0-0d4e1f6989a7_jpg.jpg)
Hafidz Faqih, pelaku usaha dari Tegal, Jawa Tengah, mengungkapkan, kenaikan PPN menjadi 12 persen berpotensi menjadi beban tambahan bagi pengusaha, terutama yang baru memulai bisnis. Ia mencatat dampak riil dari kenaikan tarif pajak bisa mencapai 9 persen, yang akan memengaruhi operasionalisasi usahanya.
Hafidz saat ini mengelola tiga unit bisnis: jasa pengadaan barang, studio foto, dan kafe. Ia menyadari, melakukan efisiensi pada ketiga usahanya bukanlah pilihan karena penurunan kualitas sedikit saja dapat membuat klien dan konsumen berpindah ke tempat lain.
”Mau tidak mau, saya harus mengedukasi klien soal tarif pajak yang baru,” ucapnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/29/7c9942e3ac00004943ac133dc7e8a85d-cropped_image.png)
Sementara itu, Rifqy Sakti Pratama, pekerja swasta di Jakarta, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Menurut dia, kebijakan ini menciptakan ketidakpastian atas harga barang dan jasa yang sudah mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Ia juga merasa kenaikan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah pusat menjadi tidak berarti akibat tambahan beban dari kebijakan PPN tersebut. Sebagai pekerja yang baru memulai karier, Rifqy mengaku kebijakan ini memaksanya untuk menyesuaikan pengelolaan gaji dan simpanannya.
”Kenaikan ini membuat saya waswas, khususnya dalam mengatur keuangan. Butuh banyak penyesuaian untuk bisa bertahan,” kata Rifqy.
Ia juga menyoroti dampak dari kebijakan ini terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Rifqy menjelaskan, ketidakpastian yang ditimbulkan oleh penerapan PPN secara tergesa-gesa dapat membingungkan masyarakat. ”Harga bahan baku yang naik akan memengaruhi persepsi harga jual. Dan, ini berdampak pada seluruh rantai ekonomi negara,” ucapnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/29/43f0f9ce-c359-4ba1-a368-d45fb2203c6a_jpg.jpg)
Penulis:
Yosepha Debrina Ratih Pusparisa, Aditya Putra Perdana, Dimas Waraditya Nugraha, Caecilia MedianaEditor:
Muhammad Fajar Marta