”Job Fair”: Formulasi atau Formalitas

Job fair tetap relevan bila berevolusi dari kerumunan map CV menjadi ekosistem digital-luring yang terukur dan manusiawi.

10 Jun 2025 11:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Nur Ersandi

”Job Fair” yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, 27 Mei 2025, di Convention Center President University, Jababeka, menggambarkan paradoks klasik bursa kerja luring.

Sekitar 25.000 pencari kerja, atau dua kali lipat lebih dari perkiraan penyelenggara, berdesakan mengejar 2.517 posisi dari 64 perusahaan.

Belasan orang jatuh pingsan akibat padatnya antrean, sementara 143.000 penganggur di kabupaten yang sama, menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024, masih menanti secercah harapan.

Gelombang manusia ini memperlihatkan betapa kebutuhan kerja tinggi belum diimbangi mekanisme penempatan yang sigap sehingga muncul pertanyaan: Job Fair masih sebagai formulasi atau sekadar formalitas?

Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 18/2024 Pasal 37 memang memberi ruang bagi dinas daerah untuk menyelenggarakan job fair secara daring ataupun luring. Pasal 40 bahkan menetapkan prasyarat ketat: informasi lowongan transparan, akses ramah disabilitas, pelayanan gratis, serta jaminan keselamatan kerja.

Akan tetapi, praktik di lapangan kerap terpaku pada pola lama: pelamar diminta membawa map berisi salinan ijazah, CV, dan pas foto, lalu mengantre untuk sekadar menyerahkan berkas. Tanpa pra-seleksi digital, kerumunan tak terelakkan; ramai pengunjung pun keliru dipandang sebagai indikator dari keberhasilan, padahal tolok ukur sejatinya adalah rasio penempatan.

Pencari kerja antre memasuki pameran bursa lowongan kerja di Grand Mall Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/3/2024). Sebanyak 8.000-an pelamar berebut lowongan pekerjaan yang disediakan oleh 35 perusahaan nasional. Sebanyak 123 lowongan jabatan dan 1.953 lowongan pekerjaan tersedia dalam "Job Fair Kota Bekasi" tersebut. Pameran bursa kerja tersebut diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dalam rangka menyambut HUT Ke-27 Kota Bekasi. Sejumlah tantangan dihadapi dalam mencari pekerjaan saat ini, yaitu adanya persaingan yang tinggi, ketidaksesuaian keterampilan, pengalaman kerja, kesiapan kerja, dan keterampilan sosial. Saat ini Indonesia berada dalam fase bonus demografi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih besar ketimbang yang tidak produktif. Berlebihnya jumlah tenaga produktif ini semestinya bisa dioptimalkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja nasional kita per Agustus 2023 sebanyak 147,71 juta orang, meningkat 3,99 juta dibandingkan Agustus 2022. Sementara angka tingkat pengangguran terbuka 5,32 persen, turun 0,54 persen dibandingkan Agustus 2022. Meski tingkat pengangguran terbuka dua tahun terakhir terus menurun, angkanya masih sangat besar, yakni 7,8 juta orang.

Belajar dari India

Pengalaman India memberi cermin menarik. Dalam e-Newsletter National Career Service edisi April 2025, Kementerian Tenaga Kerja India menampilkan konsep Education-to-Employment (E2E) Career Lounge & Job Fair, di mana akal imitasi (AI) menyaring pelamar berdasarkan keterampilan sebelum mereka menghadiri wawancara langsung.

Hasilnya, antrean di lokasi tetap terjaga, dan perusahaan memperoleh kandidat relevan pada hari yang sama. Proses pra-skrining daring dilanjutkan dengan wawancara luring untuk menekan biaya logistik, mempercepat proses, dan yang terpenting menghasilkan data penempatan terukur untuk evaluasi pascakegiatan.

Indonesia sejatinya tak kekurangan infrastruktur digital. Platform milik pemerintah pusat, seperti SIAPKerja dan Karir Hub, maupun aplikasi daerah, seperti Sapawarga (Jawa Barat) dan e-Makaryo (Jawa Tengah), memungkinkan dilakukannya pendaftaran, unggah CV, dan pelamaran daring.

Tantangannya, integrasi dengan job fair luring masih lemah; QR-code di pintu masuk sekadar presensi, bukan filter kecocokan. Jika database pelamar dan lowongan dihubungkan lebih dulu, hanya kandidat yang lolos skill-matching menerima e-tiket untuk wawancara, mirip skema E2E di India.

Dengan demikian, pelamar akan terdistribusi sesuai dengan kualifikasi, serta tidak menumpuk dan ricuh.

Selain pra-skrining, penyelenggara perlu menetapkan indikator pascakegiatan. Rasio shortlisted, on the spot offer, hingga penempatan setelah job fair harus tercatat. Laporan ini mengubah persepsi masyarakat bahwa keberhasilan diukur bukan oleh banyaknya spanduk dan antrean, melainkan oleh berapa orang yang benar-benar bekerja. Transparansi semacam ini juga menekan kecenderungan menjadikan job fair sebagai ajang seremonial yang menyedot anggaran tanpa hasil nyata.

Terakhir, pendekatan inklusif tak boleh diabaikan. Lokasi job fair sebaiknya memiliki akses transportasi memadai, fasilitas bagi disabilitas, dan zona layanan karier, seperti career clinic untuk membantu pelamar memperbaiki CV atau simulasi wawancara.

Singkatnya, job fair tetap relevan bila berevolusi dari kerumunan map CV menjadi ekosistem digital-luring yang terukur dan manusiawi. Tanpa reformasi, ia akan terus terjebak di rumpun formalitas, yakni ramai, berbiaya besar, tetapi minim penempatan.

Dengan memanfaatkan platform digital, menerapkan pra-skrining, serta mendeklarasikan target penempatan transparan, pemerintah dapat mengubah bursa kerja menjadi instrumen efektif menurunkan pengangguran, bukan sekadar kalender acara tahunan.

Nur Ersandi Staf Fungsional Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan


Kerabat Kerja

Penulis:

Nur Ersandi
 | 

Editor:

Sri Hartati Samhadi, Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .