Jumlah Perkawinan Turun 30 Persen dalam Satu Dekade, Apa Imbasnya?

Dalam satu dekade, jumlah perkawinan di Indonesia turun sekitar 30 persen dan perceraian naik lebih dari 9 persen. Negara perlu segera bersikap.

25 Apr 2025 14:37 WIB · Humaniora

Oleh M Zaid Wahyudi

Saat jumlah penduduk usia produktif melonjak seiring datangnya puncak bonus demografi, jumlah perkawinan justru terus menurun. Ironisnya, kondisi itu berlangsung bersamaan dengan perceraian yang juga naik. Sebagai negara yang masih menghormati lembaga perkawinan, situasi ini perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Pada 2014 atau dua tahun setelah Indonesia memasuki masa bonus demografi, jumlah perkawinan di Indonesia masih mencapai 2,11 juta kasus. Namun, pada 2024 atau dua tahun setelah puncak bonus demografi tercapai pada 2021-2022, jumlah perkawinan justru anjlok 30 persen menjadi 1,48 juta kasus.

Melimpahnya penduduk usia produktif ternyata tidak serta-merta mendorong banyaknya perkawinan, malah berlaku sebaliknya. Turunnya jumlah perkawinan itu berlangsung terus-menerus selama satu dekade terakhir, tanpa sekalipun mengalami peningkatan. Situasi itu agak berbeda dengan jumlah perceraian yang bersifat fluktuatif walau jumlahnya juga naik hingga 9,2 persen dalam satu dasawarsa.

Jumlah pernikahan dan perceraian di Indonesia selama 2014-2024.
Quote

Pemerintah perlu menyikapi tren penurunan angka perkawinan secara serius karena bisa memperpendek masa bonus demografi dan mempercepat terbentuknya masyarakat yang menua (”ageing society”).

Penurunan jumlah perkawinan itu terlihat makin senjang jika diamati pada kelompok penduduk berumur 16-30 tahun atau pemuda. Pada 2015, sebanyak 42,64 persen pemuda sudah kawin dan 55,79 persen belum kawin. Namun, pada 2024, jumlah pemuda yang kawin turun menjadi 29,10 persen saja dan yang belum kawin melonjak hingga 69,75 persen.

Statistik Pemuda Indonesia 2024 menyebut turunnya jumlah perkawinan itu terjadi akibat pergeseran usia kawin dan meningkatnya batas usia kawin minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Selain itu, meluasnya kesempatan untuk mendapat pendidikan dan bekerja hingga berkurangnya tekanan masyarakat terhadap perkawinan turut memengaruhi putusan pemuda untuk menikah.

Menikah adalah hak setiap orang. Dalam negara yang masih sangat menghargai institusi perkawinan, menikah memiliki arti penting bagi masyarakat dan negara. Terlalu cepat menikah, tanpa kesiapan mental dan ekonomi, akan menimbulkan masalah bagi individu dan negara.

Sebaliknya, menunda pernikahan hingga mencapai usia yang sangat matang juga bisa memengaruhi kesehatan fisik dan mental, pembangunan keluarga, serta kehidupan sosial yang ujungnya juga akan berdampak pada ekonomi negara. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan usia ideal perkawinan adalah 25 tahun untuk laki-laki dan 21 tahun untuk perempuan.

”Pemerintah perlu menyikapi tren penurunan angka perkawinan secara serius karena bisa memperpendek masa bonus demografi dan mempercepat terbentuknya masyarakat yang menua (ageing society),” kata Ketua Umum Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia Sudibyo Alimoesso, di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Menua

Semakin turunnya jumlah perkawinan akan membuat peluang reproduksi masyarakat makin mengecil sehingga tingkat kesuburan total (TFR) alias jumlah anak yang dilahirkan pun makin sedikit. Konsekuensinya, jumlah penduduk usia produktif bisa berkurang lebih cepat dan masa bonus demografi akan memendek atau lebih cepat berakhir. Padahal, bonus demografi bisa menjadi batu loncatan sebuah bangsa untuk naik menjadi negara maju.

Penari menghibur tamu acara pesta pernikahan Febry Prasetyo Putro dengan Husna yang dimeriahkan dengan bermacam instalasi seni di Dusun Gejayan, Desa Banyusidi, Pakis, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023). Instalasi seni tersebut dihasilkan oleh para peserta pelatihan yang dipimpin oleh seniman Ismanto dan diikuti lebih dari 25 warga sekitar. Selain untuk sarana edukasi tentang instalasi seni luar ruang, bermacam ornamen tersebut juga dibuat untuk menyemarakkan acara pernikahan putra dari salah satu pendiri Komunitas Lima Gunung.

Indonesia mungkin masih bisa bernapas lega mengingat TFR secara nasional pada 2024 berdasarkan data Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (Siperindu) BKKBN masih mencapai 2,11. Artinya, setiap perempuan usia subur di Indonesia rata-rata memiliki 2,11 anak. Nilai ini mendekati replacement rate (nilai penggantian) yang menunjukkan penduduk tumbuh seimbang, yaitu dengan TFR 2,1.

Masalahnya, nilai TFR di 8 provinsi sudah di bawah replacement rate, yaitu DKI Jakarta mencapai 1,82, disusul DI Yogyakarta (1,83), Jawa Timur (1,98), Banten (1,98), Jawa Barat (2,03), Jawa Tengah (2,03), Bali (2,03) dan Sulawesi Utara (2,06). Pengalaman negara maju menunjukkan belum ada yang mampu membalikkan TFR, hanya mempertahankan, dan itu pun membutuhkan investasi sangat besar.

Selain itu, makin berkurangnya penduduk usia produktif membuat jumlah penduduk yang menua akan semakin banyak sehingga mempercepat terjadinya masyarakat yang menua. Besarnya penduduk usia lanjut akan menambah beban ekonomi karena mereka umumnya tidak produktif, tingkat kesehatannya sudah menurun, bahkan sebagian tidak bisa hidup mandiri karena penyakit yang dideritanya.

Lonjakan penduduk tua itu sudah dialami Thailand. Prapan Leenoi dalam tulisannya di situs Krungsri Research, 22 April 2024, menyebut Thailand mencapai masyarakat yang menua pada 2005. Saat itu, jumlah penduduk berumur lebih dari 60 tahun mencapai 10 persen. Pada 2023 atau 18 tahun kemudian, jumlah warga lansia di Thailand mengganda jadi 20 persen.

Penggandaan jumlah warga lansia di Thailand itu termasuk yang tercepat di dunia. Singapura untuk mencapai kondisi yang sama butuh 25 tahun, Inggris perlu 45 tahun, dan Amerika Serikat memakan waktu 67 tahun. Data Statistik Lanjut Usia Indonesia 2024 menyebut Indonesia memasuki negara dengan masyarakat yang menua pada 2021 dan akan mengganda menjadi 20 persen pada 100 tahun Kemerdekatan Indonesia tahun 2045.

Ketenagakerjaan

Sudibyo menilai alasan utama yang membuat banyak pemuda Indonesia menunda pernikahan adalah pertimbangan ekonomi, sama seperti alasan di negara-negara lain. Mereka menginginkan kemapanan ekonomi terlebih dahulu sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Kemapanan itu setidaknya berupa pekerjaan yang stabil dengan gaji yang diharapkan bisa mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya.

Persentase Status Kawin Pemuda Indonesia Berumur 16-30 Tahun
Quote

Saking sulitnya mencari kerja, sebagian pemuda terpaksa bekerja apa saja demi menyambung hidup.

Namun, di tengah lonjakan penduduk usia produktif itu, mencari kerja nyatanya tidak mudah. Bank Dunia 2023 menyebut ada 13,9 persen pengangguran usia muda di Indonesia, tertinggi di Asia Tenggara. BPS pada Februari 2024 mengumumkan ada 4,82 persen pengangguran terbuka yang setara dengan 7,2 juta orang. Sedangkan Laporan Celios menyebut 33,4 persen pengangguran di Indonesia masuk kategori putus asa mencari kerja (hopeless job).

Pemandangan banyaknya pencari kerja usia muda terlihat dari panjangnya antrean bursa kerja atau lowongan kerja yang diumumkan terbuka. Satu yang terakhir terlihat adalah antrean ribuan orang untuk mendaftar menjadi calon anggota penanganan prasarana dan sarana umum (PSPU) serta penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Balai Kota Jakarta pada Rabu (23/4/2025). Antrean ini sudah berlangsung setidaknya selama sepekan terakhir.

Saking sulitnya mencari kerja, sebagian pemuda terpaksa bekerja apa saja demi menyambung hidup. Kita akan dengan mudah menemukan pemuda bergelar sarjana yang menjadi kurir paket, office boy, pengojek daring, hingga penagih utang alias debt collector. Antara gelar sarjana yang mereka miliki dan pekerjaan yang mereka tekuni tidak memiliki keterkaitan sama sekali.

Pelamar antre memasuki Job Fair Jatim di Grand City, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/9/2024). Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur. Job Fair yang berlangsung dari 24-25 Sepetember diikuti oleh 80 perusahaan dan menyediakan 4.501 lowongan pekerjaan. Terdapat 6 perusahaan yang membuka 500 peluang kerja bagi penyandang disabilitas.Terdapat juga lowongan kerja luar negeri yang terbuka untuk 1.230 orang yang didominasi jabatan formal. Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Saat bersamaan, pemutusan hubungan kerja (PHK) juga marak di Indonesia. Selama 2024, tercatat ada sekitar 80.000 orang menjadi korban PHK, naik dari setahun sebelumnya yang hanya 60.000 orang. Jika dihitung dengan yang tidak tercatat, dipastikan jumlahnya lebih banyak lagi.

Kurang mendukungnya situasi ekonomi itu juga disampaikan Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Budi Setiyono dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Komite Kebijakan Strategi Sektor Kependudukan, Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana (PTT KKSSKPKKB), di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Jumlah penduduk usia produktif Indonesia sesuai Statistik Indonesia 2025 mencapai 196,13 juta orang dari 284,44 juta penduduk. Dengan demikian, rasio ketergantungan (dependency ratio) saat ini adalah 45,02 persen. Dengan rasio tersebut, artinya dua penduduk usia produktif 15-65 tahun akan menanggung satu penduduk usia tidak produktif.

Quote

Yang terjadi justru berkebalikan, satu penduduk menanggung 3-4 orang. Kondisi ini menjadi sangat berat.

Namun, kenyataan tidak seindah perhitungan teoretis. ”Yang terjadi justru berkebalikan, satu penduduk menanggung 3-4 orang. Kondisi ini menjadi sangat berat,” kata Budi.

Beratnya beban penduduk usia produktif itu terjadi karena 59,17 persen penduduk (Februari 2024) atau 84,13 juta orang yang bekerja adalah pekerja informal sehingga kontribusi mereka terhadap fiskal negara menjadi sangat terbatas. Jumlah pekerja informal itu naik 1,9 persen dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya. Sementara dari seluruh penduduk usia produktif, hanya ada 74,69 juta wajib pajak orang pribadi (Juli 2024).

Kondisi itu, lanjut Budi, membuat upaya mengapitalisasi bonus demografi menjadi sulit untuk optimal. Kecilnya jumlah penduduk usia produktif yang mampu membayar pajar akan menciptakan kelompok masyarakat yang memiliki energi berlebih tetapi tidak memiliki pekerjaan sehingga mencari penghasilan dengan cara tidak benar. Akibatnya, penduduk yang bekerja sungguh-sungguh dan berkontribusi secara produktif kepada negara justru tidak bisa bekerja optimal akibat banyaknya biaya nonformal yang harus ditanggung.

Bagi awam, kondisi itu berdampak pada beban ekonomi tinggi yang mereka rasakan. Selain harus menanggung diri sendiri, banyak pekerja usia produktif juga harus menanggung orangtua atau anggota keluarga yang lain. Bagi pasangan yang sudah menikah, mereka tidak hanya menghidupi keluarga atau anak-anak mereka, tetapi juga orangtua, mertua, bahkan anggota keluarga lain.

Para pencari kerja mengantre ke tempat pameran bursa kerja atau Job Fair di CSB Mall, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/7/2022). Kegiatan dalam rangka Hari Jadi Kota Cirebon ke-653 tahun itu menyediakan sekitar 1.300 lowongan pekerjaan dari sektor perhotelan, perbankan, hingga perindustrian. KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI (IKI) 27-07-2022

Kondisi itu makin menekan di tengah gaji Indonesia yang dinilai rendah dibandingkan dengan gaji rata-rata negara lain. Disparitas gaji antardaerah juga sangat tinggi meski harga bahan bakar minyak dan berbagai kebutuhan pokok sama. Belum lagi tuntutan gaya hidup orang muda dengan experience economy-nya membuat tekanan ekonomi yang mereka hadapi makin besar. Karena itu, wajar jika akhirnya mereka memilih menunda menikah akibat tidak seimbangnya sumber daya dan beban yang harus dihadapi.

Perceraian

Beban ekonomi juga menjadi penyebab terbanyak kedua yang memicu perceraian di Indonesia pada 2018-2024. Kehilangan pekerjaan atau menganggur, gaji tidak mencukupi, tuntutan ekonomi yang tinggi, utang, gaya hidup yang tidak sesuai pendapatan, hingga perselisihan pengelolaan keuangan jadi pemicunya.

Belum lagi, sebagian keluarga juga terjebak masalah judi. Semasa pandemi Covid-19, perceraian karena judi memang menurun. Namun kini, kasusnya makin meningkat, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan sebelum pandemi.

Hanafiah (60), menaikkan karung berisi sampah plastik yang dikumpulkan dari pesisir Teluk Kendari, Minggu (2/1/2022). Janda berusia lanjut ini bertahan hidup dengan memulung sampah plastik setiap hari. Ia dan sejumlah perempuan pemulung lainnya tidak mendapat bantuan dari pemerintah sama sekali meski berulang kali didata.
Quote

Kemampuan finansial pasangan mampu memberikan rasa aman, menciptakan kepuasan dan harapan terhadap perkawinan.

Tuntutan ekonomi juga membuat banyak pasangan harus menjalani perkawinan jarak jauh (long distance marriage), antarkota atau antarnegara. Kurang intensnya komunikasi, tidak terpenuhinya kebutuhan batin, dan rendahnya komitmen bersama menjaga perkawinan membuat banyak di antara mereka pun akhirnya bercerai.

Masalahnya, perceraian itu menimbulkan masalah bagi kesehatan, baik fisik maupun psikis. Perceraian juga bisa menimbulkan trauma jangka panjang, baik bagi pasangan maupun bagi anak-anak korban perceraian. Perceraian juga membentuk rantai panjang perceraian karena riset membuktikan anak korban perceraian juga lebih rentan bercerai dengan pasangannya di masa depan.

Selain itu, seperti disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Nasional Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) 2025, di Jakarta, Selasa (22/4/20205) yang dikutip dari situs Kemenag.go.id, perceraian sering kali melahirkan orang miskin baru dengan korban pertamanya adalah istri dan anak.

Repotnya, sering kali dalam sebuah perceraian, anak menjadi telantar. Meski suami tetap memiliki kewajiban menafkahi anak walau anak ikut dengan mantan istri, kenyataannya banyak suami melupakan kewajiban mereka. Masalah ini tidak hanya melanggengkan kemiskinan, tetapi juga memunculkan trauma pernikahan pada anak yang bisa makin memperparah turunnya jumlah perkawinan.

Berbagai kondisi itu membuktikan bahwa ekonomi menjadi persoalan penting dalam mendorong ataupun menjaga perkawinan. Kemampuan finansial pasangan mampu memberikan rasa aman, menciptakan kepuasan dan harapan terhadap perkawinan. Karena itu, upaya mendorong perkawinan dan mencegah perceraian akan sulit berjalan selama pemerintah tidak mampu menciptakan situasi ekonomi yang baik dan stabil.

Siklus hidup

Pola relasi suami-istri saat ini memang sudah jauh berubah dibandingkan dengan era kakek-nenek kita di masa lalu. Kesetiaan penuh hingga mengorbankan kebahagiaan diri sepertinya sudah ditinggalkan. Kini, banyak perempuan lebih mandiri hingga mampu mengejar kebahagiaan sendiri, tanpa harus bergantung kepada suami. Konsekuensinya, lebih dari 75 persen kasus perceraian terjadi akibat gugat cerai alias diajukan istri.

Di lain pihak, meningkatnya kemandirian istri itu belum banyak diikuti oleh perubahan pola pikir laki-laki. Banyak laki-laki masih menganggap dirinya sebagai pemegang kuasa penuh dalam relasi suami-istri, tidak mau berbagi peran dalam pengasuhan anak atau pengelolaan rumah tangga, hingga tidak menghormati istri. Karena itu, kesetaraan jender dalam keluarga masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka seusai acara PTT KKSSKPKKB menilai penyebab turunnya perkawinan merupakan persoalan yang kompleks. Karena itu, masalah ini tidak bisa diselesaikan dari satu sisi semata.

Berbagai kebijakan di Kemendubangga, termasuk dalam mendorong perkawinan, dilakukan sesuai siklus hidup manusia. Dalam pembangunan keluarga, Kemendukbangga saat ini berupaya membangun tempat-tempat pengasuhan anak (day care) yang memadai bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Konsultasi mengenai kesehatan reproduksi di salah satu klinik di Jakarta. Edukasi yang cukup mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi menjadi bekal yang penting bagi remaja dalam pergaulan sehari hari. Kompas/Raditya Helabumi (RAD) 16-03-2012 untuk Kompas Kampus
Quote

Negara seharusnya hadir bukan hanya untuk mengesahkan perkawinan, melainkan juga menjaga keberlangsungan pernikahan.

Peran ayah dalam pengasuhan juga harus diperkuat sehingga kaum ibu bisa tetap bekerja tanpa khawatir meninggalkan anaknya. Keterlibatan perempuan di pasar kerja ini merupakan salah satu syarat utama untuk mencapai bonus demografi.

Tak hanya itu, program Generasi Berencana (Genre) juga akan diperkuat, khususnya bagi pemuda yang mendekati usia kawin. Dengan demikian, saat menikah, mereka sudah lebih memahami peran masing-masing dalam perkawinan serta tugas mereka sebagai orangtua dalam pengasuhan anak.

Berbagai upaya itu dilakukan untuk menjaga agar TFR senantiasa berada di tingkat replacement rate sebesar 2,1, tidak turun terlalu jauh. Namun, kondisi kependudukan di setiap daerah berbeda-beda. Sebagian provinsi memiliki TFR di bawah 2,0, sedangkan sebagian yang lain justru masih mendekati 3,0.

”Karena itu, tidak ada satu kebijakan yang bisa diterapkan untuk semua, one size fits all, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi tiap-tiap daerah,” katanya.   

Kini, peran nyata negara dibutuhkan untuk menahan laju penurunan perkawinan. Seperti yang disampaikan Nasaruddin, negara seharusnya hadir bukan hanya untuk mengesahkan perkawinan, melainkan juga menjaga keberlangsungan pernikahan. Terlambat bertindak, Indonesia akan menuai berbagai persoalan kependudukan di masa depan yang akan berdampak luas bagi ekonomi negara.

Namun, ini adalah investasi jangka panjang yang efeknya tidak akan terlihat hasilnya dalam usia kepemimpinan politik. Karena itu, dibutuhkan kebijakan kependudukan yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga bersifat futuristik dan mampu menjawan tantangan zaman.


Kerabat Kerja

Penulis:

M Zaid Wahyudi
 | 

Editor:

Nasrullah Nara
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati