BerandaHumanioraJurnalisme Lingkungan Dib...

Jurnalisme Lingkungan Dibutuhkan untuk Merawat Bumi

Jurnalis lingkungan dihadapkan tantangan membuat berita mudah dicerna, hingga ancaman kekerasan, dan intimidasi.

29 Mei 2024 08:54 WIB · Humaniora

Oleh STEPHANUS ARANDITIO

Fransiskus Pati Herin, wartawan harian <i>Kompas</i> yang bertugas di Maluku dan Maluku Utara, saat meliput di lokasi tambang liar Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Selasa (26/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Jurnalisme berperan penting menjaga kelestarian lingkungan demi menyelamatkan Bumi. Namun, tantangannya sangat berat, mulai dari mengupayakan berita yang gampang dicerna awam hingga ancaman kekerasan dan intimidasi dari pihak lain, bahkan negara.

Ketua Masyarakat Jurnalis Lingkungan Hidup Indonesia (SIEJ) Joni Aswira Putra mengatakan, tidak semua jurnalis bisa menulis sebuah temuan ilmiah tentang kerusakan alam dengan gaya bahasa mudah dipahami. Hal ini membuat berita terkait isu lingkungan menjadi sangat elitis, lalu terabaikan.

Tren mobil listrik semakin marak dalam beberapa tahun terakhir, menjadi salah satu contohnya. Seorang jurnalis harus mampu berpikir kritis dan mengungkapkan di balik hegemoni kemajuan teknologi kendaraan terdapat pengerukan sumber daya alam, yakni nikel, yang merusak alam di belahan Bumi lainnya.

”Jadi, jurnalis harus punya pengetahuan lebih melihat fenomena lingkungan itu ke dalam hal yang sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat agar mudah dicerna,” kata Joni dalam diskusi yang digelar @america di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Wartawan menggunakan perahu saat meliput banjir di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/3/2024).

Joni menegaskan, pemberitaan media adalah suatu bentuk transparansi yang perlu ditampilkan kepada masyarakat. Setiap perusahaan, instansi pemerintahan, hingga masyarakat umum harus memastikan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam yang mereka lakukan tidak merusak alam.

Sejak dideklarasikan tahun 2006, SIEJ terus mendorong liputan lingkungan yang kritis dan berpihak pada kebenaran. Dengan lebih dari 250 anggota aktif di 26 provinsi, SIEJ kini membangun jaringan jurnalis dan media, meningkatkan kualitas liputan lingkungan, dan mengembangkan jurnalisme advokasi lingkungan.

Baca juga: Gaung Penolakan RUU Penyiaran Meluas ke Kampus

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers Ade Wahyudin menambahkan, liputan tentang lingkungan hidup sangat penting bagi masyarakat karena menyangkut kepentingan publik. Pemberitaannya menyadarkan publik bahwa lingkungan semakin rusak, mengawasi pemerintah dan perusahaan, melindungi ekosistem, dan mengedukasi masyarakat.

”Publik bisa menjadi sadar bahwa Bumi sedang tidak baik-baik saja, tetapi akhir-akhir ini ada sebuah pasal dalam revisi undang-undang (penyiaran) yang melarang peliputan jurnalisme investigasi. Padahal, banyak kasus illegal logging yang diusut setelah liputan jurnalis,” kata Ade.

Publik di Jambi berdoa bersama dan menyerukan penolakan draf RUU Penyiaran versi Maret 2024 di Tugu Pers Kota Jambi, Senin (27/5/2024) malam. DPR didesak untuk menghapus pasal-pasal problematik di dalam draf RUU.

Oleh sebab itu, LBH Pers bersama komunitas pers lainnya dengan tegas menolak RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dia meminta pemerintah dan DPR RI segera menghentikan proses legislasinya dan memulai pembahasan dengan melibatkan partisipasi bermakna oleh masyarakat pers.

Ade menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sengketa pers diselesaikan di dewan pers. Namun, kenyataannya, undang-undang ini sering kali ditabrak dengan cara-cara kekerasan terhadap jurnalis.

Baca juga: Bumi dan Jurnalisme, Peliputan Isu Lingkungan Makin Berbahaya bagi Wartawan

Sepanjang 2023, LBH Pers mencatat sedikitnya terjadi 87 peristiwa serangan dengan jumlah korban sebanyak 126 individu dan organisasi atau media. Paling banyak terjadi di Jakarta (17 peristiwa), Nusa Tenggara Timur (9), Jawa Timur (8), Jawa Barat (5), dan Lampung (5).

Serangan paling banyak tertuju pada jurnalis sebanyak 113 individu, 11 media, dan 2 narasumber. Dari puluhan serangan itu, 17 serangan tidak dapat diidentifikasi pelakunya. Sebanyak 9 serangan diduga pelakunya aparat kepolisian, ajudan pejabat, dan ormas, masing-masing 8 serangan.

Preman dan pejabat publik pun pernah melakukan kekerasan terhadap jurnalis, masing-masing 7 serangan dan 6 serangan. Pengusaha, pegawai swasta, satpam, dan pihak lainnya masing-masing 4 serangan. Kemudian TNI, kepala daerah, satpol PP, pendidik, masing-masing 1 peristiwa.

”Selalu ada protokol untuk memitigasi ancaman-ancaman ini karena tidak ada berita seharga nyawa. Salah satunya lewat liputan kolaborasi agar ancaman ini bisa ditanggung bersama, karena kita tahu media-media besar mungkin juga terafiliasi dengan kepentingan lain yang membuat jurnalisnya tidak bisa bergerak lebih,” ucap Ade.

Cayte Bosler, peneliti sekaligus jurnalis lingkungan di Amerika Serikat, mengungkapkan, potret muram kondisi jurnalis lingkungan tersebut hampir terjadi di semua negara. Hal itu bahkan terjadi di negara paling demokratis sekalipun.

Terlibat dalam kerja lapangan berbasis ekspedisi di Amazon, Bolivia, Guatemala, Kuba, dan Peru, membuatnya belajar banyak tentang bagaimana meliput masalah lingkungan membuat orang-orang berjuang melindungi hutan dan habitat spesies lain dari pembangunan dan krisis iklim.

Cayte Bosler, peneliti sekaligus jurnalis lingkungan di Amerika Serikat, menceritakan pengalamannya meliput kerusakan lingkungan di beberapa negara dalam diskusi virtual yang digelar @america di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Tulisannya telah muncul di Scientific American, Hemispheres, National Geographic, Fast Company, The Atlantic, VICE Impact, dan banyak lagi. Bagi Bosler, memberitakan kondisi kerusakan alam adalah kewajiban seorang jurnalis masa kini.

”Jurnalis lingkungan harus memiliki banyak strategi untuk menjalankan misinya demi menyampaikan pesan lingkungan kepada masyarakat,” kata Bosler.

Baca juga: Kala Karya Jurnalistik Menghibur yang Papa


Kerabat Kerja

Penulis:

STEPHANUS ARANDITIO
 | 

Editor: