OPINI

Jurnalisme dan Kebangkitan Industri Disinformasi

Tantangan jurnalisme hari ini adalah memastikan dirinya tidak ikut menjadi bagian dari rantai produksi disinformasi.

09 Feb 2026 16:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Heryunanto

Oleh Wijayanto

Lebih dari setengah dekade lalu, satu penelitian yang dipublikasikan oleh Universitas Oxford menghadirkan temuan yang mengejutkan dunia. Dokumen yang kemudian dikenal sebagai Oxford Paper ini mengungkap pasukan siber dan propaganda komputasi yang telah beroperasi di lebih dari 80 negara di dunia dan secara nyata berdampak pada kehidupan sosial dan politik di sejumlah negara.

Lebih jauh, dokumen tersebut juga mengungkap, tren baru ini menandai satu kebangkitan industri disinformasi yang melibatkan aktor pemerintah dan perusahaan swasta yang telah mendapat pemasukan hingga puluhan juta dolar untuk melakukan kampanye politik terselubung di media sosial. Disinformasi tidak lagi hadir sebagai gangguan sesaat dalam arus komunikasi politik, tetapi berkembang menjadi sebuah industri yang terorganisasi, berkelanjutan, dan digerakkan oleh kepentingan politik serta ekonomi tertentu (Bradshaw, Bailey, & Howard, 2021). Fenomena ini berlangsung lintas negara, memanfaatkan kemajuan teknologi digital dan ekosistem media, sekaligus menguji ketahanan ruang publik demokratis.

Tren global ini juga berlangsung di Indonesia. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa ruang publik Indonesia kian dipenuhi oleh disinformasi, mulai dari ranah elektoral hingga perdebatan kebijakan publik. Di ruang digital, fakta dan manipulasi kerap bercampur tanpa penanda yang jelas sehingga publik menghadapi kesulitan membedakan laporan jurnalistik dengan propaganda terselubung.

Situasi ini tidak muncul secara alamiah. Penelitian yang penulis lakukan bersama sejumlah kolega menunjukkan bahwa di Indonesia juga telah muncul industri disinformasi dalam wujud pasukan siber yang beroperasi secara terorganisasi, terencana, untuk melayani kepentingan tertentu. Lebih jauh, pasukan siber dapat dipahami sebagai jaringan aktor yang direkrut secara terselubung, dan dibayar secara diam-diam untuk menyebarkan pesan politik tertentu melalui akun media sosial sering kali menggunakan identitas yang tidak mencerminkan identitas pribadi serta terlibat dalam kampanye terkoordinasi untuk memengaruhi opini publik (Wijayanto dkk, 2025).

Temuan lapangan menunjukkan bahwa jaringan ini melibatkan ribuan individu yang tersebar di sejumlah wilayah dan berasal dari latar belakang sosial beragam—mulai dari jurnalis, aktivis, akademisi, hingga aparatur sipil negara. Mereka juga muncul dari kalangan berpendidikan tinggi—sebagian besar memiliki pendidikan sarjana atau lebih. Ini menandakan bahwa praktik disinformasi dijalankan secara terampil dan terencana, bukan semata akibat rendahnya literasi.

Temuan lain yang cukup mengejutkan dalam berbagai kasus kemunculan pasukan siber menunjukkan bahwa industri disinformasi tidak selalu berhadap-hadapan secara langsung dengan media arus utama. Tidak jarang, media arus utama justru mengamplifikasi narasi yang dibangun oleh pasukan siber.

Konten viral yang muncul sebagai hasil kerja pasukan siber dianggap merefleksikan perhatian publik yang mesti diangkat oleh jurnalisme, tidak semata untuk membenarkan, tetapi sering kali juga untuk mengoreksinya. Namun, di sinilah propaganda bekerja: kebohongan yang makin masif disebarkan berulang-ulang semakin kuat dianggap sebagai kebenaran. Verifikasi yang dilakukan media yang dilakukan setelahnya seakan tak kuasa mengubah apa yang telah telanjur menjadi keyakinan publik.

Pentingnya jurnalisme berkualitas

Dalam konteks tersebut, jurnalisme berkualitas dapat berperan untuk menghadirkan solusi strategis sebagai penjernih informasi. Jurnalisme perlu hadir dengan keberanian untuk tidak semata mengabarkan apa yang tengah viral di media sosial. Alih-alih menjadi alat amplifikasi, jurnalisme bisa hadir untuk mengungkap isu baru yang luput dari perhatian publik, tetapi layak untuk diangkat karena berdampak serius bagi kemaslahatan bersama. Di sini kecakapan melakukan investigasi mesti dibarengi dengan kemampuan untuk menyajikan laporan dengan menarik sehingga mampu menyentuh sisi afeksi pembaca.

Pada satu-dua kasus membongkar apa yang tengah viral tak terhindarkan, liputan media perlu dilakukan dengan sejauh mungkin menghindari bingkai yang telah diinisiasi pasukan siber, melengkapinya dengan verifikasi, menghadirkan konteks, dan menjelaskan peliputan. Di sini dibutuhkan keterampilan untuk melihat dari angle yang berbeda. Semua laku ini perlu menjadi habitus yang menubuh dalam penulisan berita sebagai ikhtiar untuk mempersempit ruang gerak industri disinformasi dan mengembalikan kepercayaan publik.

Di sini, jurnalisme perlu kembali ke khitahnya sebagai pengemban misi profetik untuk menyampaikan kebenaran dan melakukan edukasi publik. Disinformasi tumbuh subur bukan semata karena algoritma media sosial. Rendahnya literasi media dan politik, sebagaimana temuan sejumlah kajian, juga menjadi faktor lain. Literasi itu dapat ditingkatkan melalui praktik jurnalistik yang konsisten: laporan investigatif yang membongkar pengambilan keputusan, liputan kebijakan yang menunjukkan dampak konkret bagi warga, serta jurnalisme data yang menyajikan kompleksitas secara jernih dan proporsional.

Pada akhirnya, kebangkitan industri disinformasi mencerminkan krisis kepercayaan publik yang kian mendalam. Temuan riset tentang pasukan siber membantu menjelaskan bagaimana krisis ini direkayasa dan dimanfaatkan. Tantangan jurnalisme hari ini adalah memastikan dirinya tidak ikut menjadi bagian dari rantai produksi disinformasi. Demokrasi membutuhkan ruang publik yang rasional, dan jurnalisme berkualitas merupakan salah satu prasyarat utama untuk menjaganya.

Wijayanto, Pengajar Media dan Demokrasi Universitas Diponegoro; Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES


Kerabat Kerja

Penulis:

Wijayanto
 | 

Editor:

Yohanes Krisnawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti