Kemampuan negara meningkatkan nilai lebih per tenaga kerja hampir sepenuhnya menentukan kecepatan tumbuh ekonomi dan standar hidup angkatan kerjanya sendiri.
30 Des 2025 17:00 WIB · Artikel Opini
Kompas
Kendati bekerja 25 persen lebih sedikit, pekerja di Belgia memproduksi nilai tambah per jam kerja lima kali lipat yang mampu dihasilkan China dan sembilan kali lipat dibandingkan India. Tingginya imbal hasil setiap jam kerja di Belgia berakar pada dominasi sektor bernilai tambah tinggi yang ditopang oleh dispersi produktivitas, difusi teknologi, dan desentralisasi kekuatan tawar-menawar di pasar kerja.
Dengan demografi tenaga kerja yang tak jauh berbeda, produktivitas tenaga kerja nasional sungguh inferior terhadap China dan India. Padahal, layaknya China, transformasi struktural menuju ekonomi bernilai tambah tinggi berdistansi dengan ketuntasan, jika tidak stagnan. Seperti India, ekonomi nasional juga menanggung beban atas begitu besarnya proporsi sektor informal.
Menyongsong saturasi fase bonus demografi 2030, penduduk usia produktif, yang jumlahnya mencapai dua kali lipat usia anak dan lanjut usia, belum mampu menggenerasi produktivitas agregat. Dalam momentum kritis jendela bonus demografi tersisa, mengandalkan ekspansi sektoral berarti melanjutkan tradisi kerapuhan pertumbuhan tanpa pernah cukup berkelanjutan sebagai pegas lompatan ke status negara berpenghasilan tinggi dalam skenario 2056, apalagi 2045. Apa pun skenarionya, pertumbuhan ekonomi yang cepat memerlukan akselerasi produktivitas agregat.
Jelang akhir tahun ini, diterbitkan tiga laporan yang sepatutnya bisa menjadi alarm bahwa kuatnya inersia politik telah membuyarkan koalisi reformasi produktivitas. Kondisi ini menahan laju dampak eksponensial, yang sejatinya bisa didapat dalam masa bonus demografi. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI, 2025) mencatat, sejak masa bonus demografi berlangsung tahun 2012, pertumbuhan produktivitas sudah jeblok dan bertahan di kisaran rataan 0,60-3,20 persen.
Muaranya, produk domestik bruto (PDB) per jam kerja menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO, 2025) hanya 15,5 dollar AS, lebih rendah dari rata-rata negara sesama berpendapatan menengah-atas sebesar 21,2 dollar AS. Bank Dunia (2025) mengonfirmasi dengan memberi produktivitas tenaga kerja nasional skor 9,04, tertinggal dari Malaysia yang mendapat nilai 10,13, China 9,87, dan Thailand 9,38.
Macetnya metabolisme di korpus produktivitas nasional sedikit banyak dipengaruhi komposisi dan realokasi angkatan kerja. Secara komposisi, Kementerian Ketenagakerjaan (2025) mencatat sekitar 86 persen tenaga kerja hanya menamatkan sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan. Kondisi ini mengunci daya tawar yang mempersulit transisi ke sektor formal. Akibatnya, kelompok pekerja rentan secara sosial-ekonomi mencapai hampir 60 persen, dengan mengambil lebih dari 44 persen pekerja muda (BPS, 2024).
Transmisi ke pekerjaan produktif berjalan begitu lamban, bahkan memerangkap sebagian besar tenaga kerja usia 15-35 tahun di dalam sektor informal berketerampilan rendah sepanjang riwayat kerja mereka. Tambah lagi, bagi mereka yang ada di sektor formal, realitas prekaritas tetap melekat kuat. Hanya 11 persen pekerja muda di sektor formal yang memiliki perlindungan sosial lengkap dan kontrak tertulis yang jelas (Bank Dunia, 2025). Tidak dapat dimungkiri, pekerjaan-pekerjaan dengan keterampilan menengah (hollowing out) terisap, memutus jembatan mobilisasi menuju produktivitas.
Secara bersamaan, misalokasi modal dan sumber daya tenaga kerja kian masif terjadi. Tenaga kerja muda 3,6 kali lebih berisiko menganggur ketimbang populasi umum, jauh lebih tinggi dari rata-rata negara di Asia (Morgan Stanley, 2025). Angka tersebut diperparah dengan tingginya pekerja usia produktif yang bekerja di bawah potensi kapasitas dan produktivitas mereka (underemployment). Dalam catatan BPS (2025), pekerja yang bekerja tidak sesuai bidangnya itu mencapai 16,53 persen pada usia 15-19 tahun, 13,58 persen usia 20-24 tahun, 9,75 persen usia 25-29 tahun, dan 7,41 persen usia 30-34 tahun. Selain tidak terhitung sebagai penganggur, mereka juga tidak sepenuhnya terserap oleh pasar kerja karena memiliki jam kerja terbatas. Praktis mereka sangat rentan karena umumnya cenderung tidak memiliki jaminan sosial, dan menerima upah yang lebih rendah.
Upah yang rendah berasimilasi dengan pesatnya peningkatan kapitalisasi biaya hidup. Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi itu termanifestasi melalui deselerasi upah riil, menipisnya tabungan, dan meningkatnya utang untuk mempertahankan konsumsi. Persoalan-persoalan mikro kian membuat setapak produktivitas sempit, mahal, dan berisiko tinggi. Sebab, seluruh biaya transisi ke pekerjaan atau ke sektor produktif sepenuhnya diprivatisasi pada individu pekerja.
Lebih mendasar lagi, penekanan upah dan penggelembungan harga mencerminkan gejala konsentrasi kekuatan pasar yang tinggi. Dalam struktur pasar demikian, subsidi sering kali berorientasi terbatas pada konsumsi dan tidak bertaji ”memaksa” perusahaan meningkatkan produktivitas, sehingga inovasi menjadi tercekik dan tenaga kerja terdistribusi tanpa kapasitas tawar.
Karena itu, akselerasi investasi dan eskalasi keterampilan menemui kebuntuan dalam mendorong tenaga kerja keluar dari ekonomi berisiko dan berimbal hasil rendah. Alhasil, paralel sistem pendidikan, industri, dan kebijakan fiskal sulit bermuara di titik temu produktivitas secara agregat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/11/b49fd2d5badfc1fd8f3de34ffb966973-20251111TOK11.jpg)
Memang, selama ini, perusahaan didorong untuk berinvestasi pada perluasan keterampilan melalui berbagai insentif kredit pajak, nonpajak, dan hibrida berbasis kinerja. Selain penarikan investasi skala besar, industrialisasi, dan hilirisasi, serta intervensi khusus terhadap perusahaan menengah pun ditempuh. Dari sisi penawaran, 42 pusat pelatihan kejuruan dan program magang nasional telah beroperasi. Tahun depan, 15 pusat pelatihan vokasi bahkan direncanakan memiliki klinik produktivitas, serta difungsikannya program seperti sertifikasi ahli dan operasi jasa produktivitas yang menargetkan usaha menengah. Hanya saja, pemerintah seolah lupa bahwa investasi nonfisik seperti pelatihan, sertifikasi kompetensi, peningkatan proses kerja, dan penguatan budaya organisasi sekadar sebagian dari penjelas atas pertumbuhan produktivitas.
Sebagai catatan, gambaran kegagalan memahami natur produktivitas bisa diamati dari bagaimana kebijakan percepatan industrialisasi dan hilirisasi tidak mampu mengonsolidasikan dukungan peningkatan kapasitas industri nasional melalui penguasaan teknologi, penguatan penelitian dan pengembangan, serta konstruksi iklim regulasi yang memihak kepentingan industri nasional. Oleh karena itu, desain kebijakan ke depan, selain mesti tidak business-as-usual, juga harus cepat, tepat, dan bertumpu pada konfigurasi sifat perkembangan produktivitas per se.
Langkah awal dimulai dengan memetakan kembali secara komprehensif pekerjaan ke dalam dimensi pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan. Pengetahuan maksudnya terkait seperangkat informasi yang memungkinkan kinerja memadai dalam suatu pekerjaan. Sementara keterampilan adalah kemahiran manipulasi data atau hal-hal manual, verbal, dan mental, kemampuan merujuk pada kompetensi untuk melakukan berbagai aktivitas dalam perencanaan dan pengaturan pekerjaan (OECD, 2019).
Dengan demikian, didapatkan sektor-sektor mana saja yang sungguh mengalami surplus atau defisit tenaga kerja, dan seberapa besar risiko atas destruksi, termasuk otomatisasi. Kebijakan fiskal lantas bisa diarahkan lebih memadai untuk membangun fondasi kreator inovasi melalui penguatan investasi pada realokasi dan pengembangan sumber daya manusia, kelembagaan, kewirausahaan, keuangan, dan infrastruktur (terutama digital), yang mendukung pekerjaan dan sektor tersebut.
Kemudian, konsentrasi kekuatan pasar perlu dipecah dengan mendorong persaingan dan mengurangi regulasi yang membatasi kemunculan dan perkembangan perusahaan atau sektor potensial produktif serta investasi, khususnya sektor jasa yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi nasional. Di samping itu, perlu dibongkar juga, meskipun tidak ada data pasti, stagnasi produktivitas dalam tiga belas tahun terakhir yang mengindikasikan gejala serius keberadaan perusahaan-perusahaan yang memiliki produktivitas tenaga kerja dan multifaktor di bawah rata-rata. Umumnya, mereka tidak melakukan inovasi dan cenderung hanya bertahan hidup mengandalkan utang, dana talangan, insentif pajak, atau subsidi pemerintah.
Mengingat bahwa produktivitas di level perusahaan merupakan pengungkit produktivitas agregat dalam perekonomian dan memiliki sifat yang sangat heterogen, reorientasi fiskal untuk pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta konfigurasi fleksibilitas institusi pasar tenaga kerja mesti mengarah pada pembongkaran perusahaan-perusahaan dengan kesulitan finansial berkepanjangan yang sudah sejak lama mengunci mayoritas input tenaga kerja dan modal. Membuka proses penghancuran kreatif berarti memudahkan alokasi kembali ’masukan’ lintas perusahaan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/24/ff169ce57b582accd2e02f5c1d9a0740-20250824_Opini_Realitas_Pengangguran.jpg)
Kemudahan realokasi input setidaknya bisa mendorong perusahaan-perusahaan berproduksi di margin profitabilitas tinggi dengan adopsi teknologi yang mendukung superioritas komersial dan operasional. Selain itu, perusahaan baru, kecil, dan dinamis dengan konvergensi produktivitas tinggi juga memiliki peluang besar memasuki pasar, tumbuh, dan mengganti perusahaan lama yang tidak produktif. Proses ini pada gilirannya dapat membidani kelahiran perusahaan-perusahaan yang mampu menjadi sumber utama penciptaan lapangan kerja sembari membingkai perubahan mobilitas pekerja antarpekerjaan dan sektor.
Tentu saja, mobilitas kerja membutuhkan fortifikasi modal risiko dan reduksi biaya risiko yang melekat pada individu pekerja. Keduanya terkait kondisi dan fungsi pasar kerja yang mendasar bagi perkembangan produktivitas, yaitu penetapan upah dan tingkat keterampilan. Pada hakikatnya, besaran penghasilan di pekerjaan saat ini dan potensi penghasilan di pekerjaan lain menjadi insentif yang memengaruhi kerja maksimal tenaga kerja, kemampuan menawarkan inovasi, atau berpindah pekerjaan dan sektor. Sama halnya, potensi optimum produktivitas internal hanya dicapai saat perusahaan menemukan pekerja dengan keterampilan tepat atau secara efektif menggunakan keterampilan yang dimiliki pekerjanya.
Dengan demikian, perbedaan upah yang relatif kecil antarpekerja di satu sisi memang menjadi gambaran ketimpangan menyempit, di sisi lain cerminan reduksi insentif dan dinamisme. Implikasinya serius, perusahaan kesulitan merekrut pekerja berketerampilan tinggi, dan pekerja berketerampilan rendah sulit memperoleh pekerjaan.
Tepat di sinilah, fleksibilitas yang lebih besar bagi perusahaan dan pekerja dalam negosiasi-kompromi penetapan upah di pasar sangat fundamental. Insentif yang kuat berfungsi menstimulasi pekerja untuk gigih bekerja dan berinovasi untuk menghidupkan daya tumbuh produktivitas internal. Pada saat yang sama, mekanisme alokasi pekerja ke berbagai perusahaan dan sektor yang lebih produktif, dengan memperhatikan demografi angkatan kerja dan perlindungan pekerjaan, dapat memperbesar peluang peningkatan produktivitas secara agregat.
Seiring menutupnya jendela bonus demografi, aktivasi fitur pasar kerja menentukan warisan seusai itu, yaitu antara kismat permanen jebakan pendapatan menengah atau status berpendapatan tinggi. Meminjam istilah peraih Nobel Ekonomi 2008, Paul Krugman, ”produktivitas bukanlah segalanya, tetapi dalam jangka panjang hampir segalanya”. Maka, kemampuan negara meningkatkan nilai lebih per tenaga kerja hampir sepenuhnya menentukan kecepatan tumbuh ekonomi dan standar hidup angkatan kerjanya sendiri.
Andi Suryadi Peneliti PRAKSIS
Penulis:
Andi SuryadiEditor:
Johanes Waskita Utama, Neli TrianaPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar