Polisi Bunuh Ibu Kandung, Keluarga Sebut Nikson Punya Penyakit Gangguan Kejiwaan

Keluarga korban menjelaskan, alasan Aipda Nikson Jeni Pangaribuan membunuh ibunya, Herlina Sianipar, karena mengalami gangguan jiwa.

03 Des 2024 20:41 WIB · Metro

Oleh Rhama Purna Jati

BOGOR, KOMPAS — Keluarga Ajun Inspektur Dua Nikson Jeni Pangaribuan (41) mengakui jika anggota keluarganya itu mengalami gangguan jiwa. Penyakit ini bahkan sudah Nikson alami sejak tiga tahun yang lalu.

Keluarga pun mengikhlaskan kepergian sang ibu, Herlina Sianipar (61), serta tidak menyalahkan siapa pun. Namun, mereka meminta institusi Polri bisa membantu Nikson untuk sembuh dari penyakitnya itu.

Hal ini disampaikan Paman  Nikson, Rony Saud Pangaribuan (75), kepada wartawan, Selasa (3/12/2024). ”Kami tidak menyalahkan Nikson, tetapi kami menyalahkan penyakitnya,” kata Ronny. 

Dia menuturkan, Aipda Nikson telah mengidap gangguan kejiwaan sejak tiga tahun lalu. Bahkan, pada tahun 2023 lalu, ia pernah menjalani perawatan di RSJ Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

”Namun, ketika penyakitnya belum sembuh, Nikson sudah dipulangkan,” kata Rony.

Saat itulah, dia kembali ke rumah orangtuanya yang berada di Kampung Dusun Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di sana, ia tinggal dengan ibu dan kedua adiknya, yakni Benny (40) dan Mario (30).

”Sebenarnya, ayah Nikson juga tinggal di rumah yang sama. Namun, sekitar enam bulan lalu, dia meninggal karena sakit jantung. Dia meninggal juga karena memikirkan kondisi Nikson yang tidak kunjung sembuh,” kata Rony. 

Paman  Nikson,  Rony Saud Pangaribuan (75) memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Nikson sebenarnya sudah berkeluarga. Namun, dia pisah sementara dengan istri dan satu anaknya yang kini tinggal di Bandung, Jawa Barat. Hal itu lantaran kondisi Nikson yang kian mengkhawatirkan.

”Kami juga bersyukur anak dan istri Nikson tidak tinggal di sini. Jika itu terjadi, mungkin akan turut menjadi korban,” kata Rony.

Rony menjelaskan, sebelum tragedi pembunuhan itu terjadi, Nikson sudah mengalami gejala-gejala kejiwaan yang mengkhawatirkan. Emosinya memuncak. Dia kerap memukuli lantai, meja, dan kursi.

Itu terjadi karena ia tidak rutin mengonsumsi obat sehingga penyakitnya kambuh. Seharusnya, Nikson sudah harus berobat pada 20 November 2024 lalu, tetapi itu tidak dijalankannya karena keluarga kekurangan biaya.

Di tengah kondisi Nikson yang kian membahayakan, Herlina memutuskan untuk tetap mendampingi anak sulungnya. ”Karena Nikson adalah putra yang paling dikasihinya sehingga Herlina tetap tinggal bersama putranya,” katanya.  

Harapan direhabilitasi

Rony, mewakili keluarga, berharap institusi Polri tempat Nikson berbakti dapat memberikan kebijakan untuk tidak menghukum Nikson, tetapi merehabilitasinya sampai sembuh. ”Kami memohon kebijakan dari Polri untuk tidak menghukum Nikson, tetapi bisa membantu kami mengobati penyakitnya,” katanya.

Kini, jasad Herlina sudah dimakamkan  di Tempat Pemakaman Umum Cipenjo Cileungsi.  ”Yang sudah terjadi biarkanlah terjadi. Kami sudah mengikhlaskan kepergian Ibu Herlina,” kata Rony. 

Setelah tragedi memilukan itu, situasi di ruko milik Herlina pada Selasa (3/12/2024) sangat lengang. Tidak ada aktivitas berarti di sana. Warung ditutup dengan rolling door berwarna hijau. 

Quote

Kami tidak menyalahkan Nikson, tetapi kami menyalahkan penyakitnya.

Beberapa kali pelanggannya datang dan bertanya, ”Tutup, ya,” kata pelanggan yang tidak mau disebutkan namanya. Dia datang ke warung itu untuk membeli minuman. Tak mendapatkan minuman yang ia inginkan, pembeli itu pun segera beranjak  pergi. 

Bahrul Ulum (51), tetangga korban, mengaku kaget dengan peristiwa ini. Dia tidak menyangka Aipda Nikson yang kerap ia sapa dan beberapa kali  bertemu  tega membunuh ibu kandungnya sendiri. 

Bahrul memang kerap menyambangi ruko milik Herlina untuk mengambil kardus. ”Ketika ketemu di warung itulah, kami sering bertegur sapa,” kata ayah empat anak ini. 

Bahrul pun telah mengenal Aipda Nikson bertugas sebagai anggota kepolisian sejak lama. Sejak ia tinggal di daerah ini pada tahun 2011, Nikson sudah menjadi polisi. 

Bahrul bercerita jika keluarga ini telah lama tinggal di kawasan ini. Oleh karena itu, toko tersebut cukup dikenal warga sekitar. Selain menjual minuman, warung milik Herlina juga merupakan agen gas LPG 3 kilogram dan beragam sembako. 

Tertutup

Hamid, Ketua RT 002 RW 004 Kampung Rawa Jamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, mengatakan, dalam kesehariannya, Aipda Nikson dan keluarganya  memang agak tertutup. ”Mereka jarang bergaul dengan warga sekitar. Meski demikian, keluarga ini cukup ramah dan tidak pernah cari gara-gara dengan tetangga,” katanya. 

Hamid teringat terakhir kali berkomunikasi dengan Aipda Nikson pada seminggu lalu. Saat itu, dia meminta maaf karena sudah berulah. ”Sekitar tiga bulan lalu, Aipda Nikson pernah memarahi warga di dua tempat berbeda. Karena itu, dia meminta maaf,” katanya. 

Hamid pun memaklumi hal tersebut karena memang dia sudah mengetahui Aipda Nikson mengalami ”guncangan” terutama setelah berpisah dengan istri dan anaknya. 

Kepala Polsek Cileungsi Komisaris Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, semua berkas dari kasus pembunuhan ini sudah diserahkan ke Polres Bogor dan kini sedang ditangani ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Ketika ditanya mengenai gangguan kejiwaan yang dialami oleh Aipda Nikson, Wahyu menuturkan semua masih didalami. 

Secara terpisah, Kabid Propam  Polda Metro Jaya Komisaris Besar Bambang Satriawan mengatakan, saat ini Aipda Nikson tengah menjalani pemeriksaan terkait kemungkinan pelanggaran kode etik. ”Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas,” kata Bambang.


Kerabat Kerja

Penulis:

Rhama Purna Jati
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P