MAKAN BERGIZI GRATIS

Kampus Bukan Katering

Yang dibutuhkan bukan kampus yang sibuk mengurus dapur, melainkan kampus yang mampu mengawasi dapur-dapur itu agar tetap sehat, efisien, dan akuntabel.

15 Mei 2026 11:00 WIB · Artikel Opini

Kompas

Oleh Arfanda Anugrah Siregar

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh berbagai yayasan yang berfiliasi pada partai politik dan tim sukses presiden. Pemerintah mulai menyeret kampus turut berbagi peran sebagai SPPG.

Pemerintah optimistis bahwa kampus mampu mengelola program ini dengan alasan memiliki sumber daya manusia, fasilitas, dan jejaring yang luas. Sejumlah kampus kemudian bergerak cepat—membangun dapur yang melibatkan mahasiswa, hingga menargetkan ribuan porsi makanan per hari. Seolah-olah, dari ruang kuliah, kampus bisa dengan mudah bertransformasi menjadi bagian sistem distribusi pangan nasional atau istilah umumnya sebagai penyedia jasa katering.

Siapa pun penyelenggaranya kalau sistem sudah ada, tidak akan terdengar lagi cerita siswa keracunan makanan, makanan basi, dan lain-lain. Fakta di lapangan menunjukkan sekitar 1.720 SPPG tidak beroperasi akibat persoalan higienitas dan pelanggaran standar operasional, tetapi tetap menerima insentif harian dengan alasan pelatihan dan pembinaan. Ratusan miliar rupiah anggaran negara mengalir untuk unit yang tidak menjalankan fungsi layanan. Ini bukan sekadar inefisiensi teknis, tetapi gejala masalah tata kelola: kegagalan yang tidak diberi konsekuensi.

Dalam situasi seperti ini, pelibatan kampus justru terasa seperti perluasan masalah, bukan solusi. Pertanyaannya sederhana: apakah kampus yang dilibatkan sebagai aktor penyedia MBG benar-benar bisa bekerja lebih baik daripada SPPG yang sudah ada? Sementara itu, sudah bukan rahasia umum bahwa banyak SPPG masih menghadapi persoalan mendasar, mulai dari standar higienitas, konsistensi operasional, hingga manajemen distribusi yang tidak stabil.

Persoalan MBG saat ini bukan kekurangan aktor, melainkan ketidaksiapan sistem. Distribusi pangan berskala nasional menuntut rantai pasok yang presisi, standar keamanan yang ketat, dan manajemen risiko yang disiplin. Ini adalah kerja industri logistik dan layanan publik, bukan kerja institusi akademik.

Beberapa perguruan tinggi kini tidak hanya menjadi mitra konseptual, tetapi juga pelaksana langsung. Mereka membangun SPPG, mengelola produksi makanan, hingga mengorganisasi distribusi harian. Dalam bahasa kebijakan, ini disebut inovasi kolaboratif. Dalam praktiknya, ini adalah pergeseran fungsi yang serius—dari ruang ilmu menjadi ruang produksi massal.

Padahal, fungsi utama kampus bukan itu. Terlalu jauh jika perguruan tinggi didorong masuk ke urusan teknis seperti katering skala besar. Apalagi jika kemudian kampus tidak hanya terlibat dalam penyediaan makanan, tetapi juga berhadapan dengan risiko standar kualitas yang tidak konsisten, bahkan membuka ruang munculnya persoalan tata kelola—mulai dari inefisiensi anggaran, potensi moral hazard, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan di lapangan. Dalam posisi seperti ini, kampus tidak lagi berdiri pada wilayah akademik, tetapi mulai masuk ke arena yang sarat kepentingan operasional dan fiskal.

Dalam literatur kebijakan publik, kondisi seperti ini disebut mission drift, yakni pergeseran bertahap sebuah institusi dari mandat utamanya akibat tekanan eksternal atau ekspansi fungsi di luar kompetensi inti. Ketika kampus mengalami mission drift, yang terjadi bukan sekadar tambahan beban kerja, tetapi erosi identitas kelembagaan. Kampus tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang berpikir, tetapi mulai berubah menjadi operator kebijakan. Bahkan dipandang dari sisi opportunity cost. Setiap dosen dan mahasiswa yang terserap dalam operasional dapur MBG adalah energi yang tidak lagi digunakan untuk riset, pengajaran, dan inovasi. Dalam jangka panjang, ini bukan diversifikasi peran, tetapi pengurangan kapasitas akademik secara sistemik.

Lebih jauh, meskipun kita tidak berharap terjadi, seandainya program MBG ini mengalami kegagalan—mulai dari persoalan higienitas hingga insiden kesehatan—kampus berpotensi menjadi pihak yang pertama disorot. Dalam struktur seperti ini, kampus memikul risiko operasional tanpa memegang kendali desain kebijakan.

Bukan kolaborasi

Sudut pandang lain yang lebih mengkhawatirkan adalah dimensi politik-ekonomi MBG. Program ini tidak hanya soal gizi, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi baru yang sangat besar: pengadaan bahan pangan, distribusi, kontraktor dapur, hingga tenaga kerja. Ketika kampus masuk ke dalamnya, kampus tidak lagi berdiri sebagai institusi independen, tetapi menjadi bagian dari rantai implementasi kebijakan. Jarak kritis kampus terhadap negara perlahan menyempit.

Ilustrasi Sertifikasi MBG

Ironisnya, semua ini terjadi ketika perguruan tinggi masih bergulat dengan masalah mendasar, yakni kualitas lulusan yang tidak link and match dengan kebutuhan dunia kerja, ketimpangan mutu antar kampus, hingga inkonsistensi kurikulum. Dalam kondisi seperti ini, memperluas peran ke ranah operasional bukan penguatan, melainkan distraksi yang dilembagakan. Tidak salah kalau kita mengatakan bahwa pemerintah meminta institusi yang belum selesai dengan dirinya sendiri untuk mengelola sistem logistik nasional.

Di banyak negara, pola yang sehat justru sebaliknya. Universitas tidak menjadi operator program makan sekolah. Mereka menjadi pengawas, peneliti, dan evaluator independen. Peran operasional dijalankan oleh institusi yang memang dirancang untuk itu. Bukan karena kampus tidak mampu, tetapi karena sistem yang baik mengetahui mana bidang kerjanya dan mana yang tidak. Jangan hanya karena melihat peluang untung besar, kampus kemudian menceburkan dirinya.

Di Indonesia, batas itu sedang kabur. Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan lagi apakah kampus bisa mengelola MBG, tetapi apakah kampus seharusnya melakukannya.

Jawabannya semakin jelas: tidak! Yang dibutuhkan bukan kampus yang sibuk mengurus dapur, tetapi kampus yang mampu mengawasi dapur-dapur itu agar tetap sehat, efisien, dan akuntabel.

Sebagian mungkin menganggap ini terlalu keras. Namun, justru di situlah persoalan sebenarnya: kita terlalu mudah menganggap semua hal bisa diselesaikan dengan pelibatan semua pihak, tanpa memikirkan konsekuensi institusionalnya. Padahal negara tidak runtuh karena kurang partisipasi. Negara runtuh karena salah menempatkan peran. Jangan turunkan muruah kampus menjadi penyedia katering.

Arfanda Anugrah Siregar, Dosen/Ketua Komisi A Senat Politeknik Negeri Medan


Kerabat Kerja

Penulis:

Arfanda Anugrah Siregar
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul