Kapolres Ngada Ditangkap, Beredar Info Terkait Narkoba dan Pornografi
Kepala Polres Ngada disebut kini sedang diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Polda Nusa Tenggara Timur belum mengungkap detail kasus ini.
KUPANG, KOMPAS — Kepala Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar FWK dikabarkan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi pada Kamis (20/2/2025). Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Kronologi serta motifnya pun masih ditutup rapat.
”Mabes Polri mengamankan (FWK),” ujar Kepala Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025).
Saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan terhadap FWK, Daniel enggan memerinci. ”Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan,” kata Daniel sambil bergegas naik ke mobilnya.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra yang ditanya mengenai detail kasus itu juga memberikan jawaban yang sama. ”Masih diperiksa di Mabes Polri,” kata Henry.
Hingga kini belum ada kronologi penangkapan FWK, berikut waktu dan tempat serta modusnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, FWK ditangkap di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, NTT. Ngada berada di Pulau Flores.
”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” tuturnya.
Menurut dia, lantaran pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri, kewenangan pemeriksaan diambil alih Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. ”Ini seusai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.
Alek Roga (35), warga Ngada, mengatakan, masyarakat sangat kecewa dengan informasi terkait dugaan pimpinan Polri di daerah terlibat kasus narkoba. Ia khawatir peredaran narkoba di daerah itu sudah meluas ke mana-mana.
”Polisi yang kita harapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, malah (diduga) terlibat kasus narkoba. Masyarakat (bisa semakin) tidak percaya kepada polisi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia berharap institusi tertinggi Polri melakukan evaluasi secara besar-besaran di Polres Ngada. Jangan sampai jaringannya sudah terbentuk dan melibatkan banyak orang.
KUPANG, KOMPAS — Kepala Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar FWK dikabarkan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi pada Kamis (20/2/2025). Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Kronologi serta motifnya pun masih ditutup rapat.
”Mabes Polri mengamankan (FWK),” ujar Kepala Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025).
Saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan terhadap FWK, Daniel enggan memerinci. ”Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan,” kata Daniel sambil bergegas naik ke mobilnya.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra yang ditanya mengenai detail kasus itu juga memberikan jawaban yang sama. ”Masih diperiksa di Mabes Polri,” kata Henry.
Hingga kini belum ada kronologi penangkapan FWK, berikut waktu dan tempat serta modusnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, FWK ditangkap di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, NTT. Ngada berada di Pulau Flores.
”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” tuturnya.
Serial Artikel
Reformasi Polri Harus Dimulai dari Sekolah Kepolisian
Kurikulum di sekolah kepolisian dianggap terlalu fokus pada penegakan hukum tanpa memikirkan dampak polisi terhadap masyarakat. Padahal polisi membutuhkan pelajaran tentang sosial budaya agar bisa menyesuaikan diri.
Menurut dia, lantaran pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri, kewenangan pemeriksaan diambil alih Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. ”Ini seusai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.
Alek Roga (35), warga Ngada, mengatakan, masyarakat sangat kecewa dengan informasi terkait dugaan pimpinan Polri di daerah terlibat kasus narkoba. Ia khawatir peredaran narkoba di daerah itu sudah meluas ke mana-mana.
”Polisi yang kita harapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, malah (diduga) terlibat kasus narkoba. Masyarakat (bisa semakin) tidak percaya kepada polisi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia berharap institusi tertinggi Polri melakukan evaluasi secara besar-besaran di Polres Ngada. Jangan sampai jaringannya sudah terbentuk dan melibatkan banyak orang.
Serial Artikel
Polres Ngada Menggerebek Empat Pedagang Pesta Sabu di Kamar Kos
Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur menggerebek empat pedagang bawang, warga Nusa Tenggara Barat, saat sedang pesta sabu dalam kamar kos di Kampung Boraga Kelurahan Faorata, Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada