Kas Negara Didesain Ulang untuk Enam Paket Stimulus Ekonomi

Efektivitas dan arah kebijakan fiskal untuk menopang terlaksananya enam paket stimulus ekonomi di triwulan II-2025 menuai sorotan.

28 Mei 2025 07:00 WIB · Ekonomi

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah menyusun ulang pos belanja negara untuk menggelontorkan enam paket stimulus konsumsi domestik di periode Juni-Juli 2025. Namun, agar pertumbuhan ekonomi dapat berkelanjutan, belanja negara diharapkan tidak sekadar diarahkan untuk rangsangan konsumsi jangka pendek.

Keenam stimulus yang di antaranya akan mulai digelontorkan pemerintah pada 5 Juni 2025 adalah diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, tambahan bansos dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah, serta diskon iuran jaminan kecelakaan kerja.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah tengah mengkaji besaran anggaran untuk paket stimulus terbaru serta mekanisme penyalurannya. Namun, saat ini, ia belum dapat merinci pos-pos APBN yang akan digunakan untuk mendanai stimulus tersebut. 

”Nanti kita perlu hitung berapa-berapanya, lalu kemudian lewat jalur mana, nanti akan kita jalankan,” ujarnya seusai Sidang Paripurna DPR ke-19 dengan agenda pembahasan kebijakan fiskal Rancangan APBN 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Suahasil memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan mengumumkan detail anggaran untuk paket stimulus penopang konsumsi domestik itu setelah seluruh perhitungan rampung. 

Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, stimulus tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2025 agar tetap di kisaran 5 persen.

”Ini sedang kami desain (alokasi belanja anggaran untuk enam paket stimulus). Nanti kita umumkan lagi lebih detailnya, ya. Supaya disiapkan dengan rapi dulu semuanya,” ucap Febrio.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK) 07-09-2022

Kompensasi pelemahan

Dihubungi secara terpisah, Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai, rencana gelontoran enam paket stimulus itu sekilas terlihat besar untuk menopang geliat konsumsi masyarakat.

Namun, efek pengganda fiskal dari gelontoran stimulus tersebut dinilainya belum akan mampu mengompensasi pelemahan aktivitas ekonomi. Hal itu akibat imbas dari pemotongan anggaran belanja negara lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun.

”Stimulus ini bisa membantu masyarakat kecil dan pekerja di tengah lesunya ekonomi. Tetapi, karena skalanya kecil dibanding anggaran yang dipotong, maka tidak cukup untuk menggantikan dampak pemotongan belanja pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.

Realisasi APBN hingga April 2025

Alih-alih hanya mengandalkan stimulus untuk mengerek konsumsi masyarakat secara musiman, menurut Badiul, pemerintah tetap perlu mengalokasikan anggaran belanja negara untuk mendorong investasi, belanja infrastruktur, dan dukungan ke daerah supaya ekonomi domestik dapat tumbuh kuat dan berkelanjutan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan ada enam paket stimulus untuk menopang konsumsi masyarakat, yang selambatnya mulai digelontorkan pada 5 Juni 2025.

Pertama, terdapat tiga jenis diskon transportasi selama dua bulan pada momen libur sekolah yang berlaku sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025. Ketiganya adalah diskon tiket kereta 30 persen, diskon tiket angkutan laut 50 persen, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara

Kedua, diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan pada momen liburan sekolah yang dimulai sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025. Ketiga, diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere.

Keempat, menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta keluarga penerima manfaat untuk Juni-Juli 2025. Kelima, bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau upah minimum provinsi serta guru honorer. Keenam adalah perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja di sektor padat karya.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, keenam stimulus ekonomi yang dikucurkan pada triwulan II-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada rapat koordinasi terbatas tingkat menteri pada Jumat (23/5/2025) di kantor Kemenko Perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Apakah kas negara siap?

Sementara itu, ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai keengganan Kementerian Keuangan dalam merinci sumber pembiayaan stimulus bisa menimbulkan prasangka negatif terkait kesiapan dan ketersediaan anggaran pada kas negara. 

”Menjadi tanda tanya, apakah (untuk anggaran stimulus) pemerintah akan menggunakan skenario pencetakan utang baru atau ekspansi defisit yang dipaksakan,” ujarnya.

Per April 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang mencatatkan surplus Rp 4,3 triliun atau setara 0,02 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Namun, beban utang pemerintah juga semakin besar. Total outstanding utang pemerintah sepanjang triwulan I-2025 telah menyentuh Rp 9.057,96 triliun. Dengan asumsi PDB Indonesia atas dasar harga berlaku pada 2024 mencapai Rp 22.139 triliun, maka rasio utang pada triwulan I-2025 telah mencapai 40,9 persen PDB.

Infografik Arah Kebijakan Anggaran untuk Penyusunan RAPBN 2026 Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2025-2026, Postur Makro Fiskal 2025-2026

”Jika memaksakan untuk mencetak utang baru di tengah kenaikan suku bunga global, beban bunga utang Indonesia bisa melonjak,” kata Achmad.

Dari sisi dampak, Achmad menilai stimulus konsumtif seperti diskon tarif tol bersifat regresif. Stimulus ini dinikmati mayoritas masyarakat perkotaan, sementara petani dan nelayan selaku kelompok yang paling rentan terhadap inflasi hanya mendapat ”remah-remah” melalui bansos.

Belum lagi soal diskon listrik 50 persen, yang dinilainya bisa membuat perasaan sakit hati sebagian warga. Itu karena sebelumnya diskon listrik 50 persen diberikan kepada pengguna listrik 2.200 VA. Namun, kini hanya kepada 1.300 VA ke bawah saja.

”Ini bukan kebijakan berpihak dan memiliki multiplier ekonomi, melainkan pemborosan anggaran berkedok populisme,” ujar Achmad.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Agnes Theodora