Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai tak perlu ada evaluasi pada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meski kasus kekerasan oleh polisi terus berulang.
17 Des 2024 16:57 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi semakin meresahkan, mulai dari pembunuhan warga oleh polisi, bahkan penembakan antaranggota polisi. Atas rentetan kasus itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai tak perlu ada evaluasi terhadap Kepala Kepolisian Negara RI atau Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, elite Partai Gerindra itu siap pasang badan untuk Kapolri.
Komisi III DPR memanggil Kepala Kepolisian Daerah Kalteng Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto dalam rapat dengar pendapat pada Selasa (17/12/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendengarkan penjelasan terkait kasus pembunuhan Budiman Arisandi, kurir ekspedisi Balikpapan-Palangka Raya, oleh anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 27 November 2024.
Kasus ini menambah panjang daftar kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi, hanya dalam rentang waktu dua bulan terakhir. Sebelumnya, publik diguncangkan oleh ulah Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin. Robig terbukti menembak tiga pelajar di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, 24 November 2024. Dari tiga pelajar tersebut, seorang pelajar, yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17), meninggal. Dua pelajar lainnya, A (18) dan S (17), menderita luka-luka.
Belum lama, pada 22 November 2024, juga pernah terungkap kasus polisi bunuh polisi di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Dadang Iskandar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/17/a40bf993-1591-4867-80f3-d45a3a422fbb_jpg.jpg)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai, kasus-kasus itu merupakan perbuatan oknum polisi. Ia menyebut, di setiap institusi, bahkan di DPR, pasti ada oknum-oknum yang bermasalah. Yang terpenting, menurut dia, adalah penindakan hukum yang tegas terhadap oknum tersebut.
Ia tidak sependapat jika kasus-kasus ini kemudian menjadi dasar untuk mengevaluasi kepemimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
”Lo seret-seret ke Kapolri. Kalau yang namanya kasus, di mana saja ada, yang namanya oknum di mana saja ada. Apa kaitannya dengan Kapolri? Kok, diarahkan ke kepemimpinan Kapolri,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Habiburokhman menilai sejauh ini tidak ada masalah dalam kepemimpinan Kapolri. ”Saya kasih nilai 9 dari 10. Saya berani mempertaruhkan kedudukan saya. Apa yang mau dievaluasi? Kalau soal oknum-oknum seperti ini, yang penting penegakan hukumnya,” ucapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/24/5b9420fa-fc18-44fb-afb4-9125898664ff.jpg)
Jika merujuk pada temuan Amnesty International Indonesia, sepanjang Januari hingga November 2024, setidaknya ada 116 kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia. Ratusan kasus tersebut menunjukkan bahwa kepolisian tidak menggunakan pendekatan humanis, tetapi pendekatan otoritarian represif. Amnesty International Indonesia menilai Listyo harus bertanggung jawab atas kasus-kasus itu dan jika perlu Kapolri dicopot.
Berbeda dengan Habiburokhman, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, melihat rentetan kasus yang terjadi belakangan ini seharusnya menjadi dasar untuk memanggil Kapolri sekaligus untuk melakukan evaluasi kerja kepolisian agar kekerasan oleh polisi tak terus terjadi.
”Kalau nanti kurang atensi dari pemerintah terkait kejadian-kejadian ini, bisa jadi kami undang lagi (Kapolri). Karena ini masalah keselamatan bersama, keselamatan masyarakat, juga keselamatan anggota Polri dan nama baik Polri itu sendiri,” tutur Rikwanto.
Ia menyayangkan sejumlah kasus belakangan ini ketika anggota Polri dengan begitu mudahnya memegang senjata dan justru digunakan untuk membunuh orang lain. Ia meminta kepada Polri untuk mengevaluasi hal ini secara menyeluruh.
”Saya melihat anggota Polri selama ini kurang sentuhan, kurang arahan. Dianggap otomatis, dianggap everything is okay. Padahal, tidak demikian. Perlu diingatkan terus. Kalau kurang arahan, akhirnya mereka buat tindakan masing-masing yang membuat mereka ini merasa, ’Ah, nggak masalah, kok’. Akhirnya malah merusak nama Polri itu sendiri,” ucapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/19/b84311c4-922f-43fd-8817-453853f0bc6e_jpg.jpg)
Senada dengan Rikwanto, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, mengaku prihatin atas situasi yang saat ini menimpa Polri. Polisi yang seharusnya bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat, tetapi justru berbuat sebaliknya.
Saya melihat anggota Polri selama ini kurang sentuhan, kurang arahan. Dianggap otomatis, dianggap everything is okay. Padahal, tidak demikian.
Ia pun menyinggung soal jargon ”Presisi” yang kerap digaungkan oleh Kapolri, tetapi penerapannya nol besar di lapangan. Kapolri juga mempunyai mimpi mereformasi Polri, tetapi sayangnya aparat kepolisian di bawah tidak mengerjakannya dengan baik.
”Pak Kapolri punya jargon Presisi. Luar biasa jargon Presisi. Tetapi, praktik di lapangan tidak presisi. Yang rugi siapa? Sayang, kan? Pak Kapolri punya mimpi mereformasi Polri, tetapi tidak dikerjakan oleh pasukan di bawah,” ucap Rudianto.
Untuk itu, ia mengusulkan agar Komisi III DPR juga mengundang jajaran Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri setelah masa reses nanti. Masa reses anggota DPR baru akan selesai pada 20 Januari 2025.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/03/9c7cdfc2-e085-450e-89f5-5520c582a6bb_jpg.jpg)
Rudianto menyebut, pemanggilan jajaran Itwasum ini penting untuk mendalami lebih lanjut soal sejauh mana mereka mengawasi internal Polri. ”Karena kita ingin kepercayaan publik terhadap Polri itu terjaga. Anda bisa bayangkan kalau masyarakat tidak percaya kepada polisi lagi, di mana kita dapat mencari keadilan?” katanya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, sependapat dengan usulan pemanggilan Itwasum. Bahkan, menurut dia, perlu juga dipanggil seluruh inspektur pengawasan daerah (Irwasda) untuk mengecek bagaimana standar operasional dan prosedur penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
”Saya khawatir rentetan kasus itu terulang kembali, seperti di Solok, polisi tembak polisi, lalu ada juga kasus di tempat lain, polisi tembak warga. Ini bahaya. Senjata api yang seharusnya untuk menjaga ketertiban malah untuk tindakan eksesif, di luar peruntukan,” ujar Hinca.
Penulis:
Nikolaus HarbowoEditor:
A. Ponco Anggoro