Kasus Pertamina, Kejagung Sita Rp 883 Juta dan 1.500 Dollar AS di Rumah Riza Chalid

Barang bukti yang disita dikaji tim penyidik untuk menelusuri kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

26 Feb 2025 13:54 WIB · Politik & Hukum

Oleh Hidayat Salam, Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp 883 juta dan 1.500 dollar AS atau sekitar Rp 24,5 juta saat menggeledah rumah di kawasan Kebayoran Baru milik pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Tim penyidik masih mendalami peran Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina melalui broker periode 2018-2023.

Dalam kasus ini, anak dari Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza, selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diduga mendapatkan keuntungan dari kegiatan impor minyak mentah dan produk BBM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Jakarta, Rabu (26/2/2025), mengatakan, tim penyidik sudah empat kali melakukan penggeledahan di lokasi yang berbeda-beda untuk mendalami kasus tersebut.

Saat penggeledahan di rumah pengusaha minyak Riza Chalid pada Selasa (25/2/2025), penyidik menyita 34 box ordner yang berisi 89 bundel dokumen, uang tunai Rp 883 juta, dan 1.500 dollar AS serta dua CPU. Barang bukti tersebut hingga kini masih dikaji oleh tim penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Adapun di kantor yang berlokasi di Plaza Asia, penyidik menemukan empat kardus berisi dokumen. Menurut Harli, saat ini masih dalam proses penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

”Temuan ini akan bisa mengungkap, membuat lebih terang dari tindak pidana ini yang sekarang sedang disidik,” kata Harli.

Terkait dengan peran Riza Chalid, lanjutnya, hal itu masih didalami oleh penyidik. Diduga kuat memang ada aktivitas terkait dengan dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik oleh Kejagung. 

”Kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu, ya, itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” ujar Harli.

Dalam kasus tersebut, anak dari Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Muhammad Kerry diduga mendapatkan keuntungan dari kegiatan impor minyak mentah dan produk BBM.

Selain Kerry, ada enam tersangka lain. Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional. Mereka adalah tersangka dari pihak penyelenggara negara.

Adapun tersangka dari pihak swasta adalah Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

Pita segel tanda penyitaan aset terpasang di salah satu pintu rumah pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang digeledah Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi minyak mentah, Selasa (25/2/2025). Mohammad Riza Chalid merupakan ayah salah satu tersangka kasus korupsi tersebut yaitu Muammad Kerry Ardianto Riza. Muhammad Kerry Ardianto Riza menjadi salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018-2023. Kasus ini juga menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Total nilai korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 25-2-2025

Pada Senin (24/2/2025) malam, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah ketujuh tersangka, antara lain di kawasan Bintaro, Gambir, Cimanggis, Cilandak, Kebayoran Lama, dan Cipete Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, kata Harli, penyidik menemukan uang tunai dalam pecahan dollar Singapura, dollar AS, dan rupiah dengan total senilai Rp 400 juta.

Menurut Harli, tidak menutup kemungkinan akan ada tempat-tempat lainnya yang akan dilakukan penggeledahan. Namun, hal itu tetap memperhatikan kebutuhan dari proses penyidikan.

”Ya sangat terbuka kemungkinan itu ketika, misalnya penyidik masih menemukan bahwa ada hal-hal yang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini, tapi diduga ada di tempat lain,” katanya.

Nozel pertamax green berwarna ungu di SPBU 31.128.02 MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024). Pertamax green merupakan produk terbaru Pertamina untuk menjawab tantangan bahan bakar kualitas tinggi yang lebih ramah lingkungan dan wujud mendukung upaya Net Zero Emission (NZE). Pertamax green memiliki nilai oktan 95 persen dan ethanol 5 persen (bahan nabati dari molase tebu).

Kerugian berpotensi lebih besar 

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018-2023 tersebut, total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Kerugian itu berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sebesar Rp 2,7 triliun, kerugian pemberian kompensasi pada 2023 sebesar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi pada 2023 sebesar Rp 21 triliun.

Menurut Harli, proses perhitungan kerugian negara masih terus dilakukan. Kerugian negara itu bisa saja juga bertambah mengingat proses hukumnya berlangsung dari 2018-2023.

”Secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih. Tetapi, kan kita sampaikan bahwa tentu ahli keuangan lah yang akan menghitungnya berapa besar nanti kerugian itu. Karena ini adalah di awal juga kita sampaikan, ini adalah perkiraan antara penyidik dengan ahli sementara,” kata Harli.

Pengemudi sepeda motor mengisi bahan bakar minyak subsidi Pertalite di SPBU 31.129.02 di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (1/4/2022). PT Pertamina (Persero) menjamin harga BBM subsidi Pertalite yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen tidak mengalami kenaikkan harga atau stabil di harga Rp 7.650 per liter. Kenaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikkan konsumsi BBM subsidi Pertalite.

Kejagung juga mendalami dugaan terjadinya pengoplosan (blending) untuk produk BBM yang dibeli Pertamina. Dalam perkara tersebut, PT Pertamina Patra Niaga membayar seharga RON 92 untuk produk BBM dengan RON 90 atau bahkan lebih rendah. Produk itu kemudian dicampur di depo menjadi produk RON 92.

”Produk kilang yang sudah diimpor ini kan akan ditempatkan di tempat tertentu. Depo, misalnya, storage. Nah, penyidik juga sekarang sedang melakukan pendalaman, sesungguhnya sedang melakukan pendalaman, akan berkoordinasi juga dengan ahli,” kata Harli.

Harli menegaskan, memang ada fakta hukum bahwa tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga telah membayar seharga RON 92 untuk produk BBM dengan RON 90 atau bahkan lebih rendah. Pihaknya masih mendalami apakah modus itu dilakukan tiap tahun sejak 2018-2023 atau tahun-tahun tertentu saja, termasuk akan menghitung kerugian kompensasi dan kerugian pemberian subsidi.

”Tapi, fakta hukum yang disampaikan penyidik itu bahwa ada benar, RS itu membayar, ini aku bayar yang pembelian RON 92. Padahal, barang yang datang itu RON 88, dikontraknya RON 88. RON 88 itu kan premium, sedangkan RON 90 Pertalite. Tapi, itu di 2018, 2023, itu nanti yang harus kita cek. Apakah setiap tahun, apakah hanya dalam waktu tertentu. Ini supaya tidak disalah tafsirkan,” katanya.

Lanskap kompleks fasilitas pengolahan ”residuel fluid catalytic cracker” (RFCC) dari areal ”rooftop” reaktor kilang RFCC di Kompleks Pertamina Unit Pengolahan IV Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut Harli, produk Pertamax RON 92 yang bermasalah itu sudah habis terserap pada 2023. Oleh karena itu, produk yang saat ini beredar sudah sesuai dengan spesifikasi yang dari Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya.  

”Fakta hukumnya ini di 2018-2023. Minyak ini barang habis pakai. Jadi, kalau dikatakan stok 2023 itu masih beredar, ya, enggak ada lagi, ya kan?” katanya.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno menyatakan keprihatinannya atas korupsi yang terjadi di Pertamina. Pertamina harus belajar dari kasus tersebut. Hal ini terutama dalam aspek pengawasan.

”Baik itu pengawasan melalui Kementerian BUMN maupun pengawasan yang dilakukan oleh komisaris,” ujar anggota Komisi XII DPR yang salah satunya membidangi sektor energi tersebut saat bertemu redaksi harian Kompas di Menara Kompas, Jakarta, Rabu.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno ketika berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Rabu (26/02/2025)

Komisaris, ditekankannya, merupakan wakil dari pemegang saham untuk mengawasi jalannya perusahaan, termasuk direksi. ”Jadi, perlu ada penguatan saya kira dalam hal ini,” tambahnya.

Selain itu, dia meminta agar ke depannya segala bentuk produk yang diperuntukkan untuk masyarakat, apalagi disubsidi oleh pemerintah, diawasi khusus agar kemudian tidak mengganggu kebutuhan masyarakat, dan juga peruntukan dari subsidi itu betul-betul tepat sasaran tidak disalahgunakan.

Meski ada sejumlah pejabat Pertamina yang ditangkap, Eddy yakin hal tersebut tidak akan mengganggu peredaran dan distribusi BBM menjelang Lebaran. Keyakinannya ini karena sudah ada sistem, mekanisme, prosedur yang baku di Pertamina. ”Dan akan diangkat nanti pejabat atau pelaksana tugas yang baru,” tambahnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hidayat Salam, Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .