Perguruan tinggi harus dapat menjaga kepercayaan publik menjadi entitas yang memegang moral, kejujuran, dan kebenaran sehingga menjadi rujukan saintifik.
14 Nov 2024 17:30 WIB · Nasional
JAKARTA, KOMPAS - Pernyataan Universitas Indonesia terkait adanya permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan tingginya dinilai sebagai sinyal baik. Hal ini menjadi pengingat akan peran Universitas Indonesia sebagai barometer pendidikan tinggi di Indonesia.
Kampus merupakan entitas yang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aspek moral, kebenaran, dan kejujuran dalam melaksanakan tanggung jawab akademik.
Universitas Indonesia (UI) menyampaiakan perminfaan maaf secara tertulis melalui Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf. Hal ini terkait kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang lulus dari program doktor jalur riset di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) dalam waktu kurang dua tahun.
“Pernyataan maaf UI sebagai satu sinyal baik untuk mengingatkan peran dan fungsi UI sebagai barometer pendidikan tinggi di Indonesia.,” ucap Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Satria Unggul yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Ia mengatakan kampus tidak pernah lepas dari kontroversi ketika berhadapan dengan kekuasaan. Ia mengutarakan ada relasi politik dan ekonomi yang sangat berpengaruh pada tata kelola kampus itu sendiri.
Fenomena kasus kelulusan Bahlil serta pemberian gelar doktor honoris causa hingga profesor honoris causa di berbagai kampus bagi sejumlah pejabat yang dinilai kontroversial, ucapnya, menciderai intergritas akademik. Padahal, kata Satria, integritas akademik merupakan tangung jawab utama kampus untuk memastikan kampus dapat bertindak atau melindungi kebebasan akademik dan otonomi keilmuannya.
Landasan dari solekan itu semakin rapuh.
Lebih lanjut Satria mengingatkan akan Deklarasi Kebebasan Akademik yang digagas di Universitas Bologna pada 18 September 1988 atau Magna Charta Universitatum. Deklarasi tersebut memberikan pesan yang berharga bahwa kampus merupakan entitas yang memiliki tanggung jawab besar memastikan aspek-aspek moral, kebenaran, dan kejujuran dalam melaksanakan tanggung jawab akademik yang dilakukan civitasnya, tidak boleh dilanggar atau dicederai.
Selain itu, fungsi kampus sebagai katalisator dalam memajukan peradaban suatu bangsa merupakan peran yang tidak bisa dianggap sebelah mata. “Berkaca dari kasus di Kampus di UI dan kampus lain, tentu ini akan berdampak buruk karena kampus bisa mendapatkan ketidakpercayaan dari publik ketika kejujuran dan kebenaran tidak dipertahankan Ini efek yang tidak bisa dipandang sebelah mata,” kata Satria.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/02/10/1ba4177b-0c83-43b3-b975-d39de90c31fb_png.png)
Ketika kampus tidak dipercayai masyarakat, lanjjut Satria, kebenaran berdasarkan sains tidak akan menjadi rujukan dalam perkembangan bangsa. Diharapkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dapat berperan untuk mengembalikan pendidikan tinggi pada jalurnya yang benar.
“Kami di KIKA meyakini track atau jalur yang benar ini yakni memastikan iklim kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan berdasarkan saintifik, bukan kepentingan politik dan ekonomi elit di perguruan tinggi yang justru mengakibatkan kampus keluar dari tujuan utama, keluar dari kebebasan akademik,” ucap Satria.
Guru Besar Psikologi Sosial Universitas Bina Nusantara Juneman Abraham mengatakan berbagai praktik yang mencederai integritas akademik perguruan tinggi, bisa jadi merupakan indikasi bergesernya kampus-kampus menjadi counterfeit institutions (lembaga-lembaga palsu). Hal ini disebabkan merasuknya praktik-praktik palsu (counterfeit behavior).
Selanjutnya, ada kecenderungan perguruan tinggi untuk “bersolek”. Kampus ingin tampil di hadapan publik dengan jumlah publikasi/sitasi yang banyak, jumlah yang lulus cepat/ber-IPK tinggi besar, jumlah guru besar banyak, hingga jumlah hibah/grant tinggi.
“Dikiranya itu semua akan mengundang banyak calon mahasiswa yang mendaftar, banyak ilmuwan berkelas akan bergabung, banyak proyek pemerintah, industri, dan NGO bisa didapatkan dengan mudah. Padahal landasan dari solekan itu semakin rapuh,” kata Juneman yang menulis buku berjudul Melawan Korupsi Ilmu: Trajektori Sains Terbuka dan Psikoinformatika.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/03/03/da95818f-00d7-4388-a167-faaba31f9f27_jpg.jpg)
Menurut Juneman, budaya penelitian yang sejati tidak benar-benar ditegakkan, kebijakan yang berkomitmen terhadap integritas tidak didetailkan/diurus, dan standar akademik lemah. Adapun industri dilibatkan hanya seremonial dan superfisial.
Keterlibatan mereka lebih terlihat seperti formalitas atau "simbol" tanpa dampak nyata pada proses pembelajaran, penelitian, atau inovasi yang berkelanjutan). Selain itu, pengabdian kepada masyarakat dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) hanya menjadi capaian di atas kertas, yang tidak didalami kesesuaiannya dengan kenyataan di lapangan; sehingga budaya akademiknya tidak kuat.
“Solekan itu lalu luntur seketika, ketika ada masyarakat yang mengerti, yang melapor, yang kritis, yang tidak rela lembaga-lembaga pendidikan kita jatuh ke jurang kepalsuan. Karena masyarakat berkepentingan melahirkan generasi-generasi yang cerdas, tangguh, dan berintegritas. Ini tidak mungkin dicapai kalau lembaga pendidikannya palsu,” kata Juneman.
Menurut Juneman yang juga Kepala Kelompok Riset Perilaku Konsumen dan Etika Digital Universitas Bina Nusantara, era sekarang memang semakin memancing PT untuk “menang-menangan” dari sisi penampilan. Hal itu tampak di antaranya saat ada skor perankingan kampus seperti QS, THE, dan Webometrics.
“Beberapa menit setelah sebuah ranking dunia diumumkan, PT-PT dengan riuh rendah di media sosial langsung 'merayakan' dengan berbagai narasi yang sudah disiapkan sebelumnya,” ujar Juneman.
Penulis:
Ester Lince NapitupuluEditor:
Ichwan Susanto