Kawasan Karst Sagea Terancam Tambang Nikel, Kehidupan Warga Dipertaruhkan

Daerah aliran sungai di sekitar Karst Sagea di Halmahera Tengah, Maluku Utara, menjadi sumber kehidupan warga. Namun, kualitasnya mulai terganggu tambang.

15 Nov 2024 19:37 WIB · Lingkungan

Oleh Raynard Kristian Bonanio Pardede

AMBON, KOMPAS – Kawasan Karst Sagea punya fungsi ekologi dan ekonomi penting bagi masyarakat di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Namun, eksistensinya terancam karena kian masifnya pertambangan nikel di wilayah sekitar.

Sejak dua tahun terakhir, sungai di kawasan Karst Sagea sering keruh karena sedimen tanah akibat pengerukan di hulu. Pemerintah perlu melindungi kawasan ini agar tetap lestari dan bermanfaat bagi warga.

Dalam diskusi daring, Jumat (15/11/2024), penggiat Koalisi Save Sagea, Azis Fardhani, mengatakan, daerah aliran sungai di bentang alam Karst Sagea sejak lama dimanfaatkan untuk konsumsi air warga Desa Sagea, di Weda Utara.

Wilayah ini juga dianggap suci dan sakral bagi warga Desa Sagea. Selain itu, kini kawasan tersebut mulai dikembangkan warga untuk wisata alam, khususnya di bagian Goa Bokimoruru.  

Kondisi Sungai Sagea di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis (7/9/2023). Indikasi pencemaran Sungai Sagea yang terjadi sejak Agustus 2023 memicu gerakan kaum muda untuk memprotes dampak pertambangan nikel di Maluku Utara secara keseluruhan.

Namun, sejak pertengahan 2023, air yang mengalir masuk dan keluar dari wilayah daerah aliran sungai tersebut mulai sering keruh. Penampakan air keruh kecoklatan mulai terlihat ketika hujan terjadi di bagian sungai bawah tanah di Karst Sagea, mulai mulut Goa Bokimoruru.

Menurut Azis, kondisi ini mengkhawatirkan karena karakteristik aliran air dari karst yang terdiri atas batuan gamping biasanya berwarna jernih.

”Dari hasil identifikasi kami, sungai bawah tanah yang ada di Karst Sagea juga terhubung dengan sungai permukaan yang ada di wilayah hulu. Kawasan tersebut mulai ada eksplorasi meski belum masif,” ucapnya.

Berdasarkan penulusuran geologi koalisi, Karst Sagea terbentuk dari perpaduan sungai permukaan dan sungai bawah tanah. Setidaknya ada tiga daerah aliran sungai permukaan yang terhubung dengan sungai bawah tanah Karst Sagea.

Ersina Loha (60), nelayan perempuan dari Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, sepulang dari melaut pada Kamis (7/9/2023). Profesi nelayan merupakan salah satu alternatif bagi perempuan setempat untuk menjadi penopang ekonomi keluarga. Namun, kini melaut bukan perkara mudah karena daerah tangkapan semakin jauh karena ikan diduga tak lagi hidup di perairan yang tercemar limbah pertambangan nikel.

Aliran tersebut masuk dari Goa Legaelol, lalu turun ke sungai bawah tanah di Karst Sagea sepanjang 6 kilometer, lalu naik lagi ke sungai permukaan lewat Goa Bokimoruru. Hanya saja, beberapa daerah di wilayah aliran sungai permukaan tersebut mulai dikeruk untuk pertambangan.

Azis menyebut, perubahan kondisi sungai permukaan di hulu berpotensi menyebabkan sungai bawah tanah dari Karst Sagea ke mulut Goa Bokimoruru, hingga ke desa Sagea menjadi keruh. Sedimen tanah hasil pengerukan diduga mengalir saat hujan hingga mengotori aliran air menuju Karst Sagea.

”Dari beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah hulu Sagea, masih sedikit yang beroperasi. Itu pun masih sebatas pengerukan dan pembuatan jalan menuju lokasi tambang, belum produksi. Namun, dampaknya sudah mulai terasa oleh warga,” ucapnya.

Sebaran morfologi bentang alam Karst Sagea, Sagea, Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Azis berharap pemerintah bisa meninjau ulang IUP di kawasan tersebut mengingat fungsi sentralnya bagi masyarakat Halmahera Tengah. Khusus pemerintah pusat, koalisi berharap agar usulan Karst Sagea ditetapkan sebagai taman geologi nasional (geopark) dapat diterima. Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sendiri sudah melakukan survei untuk hal ini pada awal 2024.

”Debit air di wilayah ini hingga 7,3 meter kubik per detik. Potensi sebesar ini bisa memenuhi kebutuhan air dasar 1 juta orang per hari di Maluku Utara,” kata Azis.

Air bersih

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menjelaskan, tidak hanya pencemaran, maraknya pertambangan juga berpotensi menciptakan persaingan untuk mendapatkan air bersih. Kian masifnya pertambangan dikhawatirkan mengganggu sumber air warga, salah satunya dari Sagea. Apalagi, bila aliran sungai atau sumber air baku masuk wilayah perusahaan.

Dari hasil pantauan Jatam, tingkat permintaan air bersih dari sektor pertambangan di Halmahera Tengah meningkat. Pada 2023, konsumsi air dari kawasan industri nikel di Teluk Weda mencapai 27.000 meter kubik per hari, jauh di atas konsumsi warga sebesar 10.667 meter kubik per hari.

Kondisi pencemaran Sungai Sagea selama tahun 2023.

Pada 2024, Jatam juga melakukan uji laboratorium terkait hasil baku mutu di Sungai Sagea-Bokimoruru. Hasilnya, skala warna di Sungai Sagea-Bokimoruru berada di angka 74,72 platinum/kobalt (Pt.Co). Angka ini di atas standar sebesar 15 Pt.Co. Hal ini sekaligus bantahan pihak koalisi kepada pemerintah yang menyebut kondisi sungai baik-baik saja.

”Permasalahan air bersih bisa semakin menekan kehidupan warga bila terjadi privatisasi nantinya,” ujar Melky.

Quote

Pada 2023, konsumsi air dari kawasan industri nikel di Teluk Weda mencapai 27.000 meter kubik per hari, jauh di atas konsumsi warga sebesar 10.667 meter kubik per hari.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Penataan dan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah Abubakar Yasin mengatakan, dari tujuh pertambangan besar yang ada di wilayah tersebut, hanya lima yang masih diawasi. Ia mengaku, kehadiran mereka sulit ditolak karena berasal dari arahan pemerintah pusat.

Pihaknya pun sudah melakukan uji laboratorium terhadap sungai-sungai yang diduga tercemar di Halmahera Tengah. Khusus Sungai Sagea, hasil laboratorium menunjukkan, status mutu air dan indeks pencemaran air berada dalam kategori ”Baik”. Uji kualitas tahap dua juga direncanakan dilakukan lagi.

”Kita sudah melakukan sesuatu sesuai kewenangan, tetapi memang belum maksimal,” ucap Yasin. 

Hasil uji kualitas air sungai di Halmahera Tengah tahun 2024.

Kerabat Kerja

Penulis:

Raynard Kristian Bonanio Pardede
 | 

Editor:

Rini Kustiasih