Penataan ini menyoroti perbaikan infrastruktur dasar, seperti saluran air, renovasi balai warga, dan pemasangan kamera pemantau.
16 Mei 2025 18:47 WIB · Metro
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jakarta akan menata 161 RW kumuh secara bertahap sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup warga. Penataan ini menyoroti perbaikan infrastruktur dasar, seperti saluran air dan renovasi balai warga. Selain itu, pemasangan kamera pemantau terintegrasi juga diprioritaskan untuk memperkuat keamanan lingkungan.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta mencatat 284 dari 445 RW kumuh di Jakarta sudah dibenahi hingga 2024 sehingga tersisa 161 kawasan yang menunggu dibenahi. Data tersebut mengacu pada statistik Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 yang menjadi acuan target program penataan kawasan kumuh oleh Pemprov Jakarta.
Sekretaris DPRKP Jakarta Meli Budiastuti mengungkapkan, pada 2025 ini pemerintah akan kembali menata 55 RW kumuh secara bertahap dengan sisanya akan dilanjutkan pada 2026 dan seterusnya.
”Sesuai data BPS bahwa terdapat 445 RW kumuh yang menjadi target penataan Pemprov Jakarta. Sampai 2024 sebanyak 284 RW telah ditangani. Tahun ini akan dilanjutkan pada 55 RW dan sisanya akan diatasi secara bertahap,” ujar Meli, Jumat (16/5/2025).
Kawasan kumuh di Jakarta merupakan salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warganya. Secara umum, kawasan ini ditandai oleh kondisi permukiman yang padat, bangunan yang tidak layak huni, serta minimnya akses terhadap fasilitas dasar, seperti air bersih, sanitasi, dan infrastruktur jalan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/08/dd3b1366-e67f-4672-a458-4b0d50be1ed0_jpg.jpg)
Kepadatan penduduk yang tinggi di kawasan kumuh sering menyebabkan ketidakteraturan tata ruang, dengan ciri rumah-rumah berdempetan tanpa sirkulasi udara yang baik.
Di samping itu, banyak kawasan kumuh yang kekurangan akses air bersih. Warga sering mengandalkan sumur dangkal atau sumber air yang tidak terjamin kebersihannya sehingga rawan menyebabkan masalah kesehatan. Keterbatasan ini menjadi salah satu indikator utama penetapan kawasan sebagai kumuh dan menjadi fokus perbaikan dalam program penataan permukiman.
Salah satu fokus penataan kawasan kumuh pada tahun ini adalah RW 001 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Di kawasan tersebut akan dilakukan perbaikan saluran air, pembangunan mandi cuci kakus (MCK) komunal, dan renovasi balai warga.
Selain itu, warga juga mengajukan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sekitar.
Dalam upaya penataan kawasan kumuh, Pemprov Jakarta juga berencana membangun rumah susun (rusun) di Jakarta Utara pada 2025. Pembangunan rusun ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan kawasan padat penduduk dan permukiman kumuh yang ada di wilayah tersebut.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa penataan kawasan kumuh dilakukan secara proaktif dengan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
”Kami tidak akan menggusur rumah warga. Kegiatan ekonomi masyarakat harus tetap berjalan dengan baik selama penataan,” ujar Pramono.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/08/05/ac32ebf3-2035-461b-8e5d-98b0c4dc79cb_jpg.jpg)
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan padat penduduk, Pemprov Jakarta akan menerapkan sistem penyewaan kamera pemantau (CCTV) di kawasan tersebut. Menurut Pramono, opsi menyewa CCTV lebih efisien dan hemat dibanding membeli unit baru sekaligus mempermudah pengadaan dan pemeliharaan.
”Kalau beli, biaya maintenance (pemeliharaan) lebih mahal dan pengadaannya rumit. Dengan sewa, jaringan sudah ada dan tinggal diaktifkan. Waktu pengadaannya pun hanya lima sampai enam bulan, lebih cepat dibanding beli sendiri,” katanya.
Pramono menambahkan, CCTV ini tidak hanya berfungsi memantau tindak kriminal, tetapi juga untuk mencegah peredaran narkoba dan tindakan perundungan (bullying) di lingkungan permukiman. Sistem pengawasan akan terintegrasi secara menyeluruh, tidak hanya dipasang sporadis berdasarkan wilayah administratif terkecil, seperti RT dan RW.
”Dengan adanya CCTV, warga akan merasa lebih aman dan nyaman. Anak-anak dapat terlindungi dari bullying dan peredaran narkoba bisa terdeteksi dengan cepat,” tambahnya.
Selain penataan kawasan kumuh dan pengamanan, Pramono juga akan merevitalisasi kembali RPTRA, salah satunya RPTRA Kalijodo. Taman yang pernah menjadi pusat aktivitas masyarakat dan revitalisasi di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ini akan diperbaiki dalam waktu enam bulan ke depan agar dapat kembali difungsikan secara optimal.
Pramono telah menugasi Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Fajar Sauri untuk memperbaiki dan mengelola RPTRA Kalijodo sebagai ruang publik yang bermanfaat.
”Kami ingin RPTRA Kalijodo bisa digunakan kembali sebagai tempat olahraga, berteater, berpuisi, bermain musik, dan berbagai aktivitas positif lainnya,” ujar Pramono.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/08/4d0539680c2ab87a757097fb86f8282a-DJI_0496.jpg)
Koordinator Komisi D DPRD Jakarta Wibi Andrino meminta Pemprov Jakarta memetakan ulang kawasan kumuh berdasarkan data terbaru. Masih banyak wilayah kumuh yang tidak terdata dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
Namun, di sisi lain, ia setuju bahwa penataan kawasan kumuh harus didasarkan pada skala prioritas dan dilaksanakan dengan pendekatan terpadu tanpa menggusur.
”Pemprov harus segera lakukan pemetaan ulang wilayah kumuh dan menetapkan prioritas penanganan. Program seperti kampung susun yang tidak menggusur warga perlu dijalankan,” kata Wibi.
Wibi juga menegaskan pentingnya penyediaan air bersih, sanitasi layak, dan legalisasi lahan sebagai bagian dari solusi permanen penanganan kawasan kumuh.
Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Bun Joi Phiau, menyebutkan bahwa tingginya permintaan hunian menjadi penyebab utama banyaknya permukiman kumuh di Jakarta. Ia juga mendorong Pemprov Jakarta untuk melakukan penataan ulang kawasan permukiman dan membangun rusun di wilayah padat penduduk Jakarta.
Penulis:
Atiek Ishlahiyah Al HamasyEditor:
Harry Susilo