Keadilan bagi Ibu Bumi

Demi keadilan pada ibu bumi, manusia perlu memperbaiki ideologinya dan berani merevisi rencananya. Proyek food estate di Merauke, misalnya, apakah benar-benar perlu?

23 Apr 2025 09:00 WIB · Opini

Oleh Aleks Alistya

Sejak tahun 1970, tanggal 22 April dijadikan sebagai tanggal untuk mengingat ”nasib” bumi ini. Kesadaran bahwa bumi makin sakit, sudah lama disadari. Hanya, masih perlu terus disebarkan. Kesadaran memang makin meluas, tetapi belum cukup. Bumi terus sakit.

Sebenarnya, dalam khazanah bahasa Indonesia, bumi disapa dengan ”ibu pertiwi”. Memang, dalam arti sempit sapaan hormat itu ditujukan pada tanah air, atau tumpah darah. Meski begitu, secara luas, ”ibu pertiwi” mau menyapa bumi secara keseluruhan. Sayangnya, sapaan ”mesra” itu tidak banyak berdampak. Bumi Indonesia juga (makin) sakit.

Organisme dan kesalingan

Sapaan ”ibu” kepada bumi itu secara implisit memandang bumi sebagai sebuah kehidupan. Dia memang bukan makhluk hidup. Tetapi, juga bukan sekadar kumpulan benda mati. Di dalamnya ada makna bahwa bumi itu seperti organisme.

Pandangan bahwa bumi sebagai sebuah organisme hidup juga ada dalam pandangan orang-orang Yunani kuno. Mereka menyapa bumi, bahkan semesta, dengan sebutan Gaia. Hal inilah yang mau dihidupkan lagi oleh James Lovelock sejak tahun 1970-an. Pandangan Lovelock tidak tanpa dasar. Dia banyak berdiskusi dengan banyak akademisi, baik astronom, ahli kimia, maupun biolog. Pandangan beberapa akademisi itu menguatkan pandangan Lovelock.

Dalam skala yang berbeda, seabad sebelumnya, Herbert Spencer juga memandang masyarakat sebagai organisme sosial. Bahkan, terinspirasi oleh teori evolusi Darwin, Spencer juga melihat masyarakat sebagai organisme yang berevolusi.

Yang mau digarisbawahi dalam pandangan-pandangan ini bukan hanya sekadar bahwa bumi ini hidup. Yang lebih mendasar adalah bahwa bumi yang hidup itu terjadi karena semua unsur atau bagian-bagiannya saling terkait. Lebih dari itu, semua yang ada di dalam bumi saling tergantung, saling menghidupi. Ada kesalingan. Ada sistem. Maka lalu disebut eko-sistem.

Ilustrasi

Implikasi moral

Jika pandangan itu diikuti, setidaknya ada dua implikasi moral yang perlu digarisbawahi. Yang pertama: semua yang ada di atas bumi juga dilihat dari perspektif kehidupan. Artinya, pada dasarnya semua itu ”hidup”.

Dalam istilah yang lain, semua yang ada di atas bumi mempunyai harkat dan martabatnya sendiri. Mempunyai nilai di dalam dirinya. Bukan nilai material atau ekonomis semata-mata. Karena itu, masing-masing perlu mendapat penghormatan yang semestinya.

Memang, harkat dan martabat itu berbeda-beda. Perbedaan biasanya dilekatkan pada kompleksitas kehidupan yang ada dalam dirinya. Perbedaan lalu menciptakan hierarki. Hanya saja, hierarki tidak berarti kekuasaan yang membenarkan eksploitasi. Kalau dilihat dari lingkaran eko-sistem, kekuasaan itu relatif, karena bersifat sirkular, bukan linear.

Implikasi moral yang kedua, terkait erat dengan kesalingan yang menjadi syarat utama kehidupan, adalah harmoni atau keseimbangan. Dalam arti tertentu, memanfaatkan yang lain untuk hidup bagi dirinya, dapat dipahami. Harimau bisa memangsa rusa. Manusia juga memakan hewan dan tumbuhan. Hanya saja, dalam prinsip keseimbangan ini, pemanfaatan berlebihan harus dihindarkan. Dalam kebijaksanaan Jawa, hal itu terkandung dalam istilah ngono ya ngono, ning aja ngono.

Manusia menjaga dirinya

Dalam alur pemikiran eko-sistem yang hierarkis, Henrik Skolimowski (1992) menggulirkan istilah ”prinsip anthropik”. Istilah ini mengacu pada keunggulan rasional manusia, yang perlu dipakai untuk memimpin dan mengarahkan gerak evolutif dunia. Artinya, manusia yang memegang kendali.

Prinsip ini penting diperhatikan. Meski begitu, ada kelemahan dasar. Jika dilihat dari perspektif keseimbangan alam, yang secara natural bisa terjadi, manusia tidak harus mengaturnya. Yang justru harus diatur adalah diri manusia itu sendiri. Sumber dari ketidakseimbangan adalah manusia yang—justru karena akal-budinya—bisa bertindak berlebihan. Hewan sudah biasa dengan yang secukupnya.

Karena itu, prinsip anthropik Skolimowski perlu dibaca dalam konteks keserakahan manusia. Manusia perlu menjaga dirinya agar tidak berlebihan, agar tidak merusak keseimbangan. Cara pandangnya atas bumi harus lebih menyeluruh. Itulah pentingnya pendekatan multi-disipliner dalam keilmuan modern.

Kerusakan sebagai falsifikasi

Dengan rasionalitasnya manusia memang bisa membenarkan tindakan-tindakannya dengan dalih perhitungan ilmiah. Banyak teori dibangun, dengan kelemahan masing-masing. Kelemahan paling mendasar dari teori-teori yang dibangun manusia itu adalah tidak atau belum utuhnya pemahaman akan bumi seisinya. Pasti ada reduksi dalam setiap jurus ilmu.

Dari sudut pandang bahwa bumi seisinya mempunyai hidup atau nilai pada dirinya, kelemahan dasar itu tampak dalam perlakuan atas sebagian besar isi bumi, yang dipandang sekadar sebagai benda material. Teori ekonomi yang mereduksi kehidupan dalam angka-angka dan statistik dalam konteks investasi menjadi contohnya. Kerusakan, bahkan kehancuran, lalu terjadi.

Di sinilah, manusia diajak untuk bijak. Maksudnya, manusia perlu belajar dari kesalahan. Dalam cara pandang epistemologi Karl Popper (1934), kerusakan yang diakibatkan oleh ulah manusia yang didasari pandangan keilmuannya adalah falsifikasi atas teori-teori atau pandangan-pandangan itu. Falsifikasi berarti bahwa pandangan itu tidak tepat, perlu disempurnakan dan dikoreksi.

Implikasi untuk kita

Akhir-akhir ini, ada begitu banyak tempat yang terlanda banjir. Yang biasanya tidak banjir, kebanjiran. Yang biasanya banjir sesekali dan sedikit, sekarang lebih sering dan lebih besar. Fenomena yang memperparah dampak perubahan iklim ini jelas-jelas adalah sebuah peringatan keras bahwa kita tidak cukup adil pada bumi seisinya.

Secara sosio-epistemologis, banjir dan banyak kerusakan ekologis adalah falsifikasi dari landasan ilmu dan ideologi yang kita pakai selama ini. Bahwa kerusakan itu tidak hanya sekali, tetapi berulang-kali dan bahkan diperkirakan masih akan terjadi, juga menunjukkan falsifikasi ideologi jer basuki mawa bea (agar bisa sejahtera, perlu pengorbanan).

Dalam kerusakan ini, yang perlu dipertanyakan bukan hanya siapa yang sejahtera dan siapa yang berkorban. Yang juga perlu dipertanyakan adalah mengapa kerusakan bisa terus terjadi. ”Bea” atau biaya dalam ideologi tadi mengandaikan sekali saja, tidak untuk seterusnya. Dengan kata lain, jika kerusakan itu terus terjadi, bahkan makin besar, pasti ada yang salah dalam cara pandangnya.

Menjadi jelas, berdasar alur berpikir ini, pentingnya kita belajar dari kerusakan alam yang sudah terjadi pada bumi. Demi keadilan pada ibu bumi, manusia perlu memperbaiki ideologinya dan berani merevisi rencana-rencananya, seperti misalnya tentang proyek food estate besar-besaran yang dijadikan Proyek Strategis Nasional di Merauke.

Jika tidak hati-hati, tajuk ketahanan pangan nasional justru menjadi bencana nasional. Keledai, katanya, tidak jatuh dua kali di lubang yang sama, apalagi manusia, apalagi pemimpin bangsa, kecuali kalau manusia dan pemimpin itu lebih kopig atau ndablek daripada keledai!

Aleks Alistya, Pusat Kajian Masyarakat Adat, Perubahan Iklim dan SDGs Institut Teknologi Keling Kumang, Sekadau, Kalimantan Barat


Kerabat Kerja

Penulis:

Aleks Alistya
 | 

Editor:

Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto