Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi Sedang Tidak Baik-baik Saja

Upaya pelemahan pers adalah upaya pelemahan rakyat.  Jika rakyat lemah, negara bisa semena-mena.

26 Mar 2025 18:05 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nino Citra Anugrahanto

JAKARTA, KOMPAS — Peristiwa teror yang menyasar kalangan jurnalis tidak bisa dibiarkan. Tindakan-tindakan intimidatif akan mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman itu harus dilawan.

Bentuk perlawanan itu dilakukan para akademisi komunikasi dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia melalui petisi publik yang dibacakan secara daring, Rabu (26/3/2025). Terdapat 142 akademisi yang menandatangani petisi itu. Mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi, antara lain Universitas Islam Indonesia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Indonesia. 

Kegusaran para akademisi itu dipicu teror paket kepala babi dan bangkai tikus yang dikirimkan ke redaksi majalah Tempo pada 19 Maret 2025 dan 22 Maret 2025 lalu. Sorotan juga terarah pada tindakan represif polisi terhadap jurnalis IDN Times dan dua anggota pers mahasiswa (persma) saat mengikuti unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang TNI pada 20 Maret 2025. Mereka mengalami luka-luka akibat kekerasan aparat itu.

”Kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sedang tidak baik-baik saja. Paket teror kepala babi dan bangkai tikus sampai penangkapan mahasiswa yang memprotes revisi UU TNI layaknya penjahat. Itu menunjukkan adanya persoalan,” kata Guru Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Universitas Islam Indonesia Masduki di sela-sela acara pembacaan petisi. 

Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tampak menyusun pamflet-paflet saat berlangsungnya acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Taman Menteng, Jakarta, Minggu (3/5/2015). Aksi yang diikuti puluhan anggota AJI itu menyerukan untuk menghentikan kekerasan dan ancaman bagi jurnalis yang melakukan tugas jurnalistik.

Celakanya, lanjut Masduki, pemerintah sama sekali tidak bijak menyikapi peristiwa teror yang dialami jurnalis. Juru bicara Istana Kepresidenan, Hasan Nasbi, malah meminta media itu untuk memasak kepala babi yang diterima. Seolah terdapat kesan menyepelekan permasalahan seserius itu.

Menurut Masduki, media menjalankan peran sebagai ”anjing penjaga” (watchdog) terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat. Oleh karena itu, serangan teror terhadap media bisa dilihat sebagai bentuk pelemahan media.

Padahal, media termasuk salah satu pilar penting demokrasi. Hal itu dijalankan lewat fungsi pengawasannya pada pemerintah. Karena itu, hendaknya pemerintah tidak alergi dengan kritik-kritik yang dilayangkan.

”Hari ini, kami mencoba menunjukkan ada lebih dari 140 akademisi menuliskan namanya di petisi ini. Ini menjadi modal sosial. Sekaligus saya kira ini menunjukkan perlawanan kaum akademisi,” katanya.

Hari Kebebasan Pers Internasional - Sejumlah pewarta dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, seniman, dan beberapa elemen masyarakat bersama-sama menggelar aksi peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/5). Dalam aksi peringatan ini juga membagikan pamflet berisi ajakan peningkatan profesionalisme jurnalis serta kebebasan pers serta tuntutan pengusutan berbagai kasus kekerasan yang menimpa jurnalis dalam tugasnya, termasuk kasus tewasnya wartawan Bernas , Udin, pada tahun 1996, yang hingga kini belum tuntas. Kompas/Rony Ariyanto Nugroho (RON) 03-05-2014

Empat tuntutan

Dalam petisi itu terdapat empat tuntutan yang dilayangkan para akademisi. Pertama, meminta penanganan hukum menyeluruh dan tuntas atas kasus teror dan intimidasi kepada majalah Tempo dan jurnalisnya. Penegakan keadilan dan pemulihan bagi korban mesti diutamakan.

Kedua, para akademisi meminta agar pelaku intimidasi dijerat dengan delik pidana sesuai Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam ketentuan itu, segala intimidasi dan ancaman merupakan bentuk penghalang-halangan kerja pers yang mengakibatkan terlanggarnya hak atas jaminan rasa aman bagi jurnalis serta terlanggarnya hak publik atas informasi.

Tuntutan ketiga dilayangkan kepada Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan diminta membuat permintaan maaf kepada publik.

Pernyataan kontroversialnya seakan membuktikan sikap pemerintah yang cenderung bebal akan prinsip kebebasan pers. Selain itu, seakan ada tendensi agar media mengikuti keinginan pengirim.

Dalam pandangan para akademisi, juru bicara kepresidenan seharusnya memiliki perspektif empatik dan menjamin hak masyarakat yang sama di mata hukum.

Hadirin memeluk Wartawan Tempo Francisca Christy Rosana atau Cicaa di cara solidaritas untuk Tempo di Kantor Tempo, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Sejumlah tokoh dan kelompok dari masyarakat sipil memberikan dukungan dan solidaritas kepada Tempo seusai mendapatkan teror berupa kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025).  Kepala babi tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Kiriman berisi kepala babi itu baru dibuka pada Kamis (20/3/2025) atau sehari setelah dikirim. Atas kejadian tersebut, puluhan tokoh dari berbagai kalangan memberikan dukungan kepada Tempo dalam menghadapi aksi teror dan intimidasi tersebut.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
21-03-2025

Terakhir, para akademisi menyatakan diri bersama-sama dengan Tempo dan aktivis kebebasan berekspresi untuk melawan tindakan represif dari segala kelompok. Ancaman terhadap media yang berlanjut akan semakin menjauhkan Indonesia dari praktik demokrasi.

”Apa yang kami lakukan hari ini merupakan respons moral terhadap apa yang terjadi, tidak hanya pada Tempo, pers mahasiswa, dan anak-anak yang berdemonstrasi. Sekali lagi, ini satu solidaritas atau upaya untuk menunjukkan bahwa kami masih ada. Kami menunjukkan perlawanan yang sama,” tutur Masduki. 

Suasana diskusi di acara solidaritas untuk Tempo di Kantor Tempo, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Sejumlah tokoh dan kelompok dari masyarakat sipil memberikan dukungan dan solidaritas kepada Tempo seusai mendapatkan teror berupa kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025).  Kepala babi tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Kiriman berisi kepala babi itu baru dibuka pada Kamis (20/3/2025) atau sehari setelah dikirim. Atas kejadian tersebut, puluhan tokoh dari berbagai kalangan memberikan dukungan kepada Tempo dalam menghadapi aksi teror dan intimidasi tersebut.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
21-03-2025

Sementara itu, dosen Komunikasi dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Fahrianoor, menegaskan, serangan teror yang menyasar insan pers menunjukkan upaya intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Intimidasi itu seolah menampilkan arogansi pihak-pihak yang ingin menampilkan kekuasaannya. 

Dalam situasi seperti ini, kata Fahrianoor, pers tidak bisa berdiri sendirian. Salah satu pilar demokrasi mesti didukung bersama akademisi komunikasi dan insan-insan lain yang memiliki perhatian terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Lewat perlawanan bersama, supremasi hukum akan ditegakkan.

Quote

Ketika pers kita simbolkan sebagai kekuatan rakyat, maka rakyat dalam konteks seperti ini ingin dilemahkan oleh negara. Ketika rakyat lemah, maka negara akan semakin otoriter. Ketika rakyat lemah, maka negara akan semakin semena-mena.

Menurut dia, pengiriman kepala babi merupakan bentuk kekerasan simbolik. Itu menjadi upaya serangan psikologis guna melemahkan perlawanan rakyat. Terlebih lagi, selama ini pers selalu menjadi perwakilan rakyat. 

”Ketika pers kita simbolkan sebagai kekuatan rakyat, maka rakyat dalam konteks seperti ini ingin dilemahkan oleh negara. Ketika rakyat lemah, maka negara akan semakin otoriter. Ketika rakyat lemah, maka negara akan semakin semena-mena,” ujarnya.

Hari Kebebasan Pers Sedunia - Aksi pantomim mengisi rangkaian kegiatan Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2015 di Jalan Ir H Djuanda, Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5). Peringatan yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung ini menyampaikan tuntutan kebebasan pers dan paparkan tantangan kebebasan pers di Indonesia saat ini justru dari beberapa sikap pihak kepolisian terhadap jurnalisme. Kompas/Rony Ariyanto Nugroho (RON) 03-05-2015 *** Local Caption *** Hingga

Pengajar Komunikasi dari Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia, Eriyanto, menjelaskan, teror pengiriman kepala babi bukan hal baru. Sebab, peristiwa serupa pernah terjadi di negara lain, di antaranya Belanda dan Inggris. Itu merupakan simbol ketidaksukaan sekelompok orang terhadap suatu pemberitaan.

Secara spesifik, Eriyanto juga menyoroti soal telinga babi yang terpotong. Sekilas ia mengenang ada teror sejenis sewaktu pemerintahan Orde Baru. Ia menyebut, telinga yang terpotong menyimbolkan pengkhianatan.

”Ini penting kita sampaikan bahwa simbol pengiriman babi dan bangkai tikus, terutama dengan telinga yang dipotong, ini bentuk intimidasi. Hal-hal seperti ini tidak bisa kita normalisasi,” kata Eriyanto. 


Kerabat Kerja

Penulis:

Nino Citra Anugrahanto
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti