Sinergi antarheliks yang meliputi birokrat, pengusaha, akademisi, komunitas, dan media. Itulah esensi olahraga yang menyatukan dan membangun ”ke-kita-an”.
09 Sep 2025 08:00 WIB · Artikel Opini
Sebagaimana telah tertuang dalam sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga RI, bahwa tema yang diusung pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-42 Tahun 2025 adalah ”Olahraga Satukan Kita”. Tema yang mengandung makna mendalam bahwa olahraga bukan sekadar ranah tanding pergulatan meraih prestasi, melainkan juga wahana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan kata lain, olahraga merupakan formula yang digadang-gadang untuk merealisasi arti ”ke-kita-an” sebagai bangsa yang besar dan memiliki keberagaman.
Peringatan tahun ini tentu berbeda dengan sebelumnya karena kebijakan efisensi anggaran, mutu peringatan tidak harus diekspresikan dalam suasana ingar-bingar yang biasanya sarat dengan nuansa atraktif kolosal. Justru tiba saatnya peringatan kali ini lebih fokus pada perenungan nasional tentang bagaimana memformulasikan olahraga untuk membangun arti ”ke-kita-an”.
Memperingati Haornas dengan bertanya di ruang sunyi, bagaimana ”olahraga menyatukan kita”?
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/05/26/42fa12a0-16b6-4788-8a31-25d93762bd8e_jpg.jpg)
Setidaknya terdapat lima poin strategis yang merupakan ajakan pemerintah kepada seluruh pemerintah daerah lengkap segenap stakeholder olahraga. Ajakan yang memang perlu direspons secara cepat dan tepat demi terwujudnya ”ke-kita-an” sebagai bangsa melalui olahraga. Lima poin strategis dapat dicerna, dielaborasi, dan dinarasikan secara bebas fleksibel sebagai berikut.
Pertama, menumbuhkan pembudayaan olahraga sepanjang waktu mulai sejak dini. Berharap setiap pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) menempatkan keberhasilan pembudayaan sebagai kriteria ”urusan wajib”. Pendidikan jasmani menjadi pelayanan mendasar dalam berbagai lingkup, yakni informal, formal, dan nonformal. Anak-anak usia prasekolah dan pendidikan dasar mendapatkan lingkungan kondusif untuk tumbuh kembang secara ideal. Mereka dipastikan mendapatkan haknya untuk mendapatkan kesempatan luas belajar dan bermain dalam kondisi ”ramah anak untuk bermain, belajar, dan berolahraga”.
Kedua, penguatan akses ruang publik untuk beraktivitas fisik dan berolahraga. Kecukupan indeks ruang terbuka untuk olahraga menjadi tantangan bersama, terutama pada saat hasil pengukuran indeks secara nasional masih sekitar 0,258 (laporan IPO 2024). Ruang terbuka merupakan ruang ”luring” yang disediakan agar publik memiliki ruang yang cukup untuk mengekspresikan aktivitas fisik dan berolahraga. Ketersediaan yang cukup menjadi prasyarat publik dalam berpartisipasi olahraga. Nilai strategisnya adalah penciptaan kawasan dan infrastruktur olahraga yang dapat ”merabuk kohesivitas sosial” melalui olahraga.
Ketiga, penguatan peran sport science dalam proses pembinaan dan pengembangan prestasi atlet menuju prestasi dunia. Terdapat dua hal nilai strategisnya, yakni terkait dengan iklim kolaborasi dalam penerapan sport science dan kebanggaan kolektif sebagai sebuah bangsa atas prestasi berkelas dunia. Sport science merupakan bidang multidisiplinary untuk mengundang dan menyatukan tanggung jawab moral-sosial-intelektual ilmuwan olahraga dari berbagai bidang. Produk prestasi berkelas dunia di kemudian hari pun akan menjadi magnet kuat menyatukan rasa kebanggaan bersama sebagai sebuah bangsa.
Keempat, mendorong pertumbuhan sport industry dan sport tourism sebagai motor penggerak ekonomi berbasis olahraga. Setiap daerah memiliki potensi untuk bertransformasi menuju keunggulan. Secara demografi, Indonesia memiliki penduduk hampir 300 juta. Hasil survei 2023, belanja (spending) barang dan jasa olahraga menembus angka Rp 40 triliun. Ini bukan sekadar pasar besar, melainkan peluang dan tantangan industri domestik. Pada sektor sport tourism, beberapa daerah ”kaya raya” destinasi bisa diolah dalam berbagai bentuk, seperti wisata berbasis event olahraga, berbasis aktivitas fisik, atau wisata nostalgia olahraga. Indonesia bisa disatukan dengan menumbuhkan kesejahteraan dalam olahraga atau melalui olahraga.
Kelima, penguatan iklim kolaborasi lintas sektor. Keolahragaan merupakan wilayah multidimensional yang memerlukan kerja sinergis dari berbagai pihak terkait. Dalam kacamata kajian kebijakan pembangunan, menumbuhkannya diperlukan formula sinergis dengan bahasa teknis ”sinergi pentaheliks”.
Sinergi antarheliks yang meliputi birokrat, pengusaha, akademisi, komunitas, dan media. Sebuah kolaborasi yang mencerminkan kegotongroyongan dalam membangun olahraga masa depan. Itulah esensi olahraga yang menyatukan dan membangun ”ke-kita-an”. Pertanyaan kritisnya: bagaimana cara mengundang peran terbaik dari unsur-unsur pentaheliks tersebut?
Secara substansial, kelima poin strategis tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang sama sekali baru. Hal yang diperlukan adalah bagaimana semangat dan cara untuk mewujudkan dan memperbaruinya. Barangkali, selama ini poin tersebut dituangkan dalam tulisan besar-besar di spanduk di sudut venue arena pertandingan. Semua orang fokus pada ingar-bingar pertandingan sehingga lupa menatap isi spanduk.
Sebagain besar orang menilai spanduk itu sebatas ”hiasan dinding” saja, seperti apa pun bagus isinya. Kini, siapa pun diajak untuk merenung dalam ”kesunyian” pada peringatan Haornas yang tetap harus ”bergemuruh” secara mental-intelektual, dan menasional.
Pertama, berorientasi pada kebijakan olahraga yang menyatukan. Memfokuskan arah navigasi pembangunan olahraga nasional. Ada titik sama yang dituju oleh siapa pun. Setiap komponen bangsa melihat pada ”langit yang sama” tentang arah kebijakannya. Beruntung, sejak terbitnya Perpres No 86/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), sebenarnya navigasi tersebut sudah tersedia.
Pembangunan olahraga menuju pada: (1) peningkatan budaya olahraga, (2) pencapaian prestasi berkelas dunia, dan (3) pertumbuhan ekonomi nasional berbasis olahraga. Menyatukan melalui olahraga ibarat setiap orang membuka ”share loc” yang sama di HP masing-masing. Akan bertemu pada titik yang sama.
Kedua, memberi kesempatan setiap daerah untuk menyusun rencana stategis keolahragaan. Membangun olahraga harus dilakukan melalui perencanaan yang tepercaya. Juga telah dibuka lebar-lebar pintunya semenjak diterbitkan Permenpora No 15/2023 tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD). Setiap daerah diberi keleluasaan untuk berkontribusi dalam rangka mewujudkan DBON. Mengembangkan cara, bentuk, dan alur sesuai keunikan masing-masing. Inilah yang disebut menyatukan, tetapi tetap menghargai perbedaan (prinsip inklusi).
Ketiga, menumbuhkan bersama wawasan keolahragaan yang tidak didominasi oleh iklim kompetisi vulgar. Kompetisi memang kebutuhan dalam rangka untuk ”validasi” capaian prestasi, tetapi tetap ditegakkan melalui formula inti tujuan awal gerakan Olimpiade modern. Melalui kompetisi, olahraga tertantang menjadi teladan dalam menanamkan nilai kompetitif berbasis sportivitas dan fairplay.
Kompetisi ”Kesatria” untuk menjadi yang lebih cepat (citius), lebih tinggi (altius), dan lebih kuat (fortius). Bersamaan dengan mengedepankan Olympism values, terutama terbentuknya semangat persahabatan (friendship), berkeunggulan (excellence), dan berkehormatan (respect). Hal tersebut merupakan formula olahraga untuk menyatukan, yang acap kali terlupakan.
Prinsip menyatukan melalui olahraga bukan mengubah sesuatu yang beragam untuk dijadikan satu (seragam) dengan menghilangkan keberagaman otentiknya. Menyatukan adalah menghimpun aneka potensi untuk mewujudkan ”ke-kita-an” sebagai sebuah bangsa yang besar melalui instrumen olahraga. Hal tersebut merupakan tantangan untuk mengeliminasi sikap ”ke-kami-an” atau bahkan ”ke-aku-an” yang masih sering muncul di permukaan.
Ego sektoral, primordialisme, sikap-sikap narsistik kelompok maupun personal merupakan ekspresi negatif yang menjadi penghalang dalam mewujudkan ”ke-kita-an’, sekaligus mempersulit diri menjadi bangsa yang berkemajuan dan berdaya saing. Dirgahayu Olahraga Nasional.
Agus Kristiyanto Guru Besar Sport Policy pada Fakultas Keolahragaan Universitas Sebelas Maret Surakarta; Dewan Penasihat Korminas
Penulis:
Agus KristiyantoEditor:
Neli TrianaPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul