Pembuat kebijakan perlu menghasilkan kebijakan publik yang berbasis bukti dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
23 Okt 2024 15:08 WIB · Humaniora
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/07/05/bb2988b1-71bd-43b5-b51b-54e0f0349a2f_jpg.jpg)
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah atau pembuat kebijakan perlu merumuskan kebijakan publik yang berbasis bukti dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Namun, Indonesia juga perlu merekonstruksi data dan informasi berbasis bukti yang beragam agar bisa digunakan para pembuat kebijakan dengan mudah dan efektif.
Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Daniel Murdiyarso mengemukakan, istilah berbasis bukti awalnya berasal dari komunitas medis pada abad ke-19 saat mengawal tentara perang. Saat itu, istilah tersebut sangat penting dalam pengambilan keputusan karena berkaitan dengan hidup matinya seorang tentara perang.
”Jika berbicara kebijakan publik hari ini, apakah kita juga berpikir soal hidup mati masalah orang banyak. Jadi, evidence based berawal dari sana dan terus berkembang di semua cabang ilmu,” ujarnya dalam webinar bertajuk ”Peran Ilmu Pengetahuan dalam Perumusan Kebijakan Berbasis Bukti” yang diselenggarakan AIPI, Rabu (23/10/2024).
Daniel mengatakan, isu-isu sosial juga memiliki data dan informasi kuantitatif yang bisa dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan. Akan tetapi, ilmuwan yang mengumpulkan data dan informasi ini terkadang lambat dilibatkan dalam proses tersebut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/01/25/4ab86966-1d55-495e-89af-63bdc9454591_jpg.jpg)
”Kebijakan yang diambil selama ini kerap mengalami dilema dan akhirnya direvisi serta dikritik. Kebijakan itu far reaching (berdampak luas) dan seharusnya tidak bisa salah. Jadi, kita harus membuat kebijakan berbasis sains,” ungkapnya.
Direktur Kebijakan Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mochammad Nurhasim menegaskan, kegagalan kebijakan bisa disebabkan oleh riset yang tidak akurat. Di sisi lain, kegagalan juga bisa terjadi akibat tidak adanya bukti-bukti yang relevan atau kuatnya basis opini para pembuat kebijakan.
Kegagalan kebijakan bisa disebabkan oleh riset yang tidak akurat.
Ia menyebut, kegagalan kebijakan bisa dipengaruhi oleh banyak hal. Dalam konteks pengambilan kebijakan, baik di Indonesia maupun negara lain, riset diharapkan bisa memberikan dukungan terhadap pembuatan kebijakan tersebut.
Nurhasim menilai selama ini masih terdapat perbedaan bukti yang menimbulkan kesenjangan antara peneliti dan pembuat kebijakan. Bagi para pembuat kebijakan, bukti biasanya mudah dipahami dan lazim dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan bagi peneliti, bukti harus didekati secara ilmiah dan didukung dengan metodologi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/12/4e59c7ad-9291-4edb-ad7d-1224d3aae073_jpg.jpg)
”Biasanya para pembuat kebijakan melihat apa pun yang tampak relevan sebagai bukti dan dijadikan sebagai dasar awal untuk menyusun asumsi atau hipotesis terhadap suatu masalah. Dalam konteks akademik tidak hanya yang tampak relevan, tetapi juga harus ada bukti ilmiah dan memahami bukti tersebut sebagai sesuatu yang relevan,” tuturnya.
Ke depan, kata Nurhasim, data yang beragam perlu direkonstruksi agar bisa digunakan oleh para pembuat kebijakan dengan mudah. Dengan begitu, mereka bisa memiliki respons yang positif terhadap bukti yang dihadirkan oleh para peneliti atau ilmu pengetahuan.
”Data riset di Indonesia harus diakui masih tersebar-sebar, terkadang ada pada diri peneliti masing-masing, sulit diakses, dan repositorinya masih belum stabil. Kondisi sekarang juga terlihat bahwa data pembangunan atau data kebijakan di kementerian atau lembaga terkadang masih bergantung pada BPS (Badan Pusat Statistik),” ujarnya.
Staf Ahli Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Leonardo Teguh Sambodo mengatakan, sebuah penelitian bisa menghasilkan banyak sekali bukti dan informasi. Namun, pada saat yang sama, pengambil kebijakan harus memilih informasi yang dihasilkan berbagai penelitian yang beririsan ataupun bertolak belakang.
”Sebagian besar kami yang terlibat dalam pengambilan keputusan selalu menghadapi tantangan banyaknya bukti ilmiah yang bisa digunakan. Kami kemudian memilih mana yang paling penting untuk dijadikan sebagai basis dari pengambilan kebijakan,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/08/21/e4587da4-5246-4d11-8e77-b6e710579daa_jpg.jpg)
Leonardo menyebut, pengambilan keputusan terdiri atas beberapa langkah dan sebagian besar sudah menggunakan bukti berbasis ilmiah. Bukti ini tidak hanya saat pengambilan kebijakan, tetapi juga telah digunakan sejak pengembangan ide awal. Hal ini kemudian diperkuat dengan data dan analisis serta memperhatikan risiko dan sumber daya.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengakui, keputusan yang diambil secara kolektif tidak selalu menjadi putusan yang terbaik karena ada aspek kompromi. Akan tetapi, proses pembuatan kebijakan publik tetap harus ada evaluasi. Bahkan, proses penyusunan undang-undang juga selalu dievaluasi menggunakan data yang lebih terbarukan.
Hetifah sepakat bahwa peran data sangat penting dalam pengembangan kebijakan. Data tersebut juga harus dapat diolah menjadi informasi dan pengetahuan yang bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan sehingga turut memperkuat proses pengambilan keputusan.
Penulis:
PRADIPTA PANDUEditor:
Adhitya Ramadhan