Kejagung Bantah Penggeledahan Rumah Jampidsus oleh Polisi

Rumah Jampidsus Kejagung sudah cukup lama dijaga oleh aparat TNI, terutama sejak penanganan perkara korupsi timah.

04 Agt 2025 16:21 WIB · Politik & Hukum

Oleh Norbertus Arya Dwiangga Martiar

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung membantah adanya penggeledahan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah oleh penyidik dari Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025). Kejaksaan Agung menyebut, pengamanan oleh prajurit TNI di rumah Jampidsus sudah lama dilakukan, bukan akhir-akhir ini saja. 

”Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada (penggeledahan). Tidak ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, Senin (4/8/2025). 

Anang juga membantah adanya penambahan prajurit TNI untuk menjaga rumah Jampidsus. Menurut Anang, penjagaan oleh prajurit TNI tersebut dilakukan berdasarkan nota kesepahaman Jaksa Agung dengan Panglima TNI dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI yang diterbitkan beberapa waktu lalu.  

”Kebetulan, kan, Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Ya, kan, tahulah, pengamanan dari dahulu sudah ada,” ujarnya.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, dalam jumpa pers pada Kamis (31/7/2025) malam di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Meski demikian, informasi yang diperoleh Kompas dari kalangan internal Kejagung membenarkan adanya sejumlah penyidik dari kepolisian yang mendatangi rumah Jampidsus Kejagung di kawasan Jakarta Selatan, Jumat lalu.

Mereka hendak menggeledah rumah itu dengan membawa surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sebuah kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. 

Penganiayaan tersebut melibatkan seseorang berinisial F yang diduga mengaku kenal Jampidsus. Karena Febrie merasa tidak ada kaitan dengan perkara penganiayaan itu, upaya penggeledahan itu pun ditolak. Adapun kasus penganiayaan itu ditangani Polda Metro Jaya. 

Terkait hal itu, Kompas mencoba mengonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi. Namun, pesan singkat Kompas belum direspons.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Adriansyah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Rapat yang membahas kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani Jampidsus berlangsung tertutup. Kompas/Hendra A Setyawan

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejagung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jampidsus, merupakan bagian dari tugas yang dilaksanakan sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Pengamanan itu juga berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023 yang masih berlaku.

"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," ujarnya.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi.

Dikuntit Densus 88

Catatan Kompas, sebelum isu penggeledahan kediaman Febrie, sempat beredar pula kabar bahwa Febrie pernah dikuntit sejumlah anggota Densus 88 Antiteror Polri saat makan malam di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada 19 Mei 2024.

Tak hanya menguntit, personel Densus 88 itu diduga coba merekam dari jauh pembicaraan Febrie. Polisi militer yang mengawal Febrie lalu menangkap salah satunya. Sejak menangani kasus korupsi timah yang diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun, Febrie memperoleh pengawalan dari polisi militer TNI.

Tak berhenti di situ, sehari setelah kejadian, persisnya pada Senin (20/5/2024) malam, rombongan sepeda motor dan mobil polisi sambil menyalakan sirene terlihat di sekitar Kantor Kejagung. Mereka sempat berhenti sesaat di gerbang utama Kejagung.

Peristiwa itu terlihat dari video berdurasi 16 detik yang beredar di kalangan wartawan. Meski demikian, dalam video tersebut, tidak ada keterangan yang menjelaskan aksi tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersalaman saat menghadiri pembukaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran Goverment Tecnology (GovTech) Ina Digital oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2025). Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Setelah ramai kabar tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bertemu dan bersalaman di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Keduanya justru terlihat akrab dan santai. Keduanya malah berfoto bersama, dan masing-masing tersenyum lebar. ”Kita enggak ada apa-apa, kok,” kata Burhanudin sambil bersalaman dengan Listyo.


Kerabat Kerja

Penulis:

Norbertus Arya Dwiangga Martiar
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji