PROGRAM STRATEGIS

Kekeliruan Menengahi Konteks Pemahaman MBG

Masyarakat resah atas kesalahan ini dan karena itulah mulai mengeluarkan argumen. Apa sebenarnya urgensi MBG untuk pangan dan sektor ekonomi kelas pekerja?

28 Apr 2026 08:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Heryunanto

Oleh Radja Sinaga

Ada yang gagal dipahami Dian Fatwa dalam tulisannya berjudul ”MBG dan Pentingnya Memahami Konteks” yang terbit di Kompas (25/4/2026). Pemikiran Fatwa justru tidak berposisi untuk menjelaskan kepada khalayak terkait konteks untuk MBG dengan gejala-gejala yang berkelindan sebelum MBG hadir dan dijalankan.

Fatwa sejatinya telah memahami ada argumen yang dibangun dan mengaitkan dunia pendidikan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Lalu argumen itu ditarik ke persoalan anggaran yang diduga mengancam keberlangsungan program pendidikan.

Di sini, Fatwa telah mencium motif ada ”ketidakbecusan” atas dunia pendidikan yang diciptakan atas ketimpangan fiskal daerah-pusat. Namun, Fatwa lupa, ketika dirinya yang mewakili sebagai lembaga negara, di situlah titik kesalahan pertama program MBG ini.

Bahwa program MBG yang ditempatkan untuk tanah pendidikan adalah bentuk tutup mata pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang telah mengakar sebelum MBG ini hadir. Di titik ini, kehadiran MBG dipertanyakan.

Ketika sebuah masalah muncul, yang dalam kurun waktu lama telah terjadi, justru menjadi pertanyaan publik akhirnya urgensi MBG dalam menjawab ketimpangan itu. Dengan menghadirkan MBG, apakah kemudian kesejahteraan guru honorer dapat terjawab? Apakah siswa yang mendapatkan MBG membuat tingkat literasi di Indonesia membaik? Itulah pertanyaan dasar atas praktik menghubungkan antara kesenjangan dan kehadiran MBG.

Lantas, titiknya bukan menyalahkan MBG. Hanya, masyarakat menantikan urgensi MBG untuk menjawab persoalan pendidikan kita hari-hari ini. Nyatanya, MBG tidak bergerak untuk menyelesaikan masalah yang sudah dua dekade membengkak dalam dunia pendidikan. Lantas, dengan anggaran Rp 335 triliun, ke manakah arahnya?

Konsorsium ketimpangan ekonomi

Fatwa secara sendirinya menjelaskan keberpihakan MBG terhadap pelaku produksi pangan tingkat lokal baru direalisasi. Hal itu dibuktikan dengan kalimatnya: aturan terbaru mengatur bahwa setiap dapur harus membeli bahan makanan minimal dari 15 pemasok lokal. Selain itu, fakta keberpihakan yang telat itu baru dilaksanakan per Februari 2026.

Hal ini menunjukkan setelah setahun lebih MBG berjalan, keberpihakan atas pemasok lokal bukan prioritas yang utama. Di titik ini, Fatwa hendak menjelaskan MBG hadir bagi bisnis kecil masyarakat. Namun, Fatwa lupa ketimpangan antara sistem ekonomi yang dibangun dan dihasilkan MBG.

Masalah penyaluran pangan dari petani hingga peternak sehingga menghambat ekonomi rakyat tidak bisa disederhanakan dengan adanya MBG. Kehadiran MBG semacam bunga tidur. Sebagaimana kebiasaan penguasa di Indonesia, pemimpin berganti, maka program juga berganti.

Mungkin MBG hari-hari ini bisa menjawab atas penyaluran hasil panen pangan dari masyarakat dengan sentralisasi yang jelas. Namun, bagaimana ke depannya? Inilah tantangannya.

Selain itu, dengan adanya sentralisasi hasil pangan ini ke MBG, Fatwa ingin mencuci tangan bahwa sejatinya ada ketimpangan ekonomi dalam dapur SPPG. Hal ini berkaca dari siapa saja yang mampu mendirikan SPPG dengan beban biaya minimal Rp 2,5 miliar dan banyaknya lembaga negara yang juga turut menjadi mitra MBG dengan membuka SPPG.

Dalam aspek ekonomi, hal ini juga perlu diselisik. Bagaimana di puncak tertinggi rantai SPPG bukan masyarakat kelas pekerja yang menjadi sentral. Fatwa juga tidak menyoal hak-hak pekerja yang bekerja di SPPG, yang tidak mendapatkan upah hingga asuransi kesehatan sesuai UU Ketenagakerjaan.

Di titik ini, apa sebenarnya urgensi MBG untuk pangan dan sektor ekonomi kelas pekerja di Indonesia?

Ilustrasi Bahaya MBG

Keracunan yang tak usai

Masalah keracunan akibat mengonsumsi MBG tidak sesederhana Fatwa menyatakan adalah kesalahan mitra yang tidak patuh atas prosedur yang berlaku. Justru di sinilah titik permasalahannya bermula sebab telah terjadi sejak awal MBG diluncurkan dan hingga kini kasus tersebut tetap saja bermunculan.

Jika semua kesalahan itu ditujukan kepada mitra, maka ada yang salah dari penyaringan mitra MBG. Fatwa semestinya sadar akan hal itu. Masalah keracunan ini dapat dituntaskan. Caranya dua: pertama, menghapus konsep mitra dan mengembalikan proses pengelolaan langsung dikerjakan lembaga pemerintah sendiri. Apabila cara itu terlampau berat, cukup mengganti konsep mitra yang saat ini hanya didasarkan pada kesediaan penggelontoran uang dan lahan untuk mengelola bahan pangan.

Kedua, menggaet mitra pengawasan, misalnya BPOM. Hingga kini, BPOM tidak dilibatkan secara langsung di lapangan dalam bentuk pengawasan. Tentu kendalanya disebabkan biaya. Inilah problematikanya. Di tengah banyak sekali pengadaan barang, poin mitra pengawasan tak dilirik untuk dianggarkan.

Berkiblat dari perbandingan

Memang argumen membandingkan antara MBG dan program serupa di negara lain, terlebih negara maju, adalah kesalahpahaman yang tak boleh ditoleransi. Terlebih poinnya hanya berdasarkan angka dan besaran biaya.

Tiap tantangan masing-masing negara terkait pangan, gizi, dan kondisi sosial politik juga harus dilihat. Fatwa menyadari adanya poin itu. Pertanyaan yang kemudian perlu dijawab ketika adanya kondisi-kondisi yang tidak serupa, apakah MBG telah dirancang berdasarkan kondisi-kondisi tersebut?

Perbandingan dengan negara lain sebetulnya tidak boleh dipahami dengan sederhana sebagaimana yang disebut dalam artikel itu. Di Jepang, sebagaimana yang dicatut Fatwa, program MBG juga ada. Namanya Kyushuko. Namun, masalahnya, program tersebut dirancang secara fiskal. Pokok kerjanya dilimpahkan kepada pemerintah daerah dan yang menerima program tersebut tidak semua wilayah Jepang.

Artinya, yang perlu dibenahi MBG bukan merespons kembali argumen yang mereka rasa tidak benar. MBG harus belajar dan meneliti terlebih dahulu bagaimana program yang serupa di negara lain dapat berjalan hingga hari ini. Apabila MBG bekerja dari awal dengan demikian, tentu skema MBG hari ini pasti tidak terjadi.

Kekecewaan masyarakat

Di antara banyaknya masalah dan argumen yang menyerang MBG, pemerintah semestinya sadar dan kembali memikirkan ulang program ini secara matang. Penghentian sementara MBG tidak menjadi masalah sepatutnya, memberikan jeda dan melakukan pengkajian lebih menyeluruh, bukan malah tetap melanjutkan sembari berbenah.

Perbincangan atas MBG yang makin lama makin panas justru disebabkan bukan karena tindakan masyarakat yang tutup mata dan tebang pilih sehingga hanya melihat kesalahan sebagai satu-satunya yang muncul di permukaan.

Pemerintah juga penting mengingat intensitas hari-hari ini atas MBG meningkat disebabkan subtansi yang tak jelas dan keterbukaan informasi yang minim. Hal ini, misalnya, tergambarkan bagaimana publik baru mengetahui akhirnya ada pengadaan motor listrik yang menggunakan APBN 2025. Lalu kasus keracunan menjadi poin penting yang hingga hari ini masih terjadi. Masyarakat resah atas kesalahan ini dan karena itulah masyarakat mulai mengeluarkan argumen negatif.

Dua contoh di atas hanyalah sebagian kecil atas problematika MBG. Masyarakat yang menilai MBG justru juga tak bisa disalahkan begitu saja. Pemerintah juga harus sadar bahwa banyak pejabat yang hanya terus-menerus memuji MBG dan tak sekali pun mengecam di tengah karut-marut yang terjadi. Ini juga memberikan bukti bahwa ada dua sumbu yang salah.

Meminta masyarakat jujur dalam melihat justru membuktikan MBG tidak pernah percaya atas penilaian masyarakat. Jika pemerintah paham bahwa MBG sebagai perintisan dan itu langkah yang sulit, maka tidak layak juga dikatakan masyarakat hanya menilai dari sepotong gambar semata. Selain masyarakat, pemerintah juga harus sadar seberapa jujur dirinya melihat program ini.

Masyarakat yang marah, yang menilai dari sepotong-sepotong memang tak bisa dibenarkan. Namun, semua itu terjadi karena kekecewaan atas masing-masing subyektif masyarakat yang sudah tak lagi dapat terbendung dirinya sendiri. Ketika kekecewaan itu dituduh sebagai sebuah hal lain yang bukan sebagai kritik, yang dipandang muncul dari ketidakjujuran melihat, mari kita pikirkan bersama-sama, untuk apa lagi semua itu?

Radja Sinaga, Esais, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada


Kerabat Kerja

Penulis:

Radja Sinaga
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji